Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dimusnahkan, BB Narkotika Semakin Membengkek

Bali Tribune/ PEMUSNAHAN - Pelaksanaan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan di Kejari Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Terus membengkak jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan  saban semesteran di Kejari Gianyar. Senin (19/6/2023), narkotika jenis Shabu seberat 164,92 gram netto dan Ganja seberat 20,08 gram Netto dimusnahkan. Jumlah ini melampaui jumlah kasus dan barang bukti november 2022 lalu dan juga sebelum-sebelumnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari perkara pidana yang sudah berkeputusan tetap (Inkracht). “Selain eksekusi badan terhadap terpidana kami juga mengeksekusi barang bukti,” tegasnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan oleh pihaknya kali ini adalah narkotika dari total 25 perkara dengan jumlah barang bukti jenis shabu sebanyak 208 paket dengan berat keseluruhan jenis Shabu seberat 164,92 gram netto dan ganja sebanyak 4 paket dengan berat total 20,08 gram Netto.

Kemudian tindak pidana umum lainnya sebanyak 2 dua perkara yang berasal dari tindak pidana Minyak dan Gas Bumi berupa 7 buah pipa besi stick dan beberapa unit handphone yang berasal dari tindak pidana Narkotika.
 

“Barang bukti yang kami musnahkan tersebut merupakan barang bukti yang dirampas dari para Terdakwa yang sudah divonis bersalah serta berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri Gianyar dari bulan November tahun 2022,” paparnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan jika barang bukti terbanyak berupa Narkotika jenis Shabu sebanyak 128,03 gram netto adalah milik terpidana Kadek Edi Sugiastra dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sejumlah Rp. 2.000.000.000,00 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan. “Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini tentu kita harapkan dapat semakin memperkuat sinergitas dengan seluruh instansi,” tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.