Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksplorasi ABT Ancam Bali

Bali Tribune/ penggunaan air bawah tanah
Krisis air bersih mengancam beberapa pulau di Indonesia, termasuk Bali. Penyebabnya, pertumbuhan penduduk dan industri yang tidak dibarengi dengan normalisasi sumber air seperti danau dan sungai. Di sisi lain, penggunaan air bawah tanah secara berlebihan dalam jangka panjang menimbulkan intrusi air laut dan penurunan permukaan tanah. Belum lagi air yang dihasilkan tidak terjamin kualitasnya: bersih, tapi belum tentu sehat. Seperti apa kondisi riil air bersih di Bali serta kesiapan PDAM menyediakan air layak konsumsi untuk masyarakat, berikut Laporan Khusus yang ditulis Arif Wibisono, Wayan Sudarsana, Made Darna dan AA Samudra Dinata.
 
balitribune.co.id | Denpasar - Eksplorasi (pemanfaatan) air bawah tanah (ABT) yang berlebihan mengancam sumber daya air di Pulau Bali. Diperlukan rencana aksi yang jelas, matang dan terukur agar pemanfaatan ABT diimbangi dengan pengolahan air permukaan tanah supaya Bali tidak mengalami krisis air bersih.
  
Pengambilan air tanah melalui sumur gali dan sumur bor sudah terjadi hampir di seluruh wilayah Provinsi Bali. Intensitas tertinggi terjadi pada Cekungan Air Tanah (CAT) Denpasar-Tabanan yang merupakan CAT dengan potensi air tanah paling potensial. 
 
"Hampir seluruh PDAM mengambil air tanah yang bersumber dari sumur bor (SB), di antaranya yang terbesar adalah PDAM Badung (20 unit SB) dan PDAM Kota Denpasar (20 Unit SB) dengan tingkat pengambilan rata-rata 10 liter per detik per sumur," ujar Kasi Air Tanah Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Ketut Ariantana, pekan lalu.
 
Pria yang aktif di Ikatan Ahli Geologi Indonesia Daerah Bali ini menyebutkan, belum lagi sektor industri pariwisata juga berperan menggerus ketersediaan air tanah sebagai air baku operasional dengan debit mencapai 10-150 meter kubik per hari per sumur. 
 
Bahkan, lanjut dia, banyak industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) memanfaatkan air tanah sebagai sumber bahan baku produksi, debit pengambilannya mencapai 10-150 meter kubik per hari per sumur. 
 
"Sebagian besar penduduk, terutama pada CAT Denpasar dan Tabanan juga sudah memanfaatkan air tanah dengan debit pengambilan mencapai 2 sampai 5 meter kubik per hari per sumur," tukasnya. 
 
Seiring perkembangan, berbagai persoalan pun timbul dengan meningkatnya kebutuhan air bersih yang relatif tinggi. Apalagi ditambah dengan keterbatasan pemerintah dalam hal ini Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dalam melayani ketersediaan air bersih, baik bagi permukiman maupun dunia usaha. 
 
"Tak bisa dipungkiri jika air tanah sudah menjadi sumber air bersih utama, bukan cadangan, karena merupakan alternatif yang mudah, murah dan lebih berkualitas dibandingkan dengan air permukaan. Termasuk PDAM juga memanfaatkan air tanah sebagai sumber air baku," bebernya. 
 
Yang membuat Ariantana miris yaitu masih tingginya potensi pencurian air tanah yang musababnya karena sumur bor beserta pompa dan instalasinya sangat mudah disembunyikan. Pun, kebanyakan dari para pengguna tersebut tidak pernah melakukan konservasi air tanah dengan alasan ketidaktersediaan lahan ataupun dibutuhkan tambahan biaya untuk melakukannya. 
 
"Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak pengambilan air tanah masih kecil, tidak memadai untuk kegiatan konservasi air tanah. Hal ini juga disebabkan karena keterbatasan aparatur pemerintah dari segi jumlah maupun kompetensi untuk dapat melakukan pengawasan pengambilan atau pemanfataan air tanah," tandasnya. 
 
Ariantana mendorong semua pihak untuk bersama-sama melakukan penghematan penggunaan air tanah dan melakukan konservasi air tanah, melalui pembuatan sumur resapan air hujan. Pemerintah juga diminta wajib mempertimbangkan rekomendasi ketersediaan sumber air bersih melalui pemanfaatan ruang maupun izin lingkungan dari kabupaten/kota. Ia juga mendorong PDAM mengurangi pemanfataan air tanah dan beralih ke pemanfaatan air permukaan.
 
