Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Ribu Warga Klungkung Harus Antre Bantuan Bedah Rumah

Bali Tribune/ IB. Anom Adnyana.
balitribune.co.id | Semarapura - Belasan ribu warga miskin di Kabupaten Klungkung yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) tampaknya masih harus bersabar. Mengingat bantuan bedah rumah tahun ini hanya dianggarkan Rp3,5 Miliar. Dana tersebut diprioritaskan untuk membedah 110 unit rumah dengan anggaran bervariasi. Yakni Rp35 juta per unit di Kecamatan Nusa Penida, dan Rp30 juta di Klungkung daratan. 
 
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kabupaten Klungkung IB Anom Adnyana, Jumat (17/1), menyampaikan, untuk tahun 2020 pihaknya mengajukan usulan anggaran bedah rumah sebesar Rp3,535 Miliar. Rencananya, dana tersebut akan digelontor untuk membedah 110 rumah tak layak huni. Dengan rincian, 47 unit di Kecamatan Nusa Penida, 32 unit di Kecamatan Banjarangkan, 9 unit di Kecamatan Dawan, dan 22 unit di Kecamatan Klungkung. Para penerima bantuan inipun dipastikan merupakan warga yang benar-benar membutuhkan dan masuk dalam DTKS.
 
IB Anom menyampaikan, berdasarkan data hingga Bulan Oktober 2019, tercatat jumlah warga miskin yang masuk dalam DTKS sebanyak 14.319 KK. Meski semuanya dinyatakan layak mendapat bantuan bedah rumah, namun Dinas Sosial berkomitmen menyalurkan bantuan susuai kebutuhan masyarakat. Sehingga dari jumlah tersebut, usulan bedah rumah yang masuk dari desa sebanyak 626 unit. Setelah diverifikasi yang dinyatakan layak mendapat bantuan hanya 331 unit. Tapi karena anggaran yang terbatas, tahun ini rumah yang dibedah sebanyak 110 unit saja. "Yang dapat bantuan bedah rumah prioritas masuk DTKS. Syarat masuk DTKS diantaranya, tidak punya penghasilan tetap, status aset harus jelas, atau dari segi kesehatan mengalami cacad fisik. Data terakhir per Oktober 2019 total DKTS 14.319 KK dan layak dapat bedah rumah. Tapi kan mereka belum tentu membutuhkan bantuan rumah, karena ada yang cacat dan lainnya," ujarnya. 
 
Selain mengacu pada DTKS, IB Anom mengatakan bahwa di luar data tersebut masih banyak warga meskin yang tercecer. Terbukti, usulan bedah rumah dari warga non DTKS mencapai 845 unit. Dari jumlah tersebut, setelah diverifikasi hanya 380 unit yang dinyatakan layak mendapat bantuan bedah rumah. Menurut IB Anom, untuk warga non DTKS tetap akan diupayakan mendapat bantuan bedah rumah. Namun, sebelumnya harus dibuatkan Peraturan Bupati tentang pedoman pelaksanaan bedah dan rehab rumah tidak layak huni. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gerak Cepat Pemkab Tabanan Terhadap Dampak Bencana Cuaca Ekstrem di Kecamatan Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Merespons aduan masyarakat serta memastikan penanganan darurat berjalan optimal, Pemerintah Kabupaten Tabanan (Pemkab Tabanan) gerak cepat tangani dampak bencana akibat cuaca ekstrem di Desa Kukuh dan Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu, (21/1).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Lintas Sektor, Badung Perkuat Pengamanan dan Pulihkan Citra Tukad Bangkung

balitribune.co.id | Mangupura - Meningkatnya angka kejadian dan percobaan bunuh diri di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung untuk memperkuat sistem pengamanan kawasan tersebut. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor sebagai respons atas berbagai peristiwa yang terjadi di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sapa Konsumen di Berbagai Kota, Hyundai Perkenalkan New CRETA Alpha dengan Desain Lebih Berani

balitribune.co.id | Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah resmi meluncurkan New CRETA Alpha edisi terbaru dalam jajaran Hyundai CRETA yang membawa ekspresi lebih tegas, eksklusif, dan premium ke segmen SUV kompak. Dikembangkan dan diproduksi di Indonesia, New CRETA Alpha memperkuat kehadiran Hyundai di segmen SUV-B dengan kombinasi seimbang antara desain berani, teknologi canggih, dan kenyamanan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.