Ditemukan Makanan Mengandung Formalin dan Rhodamin B | Bali Tribune
Diposting : 3 June 2017 11:04
Komang Arta Jingga - Bali Tribune
BBPOM
SIDAK – Tim dari BBPOM Denpasar saat melakukan sidak takjil di Tabanan, Jumat kemarin.

BALI TRIBUNE - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disprindag) Kabupaten Tabanan, Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan dan Polres Tabanan, melakukan sidak di pasar takjil di lingkungan Masjid Agung Tabanan, Jumat (2/6). Dalam sidak kali ini ditemukan dua makanan positif mengandung formalin dan rhodamin B.

Sidak dilakukan sekitar pukul 16.00 Wita. Petugas dari BBPOM Denpasar yang didampingi oleh Disprindag, Diskes dan Polres Tabanan langsung menyasar para pedagang yang menjual aneka makanan untuk berbuka puasa. Para petugas membeli beberapa sample makanan yang dicurigai mengandung zat berbahaya, seperti pewarna tekstil, borak dan formalin.

Kepala BBPOM Denpasar Endang Widowati mengatakan, sidak kali ini bertujuan untuk melakukan pengawasan makanan dalam rangka bulan ramadhan. Karena pasar seperti hanya ada pada waktu bulan ramadhan. Pada sidak kali ini ada 40 sample makanan yang diuji laboratorium.

Sample makanan yang dibeli adalah makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya dan selanjutnya diuji laboratorium. Seperti tahu, pepes pindang, kerupuk, kue bronis, biji es campur, ikan sudang, bolu kukus, kue buah, kolak, tempe goreng dan tahu goreng.

Endang Widowati menambahkan, pada sidak kali ini semua sample yang diambil diuji kandungan boraknya, formalin dan warna kuning sama merahnya. Dalam uji laboratorium ada dua makanan ditemukan mengandung zat berbahaya, yaitu kue bronis mengandung rhodamin B.

Menurutnya, dari bahan dasarnya tidak ditemukan adanya zat yang berbahaya tapi ada dihiasannya yaitu ada titik merah pada hiasannya yang positif mengandung rhodamin B, yang merupakan zat berbahaya yang tidak untuk makanan dan sangat berbahaya kalau dikonsumsi. Selain itu ditemukan formalin pada olahan ikan sudang.

“Sample yang kita beli ada dua yang mengandung bahan berbahaya yang tidak boleh digunakan pada makanan, yaitu ikan sudang mengandung formalin dan rhodamin B pada kue bronis, tapi bukan pada bronisnya melainkan pada hiasannya di titik merah itu mengandung rhodamin B,” jelasnya.

Endang Widowati menambahkan dengan ditemukannya dua makanan mengandung formalin dan rhodamin B, pihaknya bersama tim akan melakukan pembinaan kepada pedagang. Selain itu, juga akan ditelusuri sumber produknya kalau penjualnya tidak membuat sendiri tapi membeli bahan tersebut, nantinya pihak BBPOM akan bekerja sama dengan pihak kabupaten untuk menutup tempat produksinya. “Nanti kita akan berikan pembinaan kepada pedagangnya. Kalau makanan tersebut dia beli nanti kita akan telusuri dan kita tutup peredarannya di produsennya,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut salah satu pedagang yang menjual sudang yang positif mengandung formalin, Jaenah (72) mengatakan, pihaknya tidak tahu kalau sudang yang dia jual mengandung formalin. Menurutnya sudang yang ia jual dibeli dari Pasar Dauh Pala. Dengan dinyatakan positif mengandung formalin, pihaknya tidak akan menjual kembali barang dagangannya itu, dan nanti akan dikembalikan ke tempat ia beli.

Setelah di Kabupaten Tabanan, pihak BBPOM Denpasar akan melakukan sidak serupa di seluruh kabupaten dan kota di Bali untuk melakukan pengawasan makanan pada bulan Ramadhan di pasar takjil. Dimana sebelumnya sidak takjil dalam rangka bulan Ramadhan ini sudah dilakukan di Denpasar dan Kabupaten Karangasem.