Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekuitif Lamban, Dewan Gagal Buat Ranperda Mata Air

DPRD
GAGAL - Rapat Pansus II DPRD Buleleng gagal telurkan Perda Perlindungan Mata Air, Selasa (8/5).

BALI TRIBUNE - DPRD Buleleng akhirnya gagal membuat Perda Perlindungan Mata Air, menyusul tidak ditemukan landasan yuridis  untuk memberikan kewenangan pemerintah kabupaten  membuat perda berkaitan dengan  mata air. Akibatnya, Negara berpotensi dirugikan karena ketidak cermatan Badan Pembuat (Bapem) Perda dan Tim Ahli DPRD Buleleng dalam menginisiasi pembentukan sebuah Perda. Ironisnya, Dewan balik menuding eksekutif  biang dari kegagalan lahirnya Perda tersebut.  

Dalam rapat Pansus II DPRD Buleleng, yang membahas Ranperda Perlindungan Mata Air, Selasa (8/5), anggota Bapem Perda DPRD Buleleng Putu Tirtha Adnyana mengatakan, eksekutif sangat lamban merespon insiatif dewan untuk membuat rancangan perda tentang air. Buktinya, inisiasi dewan selalu mendeg dan informasi yang didapatkan dari eksekutif selalu lamban diterima.

Politisi gaek Partai Golkar ini menambahkan, untuk menghindari kasus yang sama sebaiknya tim eksekutif memberikan detil materi yang dibutuhkan agar setiap ranperda insiatif dewan tidak selalu macet. Menurutnya, Buleleng perlu memiliki Perda Perlindungan Mata Air,karena kondisi belakangan sudah sangat mengkhawatirkan. ”Intinya kenapa Ranperda Perlindungan Mata Air ini dibuat oleh DPRD Buleleng semata untuk melindungi mata air demi kepentingan masyarakat luas,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Ketua Bapem Gede Suradnya. Ia menyatakan, peluang untuk melanjutkan pembahasan ranperda tersebut masih terbuka jika mengacu ke      UU No.11/1974 dengan menunggu PP yang baru dari pemerintah. ”Ada yang penting dari pembahasan Ranperda tersebut terkait payung hukum  mengacu pada UU No. 11/1974 masih bisa digunakan kami berharapan ranperda ini bisa dilanjutkan sambil menunggu PP dari pemerintah yang baru,”ujarnya.

Kepala Dinas PUPR Ketut Suparta Wijaya, ST, mengatakan, hasil konsultasi ke kementrian PUPR dan Kemendagri terkait Perlindungan Mata air atau Perairan, ranperda tersebut dari sisi kewenangan sangat sulit dan disarankan dari pemerintah pusat untuk memasukannya ke RTRW Kabupaten.

Ketua Pansus II H. Mulyadi Putra mengatakan, setelah melalui pembahasan panjang ternyata pihaknya tidak menemukan payung hukum yang memberikan kewenangan Pemda untuk membuat perda berkaitan dengan mata air. Menurutnya, rencana untuk membuat perda tersebut murni inisiasi dewan yang menjadi program Bapem Perda DPRD Buleleng. Setelah matang rancangan itu masuk ke program Legislasi untuk kemudian dibahas bahwa ranperda itu akan menjadi perda.

Hanya saja, dalam proses pembahasan lebih lanjut dasar hukum untuk menerbitkan Perda tersebut yakni UU No.7/2004 tentang Sumber Daya Air telah dianulir oleh Putusan MK dan dikembalikan ke UU No.11/1974 tentang pengairan. 

wartawan
Khairil Anwar
Category

Menegakkan Akuntabilitas, ASRRAT 2025 di Bali Fokus pada Kualitas Laporan Keberlanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025 resmi diselenggarakan oleh National Center for Corporate Reporting (NCCR) bekerjasama dengan Institute of Certified Sustainability Practitioners (ICSP). Memasuki tahun ke-21, ASRRAT kembali memperkuat perannya sebagai platform penilaian kualitas laporan keberlanjutan terkemuka di Asia.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Terapkan TJSL, Astra Motor Bali Terima Apresiasi dari Pemkot Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima Penghargaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) 2025 dari Pemerintah Kota Denpasar. Apresiasi ini diberikan sebagai pengakuan atas kontribusi nyata perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mewujudkan Gaya Hidup Modern dan Keberlanjutan, LIXIL Resmikan Experience Center Bali

balitribune.co.id | Mangupura - LIXIL, pelopor solusi air dan hunian terdepan di dunia mengumumkan pembukaan LIXIL Experience Center (LEC) Bali di Kuta Kabupaten Badung, Jumat (28/11). Fasilitas baru ini dibangun untuk menegaskan komitmen LIXIL terhadap pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Daftarkan Pekerja Rentan, BPJamsostek Gianyar Sambut Baik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melakukan penandatanganan (teken) Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (27/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

70 Karyawan FIF Kuta Siap Jadi Pelopor #Cari_Aman di Jalan Raya

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya berkendara aman dengan menggelar edukasi Safety Riding bagi karyawan Federal International Finance (FIF) Group. Bertempat di kantor FIF Kuta, sebanyak 70 peserta mengikuti sesi pembekalan keselamatan berkendara yang dirancang khusus untuk mendukung aktivitas kerja mereka yang penuh mobilitas pada Rabu (26/11).

Baca Selengkapnya icon click

300 Lebih Warga Negara Asing Dari Berbagai Negara yang Tinggal di Karangasem Memegang KTP-EL

balitribune.co.id | Amlapura - Permohonan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) untuk Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara yang tinggal di beberapa wilayah di Kabupaten Karangasem cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.