Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gagal Rampok Toko, Saifullah Dihakimi Warga

Bali Tribune/ DITANGKAP - Gagal rampok toko, pelaku pencurian ditangkap warga.
balitribune.co.id | Gianyar - Sukses membobol villa dengan menggondol sebuah TV dan kotak WIFI, rupanya belum memuaskan bagi Saifullah (28), pelaku pencurian asal Probilinggi, Jantim ini. Dalam perjalanan, pelaku mencoba merampok sebuah toko di siang bolong. Namun apes, korbannya melawan dan pelaku pun harus babak belur dihakimi warga.
 
Jika tidak ada seorang petugas kepolisian yang kebetulan melintas dan menghentikan keberingasan warga, nyawa Saifullah mungkin tidak akan tertolong. Sabtu, (25/5) sekitar pukul 12.00 Wita, sebuah teriakan "Maling" dari seoran perempuan muda penunggu toko, menyulut perhatian warga lingkungan Junjungan, Ubud. Pemilik toko dan warga yang berdatangan mendapati seorang pria yang bergegas menunggangi motornya untuk kabur. Namun, aksi pelaku kalah cepat, saat menstater motornya, pelaku keburu didorong oleh pemilik toko, AA Bagus Meina Sastra (36). Tak sempat bangkit datang warga lain yang menyerang pelaku secara bergiliran. 
 
Suasana semakin tidak terkendali, setiap orang yang melintas pun berhenti dan memberikan hadiah bogem maupun tendangan. Syukurnya, ada seorang personil polisi melintas yang menghentikan aksi main hakim itu. Petugas dari Polsek Ubud pun tiba di lokasi beberepa menit kemudian, lanjut mengamankan pelaku berikut motor dan barang -barang yang dibawa pelaku.
 
Dikonfirmasi, Minggu (26/5), Kapolsek Ubud Kompol I Nyoman Nuryana, menyebutkan, pelaku kini sedang dalam proses pemeriksaan. Dari interogasi petugasnya, terungkap jika pelaku telah melakukan pencurian di sebuah villa, sebelum gagal merampok toko. Dari pengakuan pelaku, awalnya dia beraksi di sebuah Villa yang berlokasi di Banjar Penusuan, Tegalalang. Di Villa itu, pelaku berhasil menggondol sebuah TV dan kota Wifi. Setelah selesai melakukan aksinya, pelaku melanjutkan perjalanan melalui Jalur perbatasan antara Ubud dengan Tegalalang.
 
Hingga di Lingkungan Junjungan, pelaku mampir Toko Puri Merta Agung. Di toko yang hanya ada seorang penjaga toko wanita, yakni AA Novia (17) , pelaku berniat kembali melakukan pencurian. Dengan berpura-pura belanja ke dalam toko pelaku membeli tali plastik.   Melihat suasan sepi pelaku langsung memukul bagi wajah Agung Novia hingga  mengenai bibir dan dagudan  selanjutnya pelaku membekap mulut korban dan mencekik leher korban. Namun, Agung Novia berontak dan saat berusaha melawan berhasil menyiku dada pelaku sehingga cekikannya terlepas. Korban lantas  berteriak minta tolong  dan pelaku mencoba kabur dan  akhirnya dilumpuhkan oleh massa. 
 
Atas penangkapan pelaku, polisi juga melakukan pengembangan ke tempat tinggal pelaku. Di duga kita, sejumlah kasusu pencurian yang kerap terjadi dalam beberapa hari terakhir di wilayah Ubud, ada kaiatannya dengan pelaku.  Untuk sementara, selian pelkau polisi juga mengamankan barang bukti berupa  1 buah TV dan 1 Buah kotak wifi haisl cutian serta  1 Unit Sepedamotor yang dibawa pelaku. 
wartawan
Redaksi
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.