Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tidak Nyalon, Jembrana Bisa Mutasi Pegawai

Bali Tribune/ Pande Made Ady Muliawan
balitribune.co.id | Negara - Kendati ada aturan terkait larangan mutasi jabatan menjelang Pilkada, rupanya tidak berlaku di Jembrana. Kendati Pilkada Jembrana akan berlangsung September 2020, namun Pemkab Jembrana sendiri sudah merencanakan akan melakukan mutasi pada awal tahun 2020. Bawaslu Kabupaten Jembrana memastikan tidak berlakunya aturan terkait larangan mutasi jabatan terkait Pilkada Jembrana.
 
Pemkab Jembran kini tengah merencanakan menggulirkan mutasi pejabat. Mutasi yang rencananya akan digelar awal tahun 2020 mendatang dipicu kebutuhan dimana 4 jabatan eselon II akan kosong. Empat pejabat eselon II tersebut akan memasuki masa pensiunnya. Berdasarkan perhitungan, empat pejabat eselon II tersebut akan pensiun dan jabatannya lowong  pada bulan Mei 2020. Bahkan sejak Agustus 2019 ini sudah terjadi kekosongan pejabat eselon II di Jembrana.  
 
Kendati ada larangan mutasi jabatan dalam kurun waktu enam bulan sebelum dan enam bulan sesudah penetapan calon, namun Bawaslu Kabupaten Jembrana menyatakan larangan mutasi PNS menjelang Pilkada tersebut hanya berlaku untuk Kepala Daerah (Bupati) yang kembali maju sebagai calon Kepala Daerah. Sedangkan Bupati Jembrana I Putu Artha yang sudah menjabat selama dua periode, tidak dapat kembali mencalonkan diri dalam Pilkada Jembrana 2020 mendatang.
 
Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliwan mengatakan aturan larangan mutasi tersebut berlaku bagi Kepala Daerah atau Bupati petahana yang akan maju. Kendatipun ada wacana Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan akan maju kembali, namun dipastikannya aturan tersebut juga tidak berlaku. Dikatakannya, larangan melaksanakan mutasi jabatan memang dalam kurun waktu 6 bulan sebelum dan 6 bulan setelah penetapan calon sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016.
 
Namun regulasi tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menyebutkan larangan melakukan mutasi bagi Kepala Daerah yang hendak maju kembali sebagai Kepala Daerah dan aturan tersebut berlaku bagi Kepala Daerah incumbent. Sehingga rencana bergulirnya mutasi pejabat Pemkab Jembrana pada awal tahun 2020 nanti dipastikan tidak terpengarush tahapan Pilkada Jembrana. Sekda Jembrana I Made Sudiada memastikan Pemkab Jembrana akan melaksanakan mutasi pejabat.
 
Ia mengatakan kebutuhan pejabat eselon II sudah ada mulai akhir tahun 2019 ini, namun pengisiannya akan diisi memasuki pertengahan tahun 2020 nanti. ada pejabat yang masuk masa pensiun. Jabatan eselon II yang kini tengah lowong yakni Staf Ahli Bupati Jembrana Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang pejabatnya sudah pensiun sejak Agustus lalu. Bahkan pada awal tahun, sedikitnya ada 3 pejabat eselon II yang akan pensiun di waktu yang juga berdekatan.
 
Pejabat yang akan pensiun jelang Pilkada Jembrana itu yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana I Ketut Wiaspada pensiun pada Januari 2020, Kepala Satuan Satpol PP Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budhi pensiun Februari 2020, dan Kepala Dinas Kesehatan dr. I Putu Suasta pensiun pada Mei 2020. Tetapi menurutnya sesuai aturan, pengisian jabatan yang lowong tersebut dan mutasinya berdasarkan proses lelang jabatan. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.