Dua Napi Rutan Bangli Dilayarkan ke LP Nusakambangan | Bali Tribune
Diposting : 26 August 2017 14:00
Agung Samudra - Bali Tribune
Rutan
PEMINDAHAN - Petugas dari Polres Bangli kawal pemindahan napi Rutan Bangli ke Lapas Kerobokan.

BALI TRIBUNE - Dua orang narapidana (napi) di Rutan Kelas II B Bangli, dipindahkan ke Lapas Kelas II A, Kerobokan, Denpasar, Jumat (25/8) dini hari. Pemindahan napi yang dulu tergabung di salah satu ormas, mendapat pengawalan  ketat  dari personel Polres Bangli. Nantinya dari Lapas Kerobokan kedua napi tersebut bergabung dengan delapan orang napi lainnya untuk dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Kepala Rutan Kelas II B Bangli Diding Alpian, saat dikonfirmasi, Jumat (25/8) membenarkan mantan warga binaanya dilayarkan. Adapun dua napi yang dipindahkan yakni I Komang Tresna Wijaya dan I Wayan Luwes. Kedua terlibat perkara Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan. Trena Wijaya terpidana  20 tahun,  dan baru menjalani masa hukuman 1 tahun 3 bulan, sedangkan Luwes terpidana 17 tahun, dan baru menjalani masa hukuman  1 tahun 3 bulan.

Diakui, tahun 2016 lalu kedua napi tersebut sempat diusulkan untuk dipindahkan ke Lapas Kerobokan bersama dua orang napi lainya. Namun yang disetujui dua orang dan dipindahkan ke Lapas Karangasem. "Sisa dua napi yang belum disetujui, baru kemarin kami diperintahkan untuk memindahkan keduanya ke Lapas Kerobokan," ungkapnya. Mendapat perintah tersebut, pihaknya langsung mempersiapkan proses pemindahan termasuk melakukan koordinasi dengan jajaran Polres Bangli untuk back up pengamanan.

Disinggung terkait diusulkan Tresna Wijaya dan Luwes tahun lalu, Diding Alpian mengatakan ketika itu kondisi di Rutan Bangli over load, sehingga dilakukan usulan mutasi. Selain itu pidana keduanya cukup tinggi. Sebagai antisipasi gangguan ketertiban di lingkungan Rutan, penghuni Rutan yang berpotensi bisa menimbulkan kegaduhan tidak menutup kemungkinan di mutasi. “Pemindahan dilakukan untuk faktor kemanan, baik untuk napi itu sendiri atau demi keselamatan yang lainnya,” jelasnya

Untuk proses pemindahan berjalan dengan aman dan lancar . Pukul 02.30 Wita, dengan pengawalan dari Polres Bangli napi langsung diarahkan ke Lapas Kerobokan. "Sekitar pukul 03.36 wita.sudah samapi di Lapas kerobokan. Informasi awal, kedua napi akan dilayarkan ke Lapas Malang, namun baru pagi ini mendapat kepastian kalau ke dua napi dilayarkan ke Lapas Nusakambangan,” ungkapnya.