Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekuitif Lamban, Dewan Gagal Buat Ranperda Mata Air

DPRD
GAGAL - Rapat Pansus II DPRD Buleleng gagal telurkan Perda Perlindungan Mata Air, Selasa (8/5).

BALI TRIBUNE - DPRD Buleleng akhirnya gagal membuat Perda Perlindungan Mata Air, menyusul tidak ditemukan landasan yuridis  untuk memberikan kewenangan pemerintah kabupaten  membuat perda berkaitan dengan  mata air. Akibatnya, Negara berpotensi dirugikan karena ketidak cermatan Badan Pembuat (Bapem) Perda dan Tim Ahli DPRD Buleleng dalam menginisiasi pembentukan sebuah Perda. Ironisnya, Dewan balik menuding eksekutif  biang dari kegagalan lahirnya Perda tersebut.  

Dalam rapat Pansus II DPRD Buleleng, yang membahas Ranperda Perlindungan Mata Air, Selasa (8/5), anggota Bapem Perda DPRD Buleleng Putu Tirtha Adnyana mengatakan, eksekutif sangat lamban merespon insiatif dewan untuk membuat rancangan perda tentang air. Buktinya, inisiasi dewan selalu mendeg dan informasi yang didapatkan dari eksekutif selalu lamban diterima.

Politisi gaek Partai Golkar ini menambahkan, untuk menghindari kasus yang sama sebaiknya tim eksekutif memberikan detil materi yang dibutuhkan agar setiap ranperda insiatif dewan tidak selalu macet. Menurutnya, Buleleng perlu memiliki Perda Perlindungan Mata Air,karena kondisi belakangan sudah sangat mengkhawatirkan. ”Intinya kenapa Ranperda Perlindungan Mata Air ini dibuat oleh DPRD Buleleng semata untuk melindungi mata air demi kepentingan masyarakat luas,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Ketua Bapem Gede Suradnya. Ia menyatakan, peluang untuk melanjutkan pembahasan ranperda tersebut masih terbuka jika mengacu ke      UU No.11/1974 dengan menunggu PP yang baru dari pemerintah. ”Ada yang penting dari pembahasan Ranperda tersebut terkait payung hukum  mengacu pada UU No. 11/1974 masih bisa digunakan kami berharapan ranperda ini bisa dilanjutkan sambil menunggu PP dari pemerintah yang baru,”ujarnya.

Kepala Dinas PUPR Ketut Suparta Wijaya, ST, mengatakan, hasil konsultasi ke kementrian PUPR dan Kemendagri terkait Perlindungan Mata air atau Perairan, ranperda tersebut dari sisi kewenangan sangat sulit dan disarankan dari pemerintah pusat untuk memasukannya ke RTRW Kabupaten.

Ketua Pansus II H. Mulyadi Putra mengatakan, setelah melalui pembahasan panjang ternyata pihaknya tidak menemukan payung hukum yang memberikan kewenangan Pemda untuk membuat perda berkaitan dengan mata air. Menurutnya, rencana untuk membuat perda tersebut murni inisiasi dewan yang menjadi program Bapem Perda DPRD Buleleng. Setelah matang rancangan itu masuk ke program Legislasi untuk kemudian dibahas bahwa ranperda itu akan menjadi perda.

Hanya saja, dalam proses pembahasan lebih lanjut dasar hukum untuk menerbitkan Perda tersebut yakni UU No.7/2004 tentang Sumber Daya Air telah dianulir oleh Putusan MK dan dikembalikan ke UU No.11/1974 tentang pengairan. 

wartawan
Khairil Anwar
Category

Sasar Warga Rentan, Denpasar Siapkan Rp1,152 Triliun

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,152 triliun untuk mengintervensi sekitar 18.000 warga kelompok rentan yang berada di ambang garis kemiskinan. Langkah strategis ini diambil guna menjaga masyarakat yang berada pada kelompok desil 5 dan 6 tersebut agar tidak merosot ke kategori miskin.

Baca Selengkapnya icon click

Lewat Program TPBIS, Siswa Belajar Aksara dan Masatua Bali

balitribune.co.id I Denpasar – Upaya melestarikan Bahasa dan Aksara Bali terus diperkuat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar melalui Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS). Tahun ini, sebanyak 63 siswa kelas IV dan V SD Negeri 17 Dangin Puri mendapat pelatihan menulis Aksara Bali serta Masatua atau mendongeng menggunakan Bahasa Bali yang berlangsung selama Agustus hingga September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Cekcok dengan Istri, Pria Asal Pemogan Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Purnama

balitribune.co.id I Gianyar - Seorang pria asal Lingkungan Dalem, Pemogan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, yang diketahui bernama I Kadek Dedi Wiranata (35), ditemukan tidak bernyawa di pesisir Pantai Purnama, Sukawati.

Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat memberitahukan lokasi terakhirnya melalui pesan singkat WhatsApp dan  juga mengirimkan foto dua botol pembersih lantai ke istrinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Kemarau Melanda, Warga Desa Sinabun Kesulitan Dapatkan Air Bersih

balitribune.co.id I Singaraja - Musim kemarau yang mulai melanda Kabupaten Buleleng berdampak pada menurunnya debit sejumlah sumber mata air. Kondisi tersebut menyebabkan warga di beberapa desa mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, terutama untuk memenuhi kebutuhan mandi, cuci, dan kakus (MCK). Seperti yang dialami warga Desa Sinabun, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Kapal Pesiar di Pelabuhan Celukan Bawang Tumbuh 25 Persen

balitribune.coo.id I Singaraja - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Cabang Celukan Bawang mencatat kinerja operasional yang positif hingga Juli 2026. Peningkatan terlihat dari arus kapal yang mencapai 1,48 juta Gross Tonnage (GT), atau tumbuh 12,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar 1,32 juta GT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.