Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beringin Raksasa Timpa Pura di Lodtunduh

Bali Tribune/ HANCUR - Tembok penyengker hancur dan pelinggih Gedong Penyimpenen akibat tertimpa Beringin tumbang, Senin (24/2).
balitribune.co.id | Gianyar - Bencana pohon tumbang terus terjadi seiring tingginya curah hujan dalam sepekan terakhir. Minggu (23/2) malam, pohon beringin raksasa di Pura Puseh Banjar Abiansemal, Desa Dlodtunduh, Kecamatan Ubud, Gianyar, tiba-tiba tumbang hingga menimpa sebuah pelinggih gedong penyimpenan. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, musibah ini mengakibat kerugian material mencapai Rp 100 Juta.
 
Dari keterangan Bendesa Desa Adat Dlodtunduh Made Karya, mengatakan pohon Beringin tumbang lantaran batangnya sudah busuk. Padahal pihaknya adat setempat sudah menyadari akibat yang ditimbulkan lantaran batang sudah lama membusuk. "Kami sudah ada rencana mencari tukang potong, rencananya hari ini akan dipotong, tapi keburu tumbang duluan menimpa pelinggih penyineban Ratu Gede Lan Ratu Sakti," jelasnya.
 
Selain menimpa pelinggih, pohon beringin berukuran sedang tersebut juga menghancurkan tembok penyengker sepanjang 15 meter. Selain itu ada beberapa pelinggih yanh juga terkana namun tidak terlalu fatal.
 
Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Gianyar Ni Wayan Srilasmiari mengungkapkan, penyebab tumbangnya pohon beringin ini diperkirakan karena batang sudah lapuk dan membusuk. Selama beberapa pekan ini sering diguyur hujan lebat sepanjang malam ditambah diterjang angin kencang, dahan pohon akhirnya tumbang dan menimpa Gedong Penyimpenan.
 
Menerima laoran ini, pihak BPBD Gianyar dibantu warga setempat telah membersihkan dan melakukan pemotongan dahan pohon Beringin. Senin (24/2) Pukul 06.00 Wita. "Laporan yang kami terima, Senin pagi sekitar pukul 06.00 wita. Kami langsung menurunkan tim untuk membersihakan dan mengevakuasi material bersama warga setempat" ujarnya.
 
Atas musibah ini, kerugian yang dialami pihak adat kurang lebih Rp. 100 juta, termasuk ke biaya upacara. Pihak adat pun telah menggelar rapat kecil, rencananya Selasa (25/2) akan diadakan pecaruan untuk mebersihakan area secara niskala, yang di puput Ida pedanda dari Griya Siangan Gianyar. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.