Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi Proyek Biogas Nusa Penida, Kejari Klungkung Panggil 27 Saksi

I Gusti Ngurah Anom Sukawinata

BALI TRIBUNE - Kejaksaan Negeri Klungkung memeriksa sebanyak 27 saksi dengan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek biogas di Nusa Penida. Saksi-saksi-saksi itu diduga mengetahui aliran dana proyek yang tidak jelas juntrungannya tersebut. Kasi Intel Kejari Klungkung, I Gusti Ngurah Anom Sukawinata Kamis (8/11) mengatakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari Nusa Penida itu akan dilakukan secepatnya, sedangkan untuk tiga tersangka, sementara masih belum diperiksa lagi. “Saksi-saksi itu ada di  Nusa Penida, sekitar 27 orang yang diduga mengetahui aliran dana proyek  biogas tersebut saat berproses. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung di Nusa Penida," ujarnya. Menurutnya, warga yang dimintai keterangan, merupakan para penerima bantuan dari bergulirnya proyek energy terbarukan bio gas yang ada di Nusa Penida yang pasti mengetahui apa saja dan material apa saja yang telah digelontorkan saat proyek tersebut berjalan. "Sementara belum ada pemanggilan terhadap tersangka. Kita masih dalami saksi-saksi, karena sekarang sudah memasuki penyidikan khusus," bebernya. Seperti diberitakan sebelumnya, dimana kasus korupsi proyek biogas ini dikerjakan tahun 2014 silam dengan sasaran tiga desa yakni Desa Kutampi Kaler, Kelumpu, dan Desa Sakti. Pemasangan biogas itu ditarget 40 unit ini namun yang terpasang 38 unit dan parahnya proyek ini setelah dicek ternyata sama sekali tidak termanfaatkan. Kejaksaan Negeri Klungkung akhirnya menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan instalasi biogas di Nusa Penida, yakni GG, yang merupakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Klungkung dari Fraksi Golkar, TN, yang merupakan istri dari GG, dan salah seorang pejabat Pemkab Klungkung  berinisial CA yang saat ini menjabat sebagai Kabid Pengkajian dan Pengembangan Dinas Pariwisata.  Dalam kasus ini, pihak Kejaksaan setidaknya memeriksa total 70 saksi. Nantinya semua saksi itu akan diperiksa, termasuk pemeriksaan tiga tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.  Pihak kejaksaan terus mendalami sejauh mana keterlibatan para tersangka dengan mengkroscek terhadap saksi saksi yang dihadirkan. Kejaksaan Negeri Klungkung melihat ada yang tidak beres oleh oknum penanggung jawab proyek dan pekerjaan yang tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis proyek, sehingga proyek sama sekali tidak termanfaatkan dengan kerugian negara mencapai total Rp 890 juta yang bersumber dari DAK Kementerian ESDM dan dana pendamping dari Pemkab Klungkung 10 persen. Proyek tersebut  leading sektornya Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, dan KB Kabupaten Klungkung.

wartawan
Ketut sugiana
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terindikasi Dibangun di Kawasan Mangrove, Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resort mewah Plataran, di Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.