Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Ribu Warga Klungkung Harus Antre Bantuan Bedah Rumah

Bali Tribune/ IB. Anom Adnyana.
balitribune.co.id | Semarapura - Belasan ribu warga miskin di Kabupaten Klungkung yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) tampaknya masih harus bersabar. Mengingat bantuan bedah rumah tahun ini hanya dianggarkan Rp3,5 Miliar. Dana tersebut diprioritaskan untuk membedah 110 unit rumah dengan anggaran bervariasi. Yakni Rp35 juta per unit di Kecamatan Nusa Penida, dan Rp30 juta di Klungkung daratan. 
 
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kabupaten Klungkung IB Anom Adnyana, Jumat (17/1), menyampaikan, untuk tahun 2020 pihaknya mengajukan usulan anggaran bedah rumah sebesar Rp3,535 Miliar. Rencananya, dana tersebut akan digelontor untuk membedah 110 rumah tak layak huni. Dengan rincian, 47 unit di Kecamatan Nusa Penida, 32 unit di Kecamatan Banjarangkan, 9 unit di Kecamatan Dawan, dan 22 unit di Kecamatan Klungkung. Para penerima bantuan inipun dipastikan merupakan warga yang benar-benar membutuhkan dan masuk dalam DTKS.
 
IB Anom menyampaikan, berdasarkan data hingga Bulan Oktober 2019, tercatat jumlah warga miskin yang masuk dalam DTKS sebanyak 14.319 KK. Meski semuanya dinyatakan layak mendapat bantuan bedah rumah, namun Dinas Sosial berkomitmen menyalurkan bantuan susuai kebutuhan masyarakat. Sehingga dari jumlah tersebut, usulan bedah rumah yang masuk dari desa sebanyak 626 unit. Setelah diverifikasi yang dinyatakan layak mendapat bantuan hanya 331 unit. Tapi karena anggaran yang terbatas, tahun ini rumah yang dibedah sebanyak 110 unit saja. "Yang dapat bantuan bedah rumah prioritas masuk DTKS. Syarat masuk DTKS diantaranya, tidak punya penghasilan tetap, status aset harus jelas, atau dari segi kesehatan mengalami cacad fisik. Data terakhir per Oktober 2019 total DKTS 14.319 KK dan layak dapat bedah rumah. Tapi kan mereka belum tentu membutuhkan bantuan rumah, karena ada yang cacat dan lainnya," ujarnya. 
 
Selain mengacu pada DTKS, IB Anom mengatakan bahwa di luar data tersebut masih banyak warga meskin yang tercecer. Terbukti, usulan bedah rumah dari warga non DTKS mencapai 845 unit. Dari jumlah tersebut, setelah diverifikasi hanya 380 unit yang dinyatakan layak mendapat bantuan bedah rumah. Menurut IB Anom, untuk warga non DTKS tetap akan diupayakan mendapat bantuan bedah rumah. Namun, sebelumnya harus dibuatkan Peraturan Bupati tentang pedoman pelaksanaan bedah dan rehab rumah tidak layak huni. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Atensi Keluhan Sopir Logistik Jawa-Bali

balitribune.co.id I Negara - Keluhan para sopir logistik Jawa-Bali kini juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Pasca penyampaian aspirasi dari para sopir truk pada Senin (21/7/2026), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pun angkat bicara. Pihaknya memastikan aspirasi para sopir yang disampaikan melalui DPRD Jembrana menjadi atensi.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.