Dibahas Eksekutif dan Legislatif, RAPBD 2021 Dirancang Rp 1,076 Triliun | Bali Tribune
Diposting : 14 November 2020 19:57
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
Bali Tribune / RANPERDA - Tiga Ranperda disampaikan oleh Bupati Jembrana, I Putu Artha dalam rapat paripurna Kamis (12/11), salah satunya RAPBD tahun 2021.

balitribune.co.id | NegaraRancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun (RAPBD) Kabupaten Jembrana tahun anggaran 2021 kini telah memasuki tahap pembahasan. Dalam pembahasan antara eksekutif bersama legislative, APBD Kabupaten Jembran tahun 2020 dirancang sebesar Rp. 1,076 triliun.

Salah satu pembahasan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana bersama Eksekutif pada Kamis (12/11) RAPBD Kabupaten Jembrana Tahun 2021. Rapat Paripurna masa persidangan I tahun sidang 2020-2021 yang dilakukan secara virtual terungkap RAPBD dirancang sebesar Rp 1.076.513.029.414,62. Rinciannya mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp.145 milyar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp.900 milyar lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 30 milyar lebih.

Sedangkan pada komponen belanja tahun 2021, komponen belanja daerah dirancang sebesar Rp. 1.103.622.322.785,33, komponennya terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 854 milyar lebih, belanja modal sebesar Rp.105 milyar lebih, belanja tak terduga sebesar Rp.6 milyar lebih dan belanja transfer sebesar Rp. 137 milyar lebih. Sementara pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan berasal dari penggunaan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) sebesar Rp. 27.109.293.370,71.

Penerimaan kembali investasi non permanen lainnya sebesar Rp. 5 milyar lebih. Pengeluaran tahun anggaran 2021 dirancang untuk pemberian pinjaman daerah sebesar Rp. 5 milyar lebih. Selain Ranperda APBD tahun anggaran 2021, dalam Rapat Paripurna yang dimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi tersebut juga mendengarkan penjelasan Bupati Jembrana terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Jembrana lainnya.

Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Komunitas Kakao. Bupati Jembrana, I Putu Artha menjelaskan pengarusutamaan gender dilakukan sebagai upaya menyelaraskan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan pemberdayaan dan perlindungan perempuan, meningkatkan kualitas keluarga serta menciptakan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam memperoleh kesempatan dan peluang.

”Ini sangat diperlukan agar setiap lapisan masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan dapat memperoleh kesempatan atau peluang yang sama untuk berpartisipasi, mengontrol dan menerima manfaat pembangunan di Kabupaten Jembrana,” ujarnya dari ruang Executiv Room. Sementara terkait dengan ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Komunitas Kakao, Bupati Artha juga menegaskan saat ini kakao menjadi komoditi unggulan di Kabupaten Jembrana yang bersifat strategis.

Hal tersebut disebabkan komoditas kakao mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat menciptakan lapangan kerja serta membantu pelestarian lingkungan hidup. “Sebagai dampak dari perubahan iklim, hama dan sistem dan pasar yang tidak berpihak kepada petani serta masih minimnya pengetahuan petani tentang penyelenggaraan pertanian. Untuk mengantisipasinya maka sudah seharusnya kita memberikan perhatian khusus terhadap komoditi kakao ini,” tandasnya.