Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekutif Akhirnya Sahkan Calon Terpilih

raker
RAKER - Raker Dewan dengan Eksekutif membahas Kisruh Seleksi Perangkat Desa.

BALI TRIBUNE - Setelah sempat ditunda lantaran pihak eksekutif dalam hal ini Camat Kubu, Camat Abang, Camat Karangasem, Kadis PMD dan Bagian Hukum Sekdakab Karangasem, belum siap dicecar pertanyaan oleh anggota dewan, Selasa (25/4), rapat kerja gabungan komisi DPRD Karangasem dengan eksekutif membahas kisruh rekrutmet Tenaga Perangkat Desa dihampir sekuruh Kecamatan di Karangasem, akhirnya kembali digelar.

Sebelumnya memang terjadi kisruh rekrutmen tenaga Perangkat Desa dalam hal ini Kaur Keuangan di Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, dimana hasil seleksi yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang meluluskan Ni Nengah Suciati sebagai Kaur Keuangan karena berhasil meraih nilai tertinggi, tiba-tiba dianulir oleh Camat Kubu dengan alasan cacat administrasi. Ini lantas menuai kemarahan warga Desa Tianyar Tengah hingga warga setempat menggelar aksi Demo ke Kantor Camat Kubu dan ke gedung DPRD Karangasem beberapa waktu lalu.

Dalam rapat kerja kemarin, pihak eksekutif akhirnya melunak dengan mengakui adanya kekeliruan dalam surat rekomendasi penolakan hasil Pansel yang dikeluarkan oleh Camat Kubu. Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Karangasem, Ida Bagus Sulendra dihadapan dewan menjelaskan, dari hasil pengecekan atas kondidi yang berkembang selama ini, utamanya pengecekan kelengkapan administrasi seluruh pelamar termasuk Ni Nengah Suciati yang dinyatakan lulus, pihaknya akhirnya dengan tegas mengesahkan kelulusan Nengah Suciati tersebut. Artinya tidak ada alasan lagi bagi Pemkab Karangasem utamanya Camat Kubu untuk tidak mengeluarkan rekomendasi serta melantik Suciati sebagai Kaur Keuangan Desa Tianyar Tengah.

“Kami sudah melakukan pengecekan, dan setelah kami cermati lebih jauh ternyata permasalahannya ada pada dokumen persyarattan administrasi yang diumumkan Pansel,” sebut Ida Bagus Sulendra. Itu kata dia akan disempurnakan tanpa mempengaruhi hasil tes tulis dan tes wawancara yang sudah dilakukan Pansel. Pihaknya juga menegaskan jika secara substansi proses seleksi atau penyaringan sudah berjalan sesuai mekanisme, namun agar masalah itu tuntas dan sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2016, calon bersangkutan yang sudah dinyatakan lulus akan diberikan kesempatan untuk melengkapi kekurangan persyaratan administrasinya.

Terkait pernyataan Asisten I tersbeut, I Nengah Sudarsa anggota dewan dari Fraksi Golkar mengaku mengapresiasinya, namun kedepannya pihaknya berharap permasalahan seperti ini jangan sampai terulang kembali. “Posisi kaur keuangan sangat penting untuk pelayanan di desa. Setelah ini Camat agar merevisi rekomendasinya sehingga posisi kaur yang lowong segera terisi,’’ tegas Sudarsa yang juga mantan Sekda Karangasem ini. Dalam rapat kemarin sejumlah anggota dewan juga mempertanyakan apakah memungkinkan untuk merevisi Perda 8 Tahun 2016 tersebut, pasalnya itu belum berumur lima tahun. Dewan juga menyarankan Bagian Hukum Pemkab Karangasem untuk berkonsultasi ke Kemendagri.

wartawan
redaksi
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.