Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Distorsi Makna 'Radikal'

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Kata "Radikal" yang sering digunakan masyarakat saat ini, telah mengalami distorsi makna yang mendasar. Kata itu tumbuh secara sosiologi dan diberi muatan makna melampaui makna asalnya. Di ruang publik, setiap hari, kata itu direproduksi secara sporadis terutama ketika terjadi peristiwa teroris atau aksi-aksi yang diklaim sebagai bertentangan dengan tiga pusaka bangsa: Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika. Bahkan, cenderung dijadikan senjata penguasa atau pendukung kekuasaan untuk menumpas kelompok oposisi atau setiap orang atau pihak yang dilabeli radikal, Ketika kata 'radikal' disebut, maka yang segera muncul dalam pikiran kebanyakan orang adalah teror, pengkhianatan dan pemberontakan terhadap negara. Hal itu disebabkan karena pemikiran orang terbebani oleh makna yang salah. Kata radikal sudah terlanjur memunculkan 'hantu' dalam alam pikiran publik. Padahal, 'radikal' berasal dari kata radic, yang berarti bersifat mendasar atau hingga ke akar-akarnya. Untuk menanamkan ideologi kebangsaan di tengah arus globalisasi yang membawa serta ideologi terlarang seperti komunis, marxis dan lennis, termasuk khilafat, tentu harus dilawan dengan pendalaman ideologi Pancasila secara radikal. Bahkan, dalam dunia ilmu dan seni, proses antitesa atas tesa yang salah tapi sudah terlanjur dianggap benar secara luas (salah kaprah), dibutuhkan pemikiran yang ”radikal” dan mendalam untuk melawan tesis yang salah kaprah itu. Saat berbicara  pada acara "Semiloka Penulisan Kritik Film dan Artikel Perfilman tingkat Dasar (8/8)”, Tommy S Awuy, kritik seni kontemporer menyinggung pemikiran filsuf Yunani, Plato tentang mimesis yang berarti meniru terhadap alam. Hal itu berkait dengan seni yang mempunyai unsur, di antaranya gerak, warna, bunyi, bentuk. ”Warna itu berkaitan dengan cahaya. Alam memiliki sebabakibat yang disebut dengan harmoni, semua unsur berkaitan satu dengan lainnya. Bumi dan planet tertata dengan baik, harmoni. Pikiran kita juga berkaitan dengan alam. Alam itu tertata rapi dan rasional. Dalam implementasinya, pemikiran Plato tentang mimesis ini memang membutuhkan telaahan kritis dan radikal. Untuk mengembalikan makna "radikal" ke asalnya, dibutuhkan proses sosialisasi yang radikal pula. Mengapa? Karena kata itu secara sosiologi terbentuk sendiri oleh masyarakat dan dimengerti sesuai dengan makna baru yang mereka sepakati. Fenomena maknawia dari makna baru tersebut telah membebani masyarakat untuk sesuatu di luar makna asalnya. Beban itulah yang memberikan stimuli secara psikologis sehingga kata radikal menjadi menyerampan saat ini.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.