Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Ribu Warga Klungkung Harus Antre Bantuan Bedah Rumah

Bali Tribune/ IB. Anom Adnyana.
balitribune.co.id | Semarapura - Belasan ribu warga miskin di Kabupaten Klungkung yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) tampaknya masih harus bersabar. Mengingat bantuan bedah rumah tahun ini hanya dianggarkan Rp3,5 Miliar. Dana tersebut diprioritaskan untuk membedah 110 unit rumah dengan anggaran bervariasi. Yakni Rp35 juta per unit di Kecamatan Nusa Penida, dan Rp30 juta di Klungkung daratan. 
 
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kabupaten Klungkung IB Anom Adnyana, Jumat (17/1), menyampaikan, untuk tahun 2020 pihaknya mengajukan usulan anggaran bedah rumah sebesar Rp3,535 Miliar. Rencananya, dana tersebut akan digelontor untuk membedah 110 rumah tak layak huni. Dengan rincian, 47 unit di Kecamatan Nusa Penida, 32 unit di Kecamatan Banjarangkan, 9 unit di Kecamatan Dawan, dan 22 unit di Kecamatan Klungkung. Para penerima bantuan inipun dipastikan merupakan warga yang benar-benar membutuhkan dan masuk dalam DTKS.
 
IB Anom menyampaikan, berdasarkan data hingga Bulan Oktober 2019, tercatat jumlah warga miskin yang masuk dalam DTKS sebanyak 14.319 KK. Meski semuanya dinyatakan layak mendapat bantuan bedah rumah, namun Dinas Sosial berkomitmen menyalurkan bantuan susuai kebutuhan masyarakat. Sehingga dari jumlah tersebut, usulan bedah rumah yang masuk dari desa sebanyak 626 unit. Setelah diverifikasi yang dinyatakan layak mendapat bantuan hanya 331 unit. Tapi karena anggaran yang terbatas, tahun ini rumah yang dibedah sebanyak 110 unit saja. "Yang dapat bantuan bedah rumah prioritas masuk DTKS. Syarat masuk DTKS diantaranya, tidak punya penghasilan tetap, status aset harus jelas, atau dari segi kesehatan mengalami cacad fisik. Data terakhir per Oktober 2019 total DKTS 14.319 KK dan layak dapat bedah rumah. Tapi kan mereka belum tentu membutuhkan bantuan rumah, karena ada yang cacat dan lainnya," ujarnya. 
 
Selain mengacu pada DTKS, IB Anom mengatakan bahwa di luar data tersebut masih banyak warga meskin yang tercecer. Terbukti, usulan bedah rumah dari warga non DTKS mencapai 845 unit. Dari jumlah tersebut, setelah diverifikasi hanya 380 unit yang dinyatakan layak mendapat bantuan bedah rumah. Menurut IB Anom, untuk warga non DTKS tetap akan diupayakan mendapat bantuan bedah rumah. Namun, sebelumnya harus dibuatkan Peraturan Bupati tentang pedoman pelaksanaan bedah dan rehab rumah tidak layak huni. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.