Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Lakukan Efisiensi Rp 18 Miliar Dukung Penanganan Covid-19

Bali Tribune / Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry
balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Provinsi Bali mendukung sepenuhnya masukan berbagai pihak, termasuk dari Satgas Covid-19 PAPDI (Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia) Provinsi, terkait penanganan Covid-19. Bahkan semua masukan positif, sudah diteruskan lembaga dewan kepada Gubernur Bali dan Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali. 
 
Selain itu, DPRD Provinsi Bali juga melakukan efisiensi anggaran pada tahun 2020 ini sebesar Rp 18 miliar untuk mendukung anggaran penanganan Covid-19 di Pulau Dewata. Dewan berharap, eksekutif juga melakukan hal serupa. 
 
"Kami mendukung sepenuhnya masukan-masukan dari masyarakat terkait penanganan Covid-19. Masukan tersebut sudah kami sampaikan kepada Gubernur Bali dan Ketua Satgas untuk ditindaklanjuti," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry, di Denpasar, Jumat (27/3/2020). 
 
"Kami di lembaga legislatif juga mendukung tambahan anggaran dari efisiensi anggaran di DPRD Bali sebesar Rp 18 miliar untuk penanganan Covid-19 ini," imbuh politikus asal Buleleng itu. 
 
Ia berharap, Pemprov Bali juga mendukung tambahan anggaran ini dengan melakukan efisiensi. Ini sangat penting, demikian Sugawa Korry, untuk memperkuat anggaran darurat sebesar Rp 15 miliar yang telah disediakan sebelumnya. 
 
Diketahui, ada banyak masukan masyarakat kepada pemerintah terkait penanganan Covid-19. Masukan di antaranya disampaikan oleh PAPDI Provinsi Bali. 
 
Menurut PAPDI, sebenarnya ada dua tipe wabah. Pertama, tipe grafik tajam atau penularan cepat. Kedua, tipe grafik landai atau penularan lambat. Tipe penularan cepat akan memakan banyak korban. Sebab RS, SDM, Sarpras tidak akan mencukupi untuk menghadapinya. Apalagi kalau sampai tenaga kesehatan yang terkena Covid-19. Karena itu, pilihannya adalah tipe penularan lambat.
 
Bagaimana caranya? Menurut PAPDI, ada 6 langkah yang harus diambil. Pertama, batasi yang masuk dan ke luar wilayah Bali dan antar kota, untuk menghambat penyebaran virus. Proteksi Bali dari masuknya kasus baru penting, dan sekarang saat yang tepat karena kasus belum terlalu banyak. 
 
Kedua, segera identifikasi penduduk, mana yang benar-benar sehat, mana yang mungkin membawa virus dan yang sakit. Riwayat kontak dan pemeriksaan Rapid Test sangat diperlukan, yang positif dikonfirmasi dengan pemeriksaan PCR. Harus secepat mungkin menemukan kasus yang ada di masyarakat untuk diisolasi ataupun dirawat.
 
Ketiga, buat rumah sakit khusus Pusat Covid-19 yang hanya melayani pasien Covid-19, untuk menghindari kontak dengan pasien lain. Pelayanan kesehatan lain tetap harus berjalan dan memudahkan dalam manajemen rumah sakitnya. 
 
Keempat, social distancing harus diterapkan. Ini sangat efektif menghambat penularan. Pertemuan, kerumunan, seminar, pasar, upacara, sembahyang bersama adalah episentrum terefektif buat penularan virus. Hal ini sangat bahaya. 
 
Kelima, Personal Hygiene, cuci tangan dengan sabun, dan penggunaan masker terbukti efektif menghambat penularan virus. Pemakaian alat pelindung diri (APD) yang standar untuk tenaga kesehatan adalah hal yang mutlak. Namun hampir semua rumah sakit mengatakan kekurangan APD. 
 
Keenam, semua masyarakat menjaga pola hidup sehat untuk meningkatkan kekebalan. Kejujuran, kesadaran dan disiplin masyarakat tentang status dirinya dan mematuhi regulasi, juga sangat penting, apakah dia harus isolasi di rumah, karantina atau dirawat di rumah sakit. 
 
"Untuk dapat menjalan keenam hal di atas, butuh kerja sama erat pemerintah, tenaga kesehatan dan yang lebih penting adalah masyarakat. Mari, ini adalah perjuangan kita bersama. Jika kita berhasil melakukan keenam hal di atas, kita akan dapat memperlambat wabah, kasus akan sedikit, pelayanan kesehatan akan optimal. Semoga Bali mampu melawan Covid-19," demikian pernyataan PAPDI Provinsi Bali. 
wartawan
San Edison
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.