Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

akuntabilitas
EVALUASI – Acara evaluasi AKIP dan Reformasi Birokrasi pada pemerintah Kabupaten/Kota, Selasa (14/11), di Ruang Rapat Kantor Bupati Tabanan.

BALI TRIBUNE - Tim Evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  melaksanakan evaluasi Akuntabilitas  Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan  Reformasi Birokrasi pada pemerintah Kabupaten/Kota, Selasa (14/11) di Tabanan. Dihadiri Sekda Kabupaten Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa, Asisten I Sekkab Tabanan I Wayan Yatnanadi, Tim evaluasi kabupaten/kota, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tabanan.

Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wirna Ariwangsa mengatakan sistem akuntabilitas kinerja merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Untuk itu pihaknya memberikan apresiasi atas kegiatan ini, karena dengan adanya evaluasi ini akan diketahui perkembangan serta apa yang perlu diperbaiki. “Mengingat begitu pentingnya akuntabilitas kinerja ini maka kami terus mengambil langkah nyata dalam penguatannya. Meningkatkan kapasitas SDM juga diupayakan dengan bimtek yang melibatkan narasumber dari biro organisasi provinsi Bali dan Kemenpan-RB yang diselenggarakan Juli lalu. Saya mendukung sepenuhnya kegiatan penilaian ini untuk mengetahui perkembangan dan memperoleh arahan perbaikan,” ungkapnya.

Upaya-upaya pemerintah Kabupaten Tabanan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efisien dan akuntabel perlahan-lahan membuahkan hasil. Beberapa tahun terakhir ini Pemkab Tabanan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK. “Demikian juga halnya untuk penerapan SAKIP telah mengalami peningkatan yang signifikan dalam tahun yang lalu memperoleh nilai B. Terkait dengan pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten Tabanan kami telah memiliki peraturan Bupati No.76 tahun 2015 tentang roadmap reformasi birokrasi di Pemkab Tabanan,” ucapnya.

Kepada tim evaluasi dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pihaknya mengharapkan saran perbaikan terhadap penerapan SAKIP, pelaksanaan sakip maupun terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi sesuai areal perubahan yang telah ditetapkan dalam roadmap reformasi birokrasi kabupaten Tabanan. Kepada para kepala Perangkat daerah diminta mengikuti seluruh rangkaian evaluasi ini sesuai dengan tugas pokok fungsi masing-masing.

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan pemaparan SAKIP dari masing-masing OPD Tabanan antara lain; Bappelitbang, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, BRSU, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Dinas PU, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Inspektorat. Juga dilakukan pemaparan reformasi birokrasi dari masing-masing kelompok kerja (pokja) serta diskusi dan tanya jawab.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.