Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Siapkan Posko Spesial bagi Pemudik

Posko Mudik BPJS Kesehatan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk telah dibuka Kamis (7/6) sore.

BALI TRIBUNE - Sebagai wujud pengabdian dan kepedulian kepada masyarakat yang melakukan tradisi mudik lebaran, BPJS Kesehatan kembali menyelenggarakan Posko Mudik. Posko Mudik yang digelar secara serentak mulai Sabtu (9/6) besok Hingga Kamis (14/6) mendatang di didirikan pada 8 titik padat pemudik. Kedelapan titik tersebut meliputi Terminal Pulo Gebang Jakarta, Terminal Bungurasih Surabaya, Terminal Tirtonadi Surakarta, Stasiun Yogyakarta, Rest Area Cikampek KM 57, Pelabuhan Merak Banten, Pelabuhan Gilimanuk Bali, dan Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar. Khusus di Pelabuhan Gilimanuk Bali. Posko Mudik ini telah dibuka mulai Kami (7/6). “Berkaca dari antusiasme pemudik terhadap kehadiran posko mudik BPJS Kesehatan tahun-tahun sebelumnya, kita selalu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di titik padat pemudik tersebut. Seluruh pelayanan dan fasilitas di Posko Mudik BPJS Kesehatan ini bisa diperoleh secara gratis, sehingga pemudik tak perlu sungkan memanfaatkan keberadaannya,” kata Deputi Direksi Wilayah Bali, NTT dan NTB BPJS Kesehatan Army A., kala meninjau salah satu titik posko mudik di Pelabuhan GilimanukKamis (07/06) sore.  Selama pelaksanaan Posko Mudik Lebaran ini, seluruh personil yang terlibat baik itu dokter, paramedis, ambulance, dan petugas BPJS Kesehatan siap memberikan pelayanan bagi para pemudik yang membutuhkan konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi atau istirahat, pemeriksaan kesehatan sederhana, obat-obatan, tindakan sederhana yang bersifat emergency, dan pemberian rujukan bilamana sangat diperlukan, serta sosialisasi kepada masyarakat. Posko Mudik BPJS Kesehatan beroperasi selama 24 jam dan didalamnya terdapat dua tim yang bertugas secara bergantian. Masing-masing tim tersebut terdiri dari satu petugas BPJS Kesehatan, serta satu dokter dan dua paramedis yang berasal dari Puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya yang bermitra dengan BPJS Kesehatan. Sejumlah ambulance pun sudah disiapkan untuk antisipasi adanya pemudik yang mengalami kondisi emergency dan harus segera dilarikan ke rumah sakit terdekat. Selain itu, pihaknya juga menyatakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir karenasaat libur lebaran tahun 2018, tepatnya H-8sampai H+8 atau 7-23 Juni 2018, peserta JKN-KIS tetap berhak atas jaminan pelayanan kesehatan ndengan prosedur yang sudah disepakati dengan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Begitupula peserta JKN-KIS yang menjalani mudik, apabila membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut. "Pada keadaaan kegawatdaruratan seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka akan dijamin dan dilayani serta fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta," himbau Army A. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.