Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPN Panggil Perbekel Bungkulan Pasca Pemasangan Spanduk Kepemilikan Lahan

Bali Tribune/Kepala Kantor BPN Singaraja, I Komang Wedana
balitribune.co.id | Singaraja - Kasus dugaan penyerobotan lahan di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan oleh Ketut Kusuma Ardana semakin menarik. Ini setelah Ardana yang juga kepala desa/perbekel Desa Bungkulan  memasang plang kepemilikan pada lahan yang menjadi obyek sengketa. Aksi itu oleh Ketua Garda Tipikor Indonesia, Buleleng, Gede Budiasa dilaporkan ke Polres Buleleng karena dianggap memicu keresahan.
 
Kini giliran Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Singaraja yang memanggil Ardana untuk datang menghadap. Rencananya Ardana diajak koordinasi terkait proses penyelesaian lahan bersertifikat atas nama yang bersangkutan yang saat ini berwujud lapangan umum dan Puskesmas Bungkulan.
"Memang rencananya kita undang Kusuma Ardana hari ini (kemarin, red).Kita akan lakukan koordinasi terkait lahan yang saat ini menjadi  masalah," jelas Kepala Kantor BPN Singaraja, I Komang Wedana, Selasa (12/11).
 
Wedana mengelak pemanggilan itu berkait dengan pemasangan plang kepemilikan oleh Ardana di lahan yang tengah disengketakan. "Tidak ada hubungan bahkan itu bukan ranah kami. Kita hanya berkoordinasi karena persoalan lahan SHM 2426 dan 2427 sudah dilakukan gelar perkara di Kanwil BPN Provinsi," imbuh Wedana yang baru menjabat sebagai Kepala di BPN Singaraja itu.
 
Hanya saja Ardana belum memenuhi panggilan BPN Singaraja  sesuai jadwal. Namun Wedana mengatakan, jika tidak datang pihaknya akan memanggil kembali Ardana untuk kali kedua. "Kalau tidak datang tentu akan kami jadwalkan kembali pemanggilannya," kata Wedana.
 
Sementara soal hasil gelar perkara di Kanwil BPN Provinsi, Wedana tak mengungkap. Namun sumber di BPN Singaraja menyebut keputusan sudah final yang mengembalikan lahan kepada fungsi semula. Sertifikat bernomor No.2426 lahan Puskesmas Pembantu I Sawan dan SHM No.2427 tanah lapang akan dicabut dan obyek lahan akan dikembalikan seperti semula.
“Status lahan hak pakai no. 1/Bungkulan atas nama Pemprov Bali, luas 285 m2, sedang on proses artinya akan dibatalkan sertifikatnya dan statusnya dikembalikan seperti semula," ujarnya.
 
Sedang soal pembatalan sertifikat yang sudah diterbitkan oleh BPN, Kasi Sengketa BPN Singaraja, Ida Bagus Genjing mengatakan hal itu diatur  pada Permen No.11 Tahun 2016. "Permen ini yang menjadi acuan kami menyelesaikan persoalan jika ditemukan ada cacat administarsi dalam penerbitan sertifikat," tandas Genjing.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.