Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekutif Akhirnya Sahkan Calon Terpilih

raker
RAKER - Raker Dewan dengan Eksekutif membahas Kisruh Seleksi Perangkat Desa.

BALI TRIBUNE - Setelah sempat ditunda lantaran pihak eksekutif dalam hal ini Camat Kubu, Camat Abang, Camat Karangasem, Kadis PMD dan Bagian Hukum Sekdakab Karangasem, belum siap dicecar pertanyaan oleh anggota dewan, Selasa (25/4), rapat kerja gabungan komisi DPRD Karangasem dengan eksekutif membahas kisruh rekrutmet Tenaga Perangkat Desa dihampir sekuruh Kecamatan di Karangasem, akhirnya kembali digelar.

Sebelumnya memang terjadi kisruh rekrutmen tenaga Perangkat Desa dalam hal ini Kaur Keuangan di Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, dimana hasil seleksi yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang meluluskan Ni Nengah Suciati sebagai Kaur Keuangan karena berhasil meraih nilai tertinggi, tiba-tiba dianulir oleh Camat Kubu dengan alasan cacat administrasi. Ini lantas menuai kemarahan warga Desa Tianyar Tengah hingga warga setempat menggelar aksi Demo ke Kantor Camat Kubu dan ke gedung DPRD Karangasem beberapa waktu lalu.

Dalam rapat kerja kemarin, pihak eksekutif akhirnya melunak dengan mengakui adanya kekeliruan dalam surat rekomendasi penolakan hasil Pansel yang dikeluarkan oleh Camat Kubu. Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Karangasem, Ida Bagus Sulendra dihadapan dewan menjelaskan, dari hasil pengecekan atas kondidi yang berkembang selama ini, utamanya pengecekan kelengkapan administrasi seluruh pelamar termasuk Ni Nengah Suciati yang dinyatakan lulus, pihaknya akhirnya dengan tegas mengesahkan kelulusan Nengah Suciati tersebut. Artinya tidak ada alasan lagi bagi Pemkab Karangasem utamanya Camat Kubu untuk tidak mengeluarkan rekomendasi serta melantik Suciati sebagai Kaur Keuangan Desa Tianyar Tengah.

“Kami sudah melakukan pengecekan, dan setelah kami cermati lebih jauh ternyata permasalahannya ada pada dokumen persyarattan administrasi yang diumumkan Pansel,” sebut Ida Bagus Sulendra. Itu kata dia akan disempurnakan tanpa mempengaruhi hasil tes tulis dan tes wawancara yang sudah dilakukan Pansel. Pihaknya juga menegaskan jika secara substansi proses seleksi atau penyaringan sudah berjalan sesuai mekanisme, namun agar masalah itu tuntas dan sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2016, calon bersangkutan yang sudah dinyatakan lulus akan diberikan kesempatan untuk melengkapi kekurangan persyaratan administrasinya.

Terkait pernyataan Asisten I tersbeut, I Nengah Sudarsa anggota dewan dari Fraksi Golkar mengaku mengapresiasinya, namun kedepannya pihaknya berharap permasalahan seperti ini jangan sampai terulang kembali. “Posisi kaur keuangan sangat penting untuk pelayanan di desa. Setelah ini Camat agar merevisi rekomendasinya sehingga posisi kaur yang lowong segera terisi,’’ tegas Sudarsa yang juga mantan Sekda Karangasem ini. Dalam rapat kemarin sejumlah anggota dewan juga mempertanyakan apakah memungkinkan untuk merevisi Perda 8 Tahun 2016 tersebut, pasalnya itu belum berumur lima tahun. Dewan juga menyarankan Bagian Hukum Pemkab Karangasem untuk berkonsultasi ke Kemendagri.

wartawan
redaksi
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.