 "Perlu juga  pemerintah provinsi untuk mendapatkan (PAD) dari pajak air tanah atau meningkatkan yang sudah ada. Pemerintah melakukan peningkatan pengawasan pengambilan dan pemanfaatan air tanah dengan memperkuat organisasi pengelola air tanah dan rekruitmen sumber daya manusia (ASN) dengan kompetensi kegeologian," tukasanya. 
 
Menurut Ariantana, kewenangan pengelolaan air tanah dari pemerintah pusat hingga daerah sudah tertuang dalam regulasi yang jelas. Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Bali melalui dinas/instansi terkait harus bersungguh-sungguh melaksanakan regulasi ini demi menyelamatkan Bali dari ancaman krisis air bersih.
 
Sebagaimana diketahui, untuk menjaga keberlangsungan air tanah, pemerintah mengeluarkan beberapa peraturan terkait pemanfaatannya. Merujuk pada UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 sebagai payung hukum, maka dibuatlah beberapa aturan seperti, UU No. 11/1974 tentang Pengairan, UU No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, PP 121/2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air (SDA).
 
Kemudian ditindaklanjuti dengan Keppres No. 26/2011 tentang Penetapan Cekungan Air Tanah, Kepmen ESDM No. 1451/2000 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Tugas Pemerintahan di Bidang Air Tanah yang di dalamnya menyangkut Izin Pengeboran Air Tanah (SIPAT), Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA). Implementasinya di daerah tertuang dalam Peraturan Gubernur No. 5/2016 tentang Perizinan Air Tanah, juga UU No. 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
wartawan
Arief Wibisono
Category

Sampah Jadi Persoalan Serius, Yuli Utomo: Masyarakat Adat Harus Tindak Tegas Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Semarapura - Permasalahan sampah harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak termasuk masyarakat adat. Masyarakat adat perlu membuat peraturan dan memberikan sanksi yang tegas bagi pembuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tahun Kepemimpinan Gus Par-Guru Pandu: Momentum Kuda Api, Karangasem Siap Berlari Kencang

balitribune.co.id | Amlapura - Tepat satu tahun sudah nakhoda kepemimpinan Kabupaten Karangasem berada di tangan Bupati I Gusti Putu Parwata (Gus Par) dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu). Momen bersejarah ini dirayakan dengan penuh makna sekaligus meriah, menyatu dengan perayaan Tahun Baru Imlek 2577 yang dipusatkan di panggung terbuka Karangasem Akhir Pekan , Sabtu (21/2/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wajah Baru Desa Linjong, Menjaga Tradisi dan Alam Lewat Hutan Adat Giri Upawana

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli SN Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar secara resmi meresmikan dimulainya pembuatan Hutan Adat "Giri Upawana" yang berlokasi di Banjar Linjong, Desa Tiga, Kabupaten Bangli pada Sabtu (21/2/26).

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Solidaritas dan Kedisiplinan, 65 Member Komunitas Honda Bali Ikuti Fun Motour Camp

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali sukses menyelenggarakan Fun Motour Camp (Moto Touring Camp) sebagai langkah strategis dalam memperkuat solidaritas serta profesionalisme tata kelola komunitas sepeda motor. Mengambil lokasi di kawasan Bukit Kahyangan, Bedugul, kegiatan ini diikuti oleh 65 member perwakilan dari berbagai komunitas yang tergabung dalam Honda Community Bali, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Spesial HUT ke-69 Astra, Ada Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis dari Astra Motor Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-69 Astra International, Astra Motor Bali menggelar kegiatan donor darah pada Jumat (20/2/2026), bertempat di Showroom Astra Center Denpasar. Kegiatan ini menjadi wujud nyata semangat berbagi dan kepedulian insan Astra kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Pipa BBM Bocor di Benoa, Pertamina: Hasil Cek Visual Tidak Ditemukan Lapisan Minyak

balitribune.co.id | Denpasar - Isu matinya sejumlah pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memicu perhatian publik. Dugaan awal menyebutkan kerusakan tersebut akibat kebocoran pipa bahan bakar minyak (BBM). Menanggapi hal itu, PT Pertamina Patra Niaga bergerak cepat melakukan pengecekan lapangan bersama aparat kepolisian perairan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.