Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi Proyek Biogas Nusa Penida, Kejari Klungkung Panggil 27 Saksi

I Gusti Ngurah Anom Sukawinata

BALI TRIBUNE - Kejaksaan Negeri Klungkung memeriksa sebanyak 27 saksi dengan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek biogas di Nusa Penida. Saksi-saksi-saksi itu diduga mengetahui aliran dana proyek yang tidak jelas juntrungannya tersebut. Kasi Intel Kejari Klungkung, I Gusti Ngurah Anom Sukawinata Kamis (8/11) mengatakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari Nusa Penida itu akan dilakukan secepatnya, sedangkan untuk tiga tersangka, sementara masih belum diperiksa lagi. “Saksi-saksi itu ada di  Nusa Penida, sekitar 27 orang yang diduga mengetahui aliran dana proyek  biogas tersebut saat berproses. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung di Nusa Penida," ujarnya. Menurutnya, warga yang dimintai keterangan, merupakan para penerima bantuan dari bergulirnya proyek energy terbarukan bio gas yang ada di Nusa Penida yang pasti mengetahui apa saja dan material apa saja yang telah digelontorkan saat proyek tersebut berjalan. "Sementara belum ada pemanggilan terhadap tersangka. Kita masih dalami saksi-saksi, karena sekarang sudah memasuki penyidikan khusus," bebernya. Seperti diberitakan sebelumnya, dimana kasus korupsi proyek biogas ini dikerjakan tahun 2014 silam dengan sasaran tiga desa yakni Desa Kutampi Kaler, Kelumpu, dan Desa Sakti. Pemasangan biogas itu ditarget 40 unit ini namun yang terpasang 38 unit dan parahnya proyek ini setelah dicek ternyata sama sekali tidak termanfaatkan. Kejaksaan Negeri Klungkung akhirnya menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan instalasi biogas di Nusa Penida, yakni GG, yang merupakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Klungkung dari Fraksi Golkar, TN, yang merupakan istri dari GG, dan salah seorang pejabat Pemkab Klungkung  berinisial CA yang saat ini menjabat sebagai Kabid Pengkajian dan Pengembangan Dinas Pariwisata.  Dalam kasus ini, pihak Kejaksaan setidaknya memeriksa total 70 saksi. Nantinya semua saksi itu akan diperiksa, termasuk pemeriksaan tiga tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.  Pihak kejaksaan terus mendalami sejauh mana keterlibatan para tersangka dengan mengkroscek terhadap saksi saksi yang dihadirkan. Kejaksaan Negeri Klungkung melihat ada yang tidak beres oleh oknum penanggung jawab proyek dan pekerjaan yang tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis proyek, sehingga proyek sama sekali tidak termanfaatkan dengan kerugian negara mencapai total Rp 890 juta yang bersumber dari DAK Kementerian ESDM dan dana pendamping dari Pemkab Klungkung 10 persen. Proyek tersebut  leading sektornya Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, dan KB Kabupaten Klungkung.

wartawan
Ketut sugiana
Category

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click

Resahkan Warga, ODGJ Lempar Tanah Kering ke Pemangku Dievakuasi ke RSJ Bangli

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah seorang warga Banjar Taman, Desa Bedulu,  Blahbatuh, terhadap seorang pemangku meresahkan warga. Kejadiannya, Sabtu (3/1) pagi lalu,  saat itu Jero Mangku Marsa (70) jadi korban pelemparan menggunakan tanah kering saat berbelanja di sebuah warung. Pelakunya diketahui INS (55) warga setempat yang diketahui penderita kelaianan kejiwaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Desa Dipangkas Besar-besaran, Hasil Musdes Bakal Macet

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah kepala desa mengeluhkan pemangkasan Dana Desa (DD) secara besar-besaran oleh pemerintah pusat. Mereka khawatir kebijakan itu akan berdampak serius pada pembangunan di desa, terelebih yang sudah dirancang melalui forum Musyawarah Desa (Musdes). Beberapa usulan masyarakat melalui musdes dipastikan sulit bisa diwujudkan.

Baca Selengkapnya icon click

Dilantik di Kebun Kakao, Pejabat Diminta Pikirkan Isi Perut Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Mengawali tahun 2026, sejumlah pejabat di Jembrana mengalami pergeseran. Puluhan pejabat telah dilantik dan diambil sumpahnya. Bahkan pelantikan pejabat di awal tahun ini dilakukan dengan cara yang tak biasa. Seluruh birokrat di Jembrana pun kini kembali diingatkan untuk memikirkan isi perut rakyat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tokoh GMT I Gusti Made Tusan Apresiasi Capaian Program Pembangunan Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Moment perayaan pergantian tahun, Tokoh GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) I Gusti Made Tusan menggelar tradisi megibung dengan mengundang seluruh relawan Semeton GMT mulai dari Korcam hingga Kordes, di kediamannya di Jro Subagan, Rabu (31/12/2025) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Gelar Puncak Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih

balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Persembahyangan Bersama Upacara Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih di Kantor Bupati dan Rumah Jabatan Bupati Tabanan Tahun 2026. Upacara sakral yang berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, Sabtu (3/1/2026), dihadiri langsung Bupati Tabanan I Komang Sanjaya beserta Istri, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, didampingi Wakil Bupati I Made Dirga, beserta Istri, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.