Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Full Day School Tanpa PR, Pembelajaran di Luar Kelas Harus Konsisten

Bali Tribune/pam. Guru diminta konsisten aplikasikan pembelajaran diluar kelas dan tidak lagi memberikan PR pada siswanya.

Balitribune.co.id | NEGARA - Dalam implementasi Kurikulum 2013 (K13) dengan sistem Fullday School (belajar sehari penuh), para pendidik pada satuan pendidikan formal (SMF) dituntut lebih inovatif. Selain konsisten menginplementasikan program pembelajaran di luar sekolah (outdoor class day) dalam proses pembelajaran, guru juga diimbau tidak lagi membebani tugas pekerjaan rumah (PR) kepada siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana, Ni Nengah Wartini, dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), I Nyoman Wenten, mengatakan, dengan penerapan K13 dan fullday school, para guru dituntut lebih inovatif dalam melakukan pembelajaran di sekolah. Pihaknya meyakini dengan pembelajaran setiap hari di dalam kelas, siswa akan merasa jenuh.

Salah satu upaya untuk lebih mengoptimalkan kemampuan siswa adalah dengan mengimplementasikan metode pembelajaran di luar kelas atau belajar di alam terbuka. "Pembelajaran di luar kelas juga mengurangi kejenuhan siswa yang satu hari penuh di sekolah. Guru harus mampu memanfaatkan alam sebagai suber belajar yang riil. Pembelajarannya jelas akan lebih mengasyikkan," ujar Wartini.

Pihaknya mendorong pembelajaran di luar kelas lebih dimaksimalkan dan harus optimal sesuai jadwal pembelajaran. "Bisa dilakukan obsevasi, diskusi dan konsep belajar sambil bermain. Dengan pembelajaran yang menyenangkan, proses pembelajaran akan menarik sehingga siswa bisa lebih memahami materi," ungkapnya. Guru harus bisa lebih kreatif, aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan.

Dengan pembelajaran menyenangkan, diyakini kreativitas akan tumbuh sehingga kemampuan peserta didik meningkat. Pihaknya juga meminta setelah berlakukanya full day school agar guru tidak lagi membebani siswa dengan tugas-tugas yang menumpuk untuk dikerjakan di rumah. Menurutnya, yang juga harus diperhatikan oleh guru adalah pengembangan karakter siswa untuk bersosialisasi.

Baik di sekolah, lingkungan sekitar maupun komunitas positif yang diikutinya. "Ini bagian pengembangan karater siswa agar bisa membagi waktu dan mengembangkan hubungan sosial dengan teman, guru, keluarga dan masyarakat," tegasnya. Menurut Wartini, proses penilaian peserta didik bisa dilakukan outdoor, tidak hanya pada penguasaan pengetahuan dan teori, tapi juga keterampilan dan sikap sosial.

Hal tersebut jauh lebih penting saat siswa nati lulus dan terjun langsung pada kehidupan nyata di masyarakat. Terlebih, menurutnya, tujuan pembelajaran sesungguhnya adalah menciptakan dan mempersiapkan peserta didik agar nantintya mampu bertahan hidup. "Output terpenting siswa mengenal lingkungan, bisa bersosialisasi, dan gotong royong sebagai makhluk sosial," tegasnya.

Dengan tuntutan itu, menurutnya, lingkungan sekolah harus mendukung. "Disesuikan dengan kondisi alam lingkungan sekitar. Sekolah juga wajib rindang," tambahnya. Untuk implementasi dalam metode pembelajaran, disarankannya pengaplikasian di luar kelas ini bisa dialokasikan minimal sehari dalam seminggu. "Tidak hanya IPA saja, tetapi semua pelajaran bisa di luar kelas," tandas Wartini. (*)

 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.