Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Ribu Warga Klungkung Harus Antre Bantuan Bedah Rumah

Bali Tribune/ IB. Anom Adnyana.
balitribune.co.id | Semarapura - Belasan ribu warga miskin di Kabupaten Klungkung yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) tampaknya masih harus bersabar. Mengingat bantuan bedah rumah tahun ini hanya dianggarkan Rp3,5 Miliar. Dana tersebut diprioritaskan untuk membedah 110 unit rumah dengan anggaran bervariasi. Yakni Rp35 juta per unit di Kecamatan Nusa Penida, dan Rp30 juta di Klungkung daratan. 
 
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kabupaten Klungkung IB Anom Adnyana, Jumat (17/1), menyampaikan, untuk tahun 2020 pihaknya mengajukan usulan anggaran bedah rumah sebesar Rp3,535 Miliar. Rencananya, dana tersebut akan digelontor untuk membedah 110 rumah tak layak huni. Dengan rincian, 47 unit di Kecamatan Nusa Penida, 32 unit di Kecamatan Banjarangkan, 9 unit di Kecamatan Dawan, dan 22 unit di Kecamatan Klungkung. Para penerima bantuan inipun dipastikan merupakan warga yang benar-benar membutuhkan dan masuk dalam DTKS.
 
IB Anom menyampaikan, berdasarkan data hingga Bulan Oktober 2019, tercatat jumlah warga miskin yang masuk dalam DTKS sebanyak 14.319 KK. Meski semuanya dinyatakan layak mendapat bantuan bedah rumah, namun Dinas Sosial berkomitmen menyalurkan bantuan susuai kebutuhan masyarakat. Sehingga dari jumlah tersebut, usulan bedah rumah yang masuk dari desa sebanyak 626 unit. Setelah diverifikasi yang dinyatakan layak mendapat bantuan hanya 331 unit. Tapi karena anggaran yang terbatas, tahun ini rumah yang dibedah sebanyak 110 unit saja. "Yang dapat bantuan bedah rumah prioritas masuk DTKS. Syarat masuk DTKS diantaranya, tidak punya penghasilan tetap, status aset harus jelas, atau dari segi kesehatan mengalami cacad fisik. Data terakhir per Oktober 2019 total DKTS 14.319 KK dan layak dapat bedah rumah. Tapi kan mereka belum tentu membutuhkan bantuan rumah, karena ada yang cacat dan lainnya," ujarnya. 
 
Selain mengacu pada DTKS, IB Anom mengatakan bahwa di luar data tersebut masih banyak warga meskin yang tercecer. Terbukti, usulan bedah rumah dari warga non DTKS mencapai 845 unit. Dari jumlah tersebut, setelah diverifikasi hanya 380 unit yang dinyatakan layak mendapat bantuan bedah rumah. Menurut IB Anom, untuk warga non DTKS tetap akan diupayakan mendapat bantuan bedah rumah. Namun, sebelumnya harus dibuatkan Peraturan Bupati tentang pedoman pelaksanaan bedah dan rehab rumah tidak layak huni. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Merah Putih Siap Berkibar, Pebalap Muda Indonesia Incar Podium Seri Perdana di Thailand

balitribune.co.id | Jakarta - Memasuki putaran pertama ajang adu kecepatan dari pebalap-pebalap potensial Asia, Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026, empat pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap berjuang untuk mengharumkan nama bangsa. Persiapan komprehensif baik mental, fisik, serta kemahiran balap telah dilakukan oleh Muh Badly Ayatullah, Bintang Pranata Sukma, M.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Bucin" Sama Motor Baru? Cek Promo Spesial Astra Motor Bali di Akhir Februari

balitribune.co.id | Denpasar – Mengakhiri bulan Februari 2026, Astra Motor Bali menghadirkan program spesial bertajuk BUCIN Honda Virtual Exhibition periode 4–28 Februari 2026. Program ini memberikan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda dengan promo istimewa.

Baca Selengkapnya icon click

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.