Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Distorsi Makna 'Radikal'

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Kata "Radikal" yang sering digunakan masyarakat saat ini, telah mengalami distorsi makna yang mendasar. Kata itu tumbuh secara sosiologi dan diberi muatan makna melampaui makna asalnya. Di ruang publik, setiap hari, kata itu direproduksi secara sporadis terutama ketika terjadi peristiwa teroris atau aksi-aksi yang diklaim sebagai bertentangan dengan tiga pusaka bangsa: Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika. Bahkan, cenderung dijadikan senjata penguasa atau pendukung kekuasaan untuk menumpas kelompok oposisi atau setiap orang atau pihak yang dilabeli radikal, Ketika kata 'radikal' disebut, maka yang segera muncul dalam pikiran kebanyakan orang adalah teror, pengkhianatan dan pemberontakan terhadap negara. Hal itu disebabkan karena pemikiran orang terbebani oleh makna yang salah. Kata radikal sudah terlanjur memunculkan 'hantu' dalam alam pikiran publik. Padahal, 'radikal' berasal dari kata radic, yang berarti bersifat mendasar atau hingga ke akar-akarnya. Untuk menanamkan ideologi kebangsaan di tengah arus globalisasi yang membawa serta ideologi terlarang seperti komunis, marxis dan lennis, termasuk khilafat, tentu harus dilawan dengan pendalaman ideologi Pancasila secara radikal. Bahkan, dalam dunia ilmu dan seni, proses antitesa atas tesa yang salah tapi sudah terlanjur dianggap benar secara luas (salah kaprah), dibutuhkan pemikiran yang ”radikal” dan mendalam untuk melawan tesis yang salah kaprah itu. Saat berbicara  pada acara "Semiloka Penulisan Kritik Film dan Artikel Perfilman tingkat Dasar (8/8)”, Tommy S Awuy, kritik seni kontemporer menyinggung pemikiran filsuf Yunani, Plato tentang mimesis yang berarti meniru terhadap alam. Hal itu berkait dengan seni yang mempunyai unsur, di antaranya gerak, warna, bunyi, bentuk. ”Warna itu berkaitan dengan cahaya. Alam memiliki sebabakibat yang disebut dengan harmoni, semua unsur berkaitan satu dengan lainnya. Bumi dan planet tertata dengan baik, harmoni. Pikiran kita juga berkaitan dengan alam. Alam itu tertata rapi dan rasional. Dalam implementasinya, pemikiran Plato tentang mimesis ini memang membutuhkan telaahan kritis dan radikal. Untuk mengembalikan makna "radikal" ke asalnya, dibutuhkan proses sosialisasi yang radikal pula. Mengapa? Karena kata itu secara sosiologi terbentuk sendiri oleh masyarakat dan dimengerti sesuai dengan makna baru yang mereka sepakati. Fenomena maknawia dari makna baru tersebut telah membebani masyarakat untuk sesuatu di luar makna asalnya. Beban itulah yang memberikan stimuli secara psikologis sehingga kata radikal menjadi menyerampan saat ini.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.