Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Siapkan Posko Spesial bagi Pemudik

Posko Mudik BPJS Kesehatan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk telah dibuka Kamis (7/6) sore.

BALI TRIBUNE - Sebagai wujud pengabdian dan kepedulian kepada masyarakat yang melakukan tradisi mudik lebaran, BPJS Kesehatan kembali menyelenggarakan Posko Mudik. Posko Mudik yang digelar secara serentak mulai Sabtu (9/6) besok Hingga Kamis (14/6) mendatang di didirikan pada 8 titik padat pemudik. Kedelapan titik tersebut meliputi Terminal Pulo Gebang Jakarta, Terminal Bungurasih Surabaya, Terminal Tirtonadi Surakarta, Stasiun Yogyakarta, Rest Area Cikampek KM 57, Pelabuhan Merak Banten, Pelabuhan Gilimanuk Bali, dan Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar. Khusus di Pelabuhan Gilimanuk Bali. Posko Mudik ini telah dibuka mulai Kami (7/6). “Berkaca dari antusiasme pemudik terhadap kehadiran posko mudik BPJS Kesehatan tahun-tahun sebelumnya, kita selalu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di titik padat pemudik tersebut. Seluruh pelayanan dan fasilitas di Posko Mudik BPJS Kesehatan ini bisa diperoleh secara gratis, sehingga pemudik tak perlu sungkan memanfaatkan keberadaannya,” kata Deputi Direksi Wilayah Bali, NTT dan NTB BPJS Kesehatan Army A., kala meninjau salah satu titik posko mudik di Pelabuhan GilimanukKamis (07/06) sore.  Selama pelaksanaan Posko Mudik Lebaran ini, seluruh personil yang terlibat baik itu dokter, paramedis, ambulance, dan petugas BPJS Kesehatan siap memberikan pelayanan bagi para pemudik yang membutuhkan konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi atau istirahat, pemeriksaan kesehatan sederhana, obat-obatan, tindakan sederhana yang bersifat emergency, dan pemberian rujukan bilamana sangat diperlukan, serta sosialisasi kepada masyarakat. Posko Mudik BPJS Kesehatan beroperasi selama 24 jam dan didalamnya terdapat dua tim yang bertugas secara bergantian. Masing-masing tim tersebut terdiri dari satu petugas BPJS Kesehatan, serta satu dokter dan dua paramedis yang berasal dari Puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya yang bermitra dengan BPJS Kesehatan. Sejumlah ambulance pun sudah disiapkan untuk antisipasi adanya pemudik yang mengalami kondisi emergency dan harus segera dilarikan ke rumah sakit terdekat. Selain itu, pihaknya juga menyatakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir karenasaat libur lebaran tahun 2018, tepatnya H-8sampai H+8 atau 7-23 Juni 2018, peserta JKN-KIS tetap berhak atas jaminan pelayanan kesehatan ndengan prosedur yang sudah disepakati dengan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Begitupula peserta JKN-KIS yang menjalani mudik, apabila membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut. "Pada keadaaan kegawatdaruratan seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka akan dijamin dan dilayani serta fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta," himbau Army A. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.