Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tidak Nyalon, Jembrana Bisa Mutasi Pegawai

Bali Tribune/ Pande Made Ady Muliawan
balitribune.co.id | Negara - Kendati ada aturan terkait larangan mutasi jabatan menjelang Pilkada, rupanya tidak berlaku di Jembrana. Kendati Pilkada Jembrana akan berlangsung September 2020, namun Pemkab Jembrana sendiri sudah merencanakan akan melakukan mutasi pada awal tahun 2020. Bawaslu Kabupaten Jembrana memastikan tidak berlakunya aturan terkait larangan mutasi jabatan terkait Pilkada Jembrana.
 
Pemkab Jembran kini tengah merencanakan menggulirkan mutasi pejabat. Mutasi yang rencananya akan digelar awal tahun 2020 mendatang dipicu kebutuhan dimana 4 jabatan eselon II akan kosong. Empat pejabat eselon II tersebut akan memasuki masa pensiunnya. Berdasarkan perhitungan, empat pejabat eselon II tersebut akan pensiun dan jabatannya lowong  pada bulan Mei 2020. Bahkan sejak Agustus 2019 ini sudah terjadi kekosongan pejabat eselon II di Jembrana.  
 
Kendati ada larangan mutasi jabatan dalam kurun waktu enam bulan sebelum dan enam bulan sesudah penetapan calon, namun Bawaslu Kabupaten Jembrana menyatakan larangan mutasi PNS menjelang Pilkada tersebut hanya berlaku untuk Kepala Daerah (Bupati) yang kembali maju sebagai calon Kepala Daerah. Sedangkan Bupati Jembrana I Putu Artha yang sudah menjabat selama dua periode, tidak dapat kembali mencalonkan diri dalam Pilkada Jembrana 2020 mendatang.
 
Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliwan mengatakan aturan larangan mutasi tersebut berlaku bagi Kepala Daerah atau Bupati petahana yang akan maju. Kendatipun ada wacana Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan akan maju kembali, namun dipastikannya aturan tersebut juga tidak berlaku. Dikatakannya, larangan melaksanakan mutasi jabatan memang dalam kurun waktu 6 bulan sebelum dan 6 bulan setelah penetapan calon sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016.
 
Namun regulasi tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menyebutkan larangan melakukan mutasi bagi Kepala Daerah yang hendak maju kembali sebagai Kepala Daerah dan aturan tersebut berlaku bagi Kepala Daerah incumbent. Sehingga rencana bergulirnya mutasi pejabat Pemkab Jembrana pada awal tahun 2020 nanti dipastikan tidak terpengarush tahapan Pilkada Jembrana. Sekda Jembrana I Made Sudiada memastikan Pemkab Jembrana akan melaksanakan mutasi pejabat.
 
Ia mengatakan kebutuhan pejabat eselon II sudah ada mulai akhir tahun 2019 ini, namun pengisiannya akan diisi memasuki pertengahan tahun 2020 nanti. ada pejabat yang masuk masa pensiun. Jabatan eselon II yang kini tengah lowong yakni Staf Ahli Bupati Jembrana Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang pejabatnya sudah pensiun sejak Agustus lalu. Bahkan pada awal tahun, sedikitnya ada 3 pejabat eselon II yang akan pensiun di waktu yang juga berdekatan.
 
Pejabat yang akan pensiun jelang Pilkada Jembrana itu yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana I Ketut Wiaspada pensiun pada Januari 2020, Kepala Satuan Satpol PP Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budhi pensiun Februari 2020, dan Kepala Dinas Kesehatan dr. I Putu Suasta pensiun pada Mei 2020. Tetapi menurutnya sesuai aturan, pengisian jabatan yang lowong tersebut dan mutasinya berdasarkan proses lelang jabatan. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Kontes Layanan Honda Nasional (KLHN) 2026. Memasuki penyelenggaraan ke-17, ajang ini menjadi sarana pengembangan kompetensi sekaligus apresiasi bagi Honda People yang berperan langsung dalam memberikan pengalaman terbaik kepada konsumen di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi Membangun Tanah Leluhur, Forum Sekar Susun Program Strategis hingga 2029

balitribune.co.id | Denpasar - Forum Semeton Karangasem (Sekar) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk menyusun, membahas, dan menetapkan program kerja strategis jangka pendek, menengah, hingga panjang sampai tahun 2029. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Dinas Perindustrian Provinsi Bali, Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi, Kapolresta Denpasar Gelar 'Ngopi Kamtibmas' Bersama Keluarga Besar Flobamora Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memperkuat kemitraan dengan elemen masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., menggelar kegiatan "Ngopi Kamtibmas". Acara tersebut berlangsung hangat di Rumah Sinergi, Jalan Tukad Musi No. 5, Renon, Denpasar, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Nyata HUT ke-56, Astra Motor Salurkan 560 Kantong Darah di 12 Provinsi

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangka perayan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 56, Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian dari PT Astra International Tbk menggelar aksi donor darah serentak di 12 provinsi. Bertempat di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, kegiatan ini mengusung tema “Ciptakan Nilai, Wujudkan Masa Depan” dan berhasil menyalurkan 560 kantong darah pada Rabu (15/07/26).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Optimalisasi Tata Kelola

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan gabungan komisi-komisi terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

QRIS BRI Permudah Transaksi Fruit Junkies, Penjualan Jus Capai 200 Cup per Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Pemanfaatan layanan pembayaran digital melalui QRIS BRI membantu pelaku usaha mikro mengelola transaksi dengan lebih praktis. Hal itu dirasakan pemilik usaha jus buah Fruit Junkies, Satrio Utomo, yang telah menggunakan QRIS BRI dalam kegiatan usahanya di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.