Gagal Rampok Toko, Saifullah Dihakimi Warga | Bali Tribune
Diposting : 27 May 2019 15:41
Redaksi - Bali Tribune
Bali Tribune/ DITANGKAP - Gagal rampok toko, pelaku pencurian ditangkap warga.
balitribune.co.id | Gianyar - Sukses membobol villa dengan menggondol sebuah TV dan kotak WIFI, rupanya belum memuaskan bagi Saifullah (28), pelaku pencurian asal Probilinggi, Jantim ini. Dalam perjalanan, pelaku mencoba merampok sebuah toko di siang bolong. Namun apes, korbannya melawan dan pelaku pun harus babak belur dihakimi warga.
 
Jika tidak ada seorang petugas kepolisian yang kebetulan melintas dan menghentikan keberingasan warga, nyawa Saifullah mungkin tidak akan tertolong. Sabtu, (25/5) sekitar pukul 12.00 Wita, sebuah teriakan "Maling" dari seoran perempuan muda penunggu toko, menyulut perhatian warga lingkungan Junjungan, Ubud. Pemilik toko dan warga yang berdatangan mendapati seorang pria yang bergegas menunggangi motornya untuk kabur. Namun, aksi pelaku kalah cepat, saat menstater motornya, pelaku keburu didorong oleh pemilik toko, AA Bagus Meina Sastra (36). Tak sempat bangkit datang warga lain yang menyerang pelaku secara bergiliran. 
 
Suasana semakin tidak terkendali, setiap orang yang melintas pun berhenti dan memberikan hadiah bogem maupun tendangan. Syukurnya, ada seorang personil polisi melintas yang menghentikan aksi main hakim itu. Petugas dari Polsek Ubud pun tiba di lokasi beberepa menit kemudian, lanjut mengamankan pelaku berikut motor dan barang -barang yang dibawa pelaku.
 
Dikonfirmasi, Minggu (26/5), Kapolsek Ubud Kompol I Nyoman Nuryana, menyebutkan, pelaku kini sedang dalam proses pemeriksaan. Dari interogasi petugasnya, terungkap jika pelaku telah melakukan pencurian di sebuah villa, sebelum gagal merampok toko. Dari pengakuan pelaku, awalnya dia beraksi di sebuah Villa yang berlokasi di Banjar Penusuan, Tegalalang. Di Villa itu, pelaku berhasil menggondol sebuah TV dan kota Wifi. Setelah selesai melakukan aksinya, pelaku melanjutkan perjalanan melalui Jalur perbatasan antara Ubud dengan Tegalalang.
 
Hingga di Lingkungan Junjungan, pelaku mampir Toko Puri Merta Agung. Di toko yang hanya ada seorang penjaga toko wanita, yakni AA Novia (17) , pelaku berniat kembali melakukan pencurian. Dengan berpura-pura belanja ke dalam toko pelaku membeli tali plastik.   Melihat suasan sepi pelaku langsung memukul bagi wajah Agung Novia hingga  mengenai bibir dan dagudan  selanjutnya pelaku membekap mulut korban dan mencekik leher korban. Namun, Agung Novia berontak dan saat berusaha melawan berhasil menyiku dada pelaku sehingga cekikannya terlepas. Korban lantas  berteriak minta tolong  dan pelaku mencoba kabur dan  akhirnya dilumpuhkan oleh massa. 
 
Atas penangkapan pelaku, polisi juga melakukan pengembangan ke tempat tinggal pelaku. Di duga kita, sejumlah kasusu pencurian yang kerap terjadi dalam beberapa hari terakhir di wilayah Ubud, ada kaiatannya dengan pelaku.  Untuk sementara, selian pelkau polisi juga mengamankan barang bukti berupa  1 buah TV dan 1 Buah kotak wifi haisl cutian serta  1 Unit Sepedamotor yang dibawa pelaku.