Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekutif Akhirnya Sahkan Calon Terpilih

raker
RAKER - Raker Dewan dengan Eksekutif membahas Kisruh Seleksi Perangkat Desa.

BALI TRIBUNE - Setelah sempat ditunda lantaran pihak eksekutif dalam hal ini Camat Kubu, Camat Abang, Camat Karangasem, Kadis PMD dan Bagian Hukum Sekdakab Karangasem, belum siap dicecar pertanyaan oleh anggota dewan, Selasa (25/4), rapat kerja gabungan komisi DPRD Karangasem dengan eksekutif membahas kisruh rekrutmet Tenaga Perangkat Desa dihampir sekuruh Kecamatan di Karangasem, akhirnya kembali digelar.

Sebelumnya memang terjadi kisruh rekrutmen tenaga Perangkat Desa dalam hal ini Kaur Keuangan di Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, dimana hasil seleksi yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang meluluskan Ni Nengah Suciati sebagai Kaur Keuangan karena berhasil meraih nilai tertinggi, tiba-tiba dianulir oleh Camat Kubu dengan alasan cacat administrasi. Ini lantas menuai kemarahan warga Desa Tianyar Tengah hingga warga setempat menggelar aksi Demo ke Kantor Camat Kubu dan ke gedung DPRD Karangasem beberapa waktu lalu.

Dalam rapat kerja kemarin, pihak eksekutif akhirnya melunak dengan mengakui adanya kekeliruan dalam surat rekomendasi penolakan hasil Pansel yang dikeluarkan oleh Camat Kubu. Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Karangasem, Ida Bagus Sulendra dihadapan dewan menjelaskan, dari hasil pengecekan atas kondidi yang berkembang selama ini, utamanya pengecekan kelengkapan administrasi seluruh pelamar termasuk Ni Nengah Suciati yang dinyatakan lulus, pihaknya akhirnya dengan tegas mengesahkan kelulusan Nengah Suciati tersebut. Artinya tidak ada alasan lagi bagi Pemkab Karangasem utamanya Camat Kubu untuk tidak mengeluarkan rekomendasi serta melantik Suciati sebagai Kaur Keuangan Desa Tianyar Tengah.

“Kami sudah melakukan pengecekan, dan setelah kami cermati lebih jauh ternyata permasalahannya ada pada dokumen persyarattan administrasi yang diumumkan Pansel,” sebut Ida Bagus Sulendra. Itu kata dia akan disempurnakan tanpa mempengaruhi hasil tes tulis dan tes wawancara yang sudah dilakukan Pansel. Pihaknya juga menegaskan jika secara substansi proses seleksi atau penyaringan sudah berjalan sesuai mekanisme, namun agar masalah itu tuntas dan sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2016, calon bersangkutan yang sudah dinyatakan lulus akan diberikan kesempatan untuk melengkapi kekurangan persyaratan administrasinya.

Terkait pernyataan Asisten I tersbeut, I Nengah Sudarsa anggota dewan dari Fraksi Golkar mengaku mengapresiasinya, namun kedepannya pihaknya berharap permasalahan seperti ini jangan sampai terulang kembali. “Posisi kaur keuangan sangat penting untuk pelayanan di desa. Setelah ini Camat agar merevisi rekomendasinya sehingga posisi kaur yang lowong segera terisi,’’ tegas Sudarsa yang juga mantan Sekda Karangasem ini. Dalam rapat kemarin sejumlah anggota dewan juga mempertanyakan apakah memungkinkan untuk merevisi Perda 8 Tahun 2016 tersebut, pasalnya itu belum berumur lima tahun. Dewan juga menyarankan Bagian Hukum Pemkab Karangasem untuk berkonsultasi ke Kemendagri.

wartawan
redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ornamen Nuansa Khas Ramadan dan Nyepi Sambut Wisatawan Mendarat di Bali

balitribune.co.id I Kuta - Thematic Event berupa pawai Ogoh-Ogoh dan parade Idul Fitri menyambut para penumpang atau wisatawan yang mendarat di Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Hal itu dihadirkan pengelola bandara untuk semakin memperkuat suasana Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.