Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bentuk Panitia Adhoc Penyelenggara Pilkada, KPU Jembrana Butuh Ribuan Personel

Bali Tribune/ RAKER - KPU Kabupaten Jembrana Raker Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana tahun 2020, Kamis (9/1).
balitribune.co.id | Negara - Berbeda dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana yang telah lebih awal membentuk Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), hingga kini KPU Kabupaten Jembrana masih mempersiapkan pembentukan panitia adhoc penyelenggaran Pilkada Serentak 2020 di tingkat kecamatan hingga di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). 
 
Untuk penyelenggaraan Pilkada Jembrana 2020, harus dibentuk panitia adhoc penyelenggra pemilihan. Delapan bulan jelang pemungutan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana yang akan digelar 23 September 2020, KPU Kabupaten Jembrana baru mempersiapkan pembentukan panitia penyelenggara pemilihan. KPU Kabupaten Jembrana kini membutuhkan ribuan personel untuk penyelenggara pemiluk, baik itu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat desa/kelurahan maupun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (TPPS) dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di setiap TPS.
 
KPU Kabupaten Jembrana baru melaksanakan Rapat Kerja (Raker) Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana tahun 2020, Kamis (9/1). Anggota KPU Kabupaten Jembrana Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat Made Widiastra menyatakan  sesuai jumlah wilayah yang ada di Kabupaten Jembrana, KPU Kabupaten Jembrana memerlukan 25 orang PPK, masing-masing 5 orang untuk 5 kecamatan. 153 orang PPS, masing-masing tiga orang di 51 desa/kelurahan dan 3.640 tenaga KPPS di 500 TPS. Sehingga total personil panitia adhoc yang diperlukan untuk penyelenggara Pilkada 2020 berjumlah 3818.
 
Jumlah tersebut diakuinya belum termasuk petugas ketertiban (Linmas) 2 orang per TPS dan PPDP 1 orang per TPS. Untuk memenuhi kebutuhan personil tersebut, pihaknya juga berkordinasi dengan para camat serta lurah/ Kades se-Kabupaten Jembrana serta beberapa instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Badan Kesbangpol.  Pihaknya menekankan beberapa persyaratan bagi panitia adhoc yang harus dipenuhi salah satunya bagi personel PPK. 
 
Untuk menjamin integritas, pihaknya nantinya akan melaksanakan pola rekrutmen. Beberapa masukan juga disampaikan oleh para peserta Rakor Pembentukan Panitia Adhoc tersebut. Seperti penekanan netralitas dan integritas para penyelenggara yang disampaikan oleh pihak Bawaslu Kabupaten Jembrana. Disamping itu instansi lain seperti Dinas kesehatan dan Dinas Pendidikan juga menyatakan siap untuk membantu terkait kelengkapan berkas yang dibutuhkan dalam proses rekrutmen panitia adhock yang akan dilakukan pertengahan Januari ini. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.