Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berubah Lagi, Ratusan Pemilih Jembrana Pindah

Bali Tribune/ RAPAT PLENO - Perubahan Daftar Pemilih kembali ditetapkan saat rapat pleno, Minggu malam kemarin.

Bali Tribune, Negara - Daftar pemilih di Kabupaten Jembrana kini kembali mengalami perubahan. Perubahan daftar pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 tersebut akibat adanya pemilih yang pindah lokasi memilih. Hingga ditetapkannya Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2019 Minggu (17/2), tercatat perubahan data pemilih ini mencapai ratusan. Bahkan rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT (TPTb) Pemilu 2019 pada Minggu petang sempat terlambat dan diskors hingga satu jam lantaran pergerakan pemilih dalam Sistem Data Pemilih (Sidalih) masih terus berkembang. Rapat pleno yang dijadawalkan pukul 17.00 Wita akhirnya baru dimulai pukul 19.00 Wita. Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Gde Tangkas Sudiantara dikonfirmasi usai Rapat Pleno, semalam bahkan mengatakan hasil penetapan di tingkat desa/kelurahan Jumat (15/2) serta rekapitulasi di tingkat kecamatan Sabtu (16/2) masih terus berubah hingga pindah pilih ditutup Minggu kemarin pukul 16.00 Wita. Perubahan yang mengakibatkan perbedaan data pemilih itu akibat pengurusan pindah pilih bisa dilakukan di desa/kelurahan atau di KPU Kabupaten/Kota baik di daerah asal maupun daerah tujuan, sehingga pihaknya sempat terkendala. “Kami terkendala karena harus berkoordinasi dengan KPU daerah asal maupun daerah tujuan sehingga pemilih yang bersangkutan tidak terdaftar lebih dari satu kali,” tegasnya. Bahkan hingga kini masih ada perbedaan data antara Berita Acara Rapat Pleno dengan data Sidalih karena saat ini KPU Kabupaten Jembrana belum mendapat salinan formulir pindah pilih yang diurus di luar Jembrana.  “Memang dalam berita acara maupun SK berbeda dengan Sidalih karena kita belum menerima tembusan pindah pilih dari KPU di luar Jembrana. Sehingga yang digunakan adalah Sidalih,” jelasnya. Berdasarkan data Sidalih itu, terjadi mobilitas pemilih di 29 TPS pada 18 desa/kelurahan. Jumlah pemilih yang akan memilih di luar Jembrana sebanyak 150, lebih banyak dibandingkan pemilih yang akan memilih di Jembrana yang hanya 133 pemilih. Sehingga terjadi perubahan jumlah pemilih dari DPTHP-2 sebanyak 235.284 pemilih menjadi 235.267 pemilih dalam DPTb yang ditetapkan Minggu malam kemarin.  “Memang ada berkurang dan bertambah, tapi secara nasional jumlah pemilih akan balance,” ujarnya. Pihaknya memastikan pemilih yang telah ditetapkan dalam DPTb tersebut akan mendapat surat suara sesuai pindah pilihnya di TPS yang dituju. Dengan ditetapkannya DPTB ini akan diditribusikan surat suaranya sehingga semua pemilih bisa mendapatkan surat suara. Ini juga untuk mencegah adanya mobilisasi pemilih.  Sedangkan pasien rumah sakit dan puskesmas serta tahanan di Polres dan Polsek maupun warga binaan di Rutan Negara akan didata sehari sebelum pemungutan suara. “Pemilih yang di rumah sakit, Puskesmas, Polsek, Polres dan Rutan akan kami data H-1 pemilu,” ujarnya. Perolehan surat suara dipastikannya juga akan berbeda. Apabila pindah pilih antar dapil dalam kabupaten maka tidak akan memilih caleg kabupaten. Pindah pilih antar kabupaten tidak bisa memilih caleg kabupaten dan provinsi. Sedangkan pindah pilih antar provinsi hanya akan memilih capres saja. “Bagi pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih, nanti saat hari pemungutan suara masih bisa memilih di daerah asal dengan menunjukkan KTP elektronik di TPS terdekat,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.