Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Tunda Ajukan RUU Provinsi Bali ke Pusat

Bali Tribune/ RAPAT PARIPURNA - Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mengakui bahwa dirinya sengaja menunda pengajuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Bali ke pusat. Penundaan dilakukan karena mempertimbangkan masa jabatan anggota DPR RI periode 2014-2019 yang segera berakhir.
 
"Kenapa belum diajukan ke DPR RI? Karena saya paham tata cara pengajuan (RUU) di DPR RI. Kalau RUU tidak dibahas di periode ini, maka tidak otomatis pembahasan dilanjutkan di periode berikut. Semua dibahas Prolegnas dari awal," jelas Koster, dalam forum Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Selasa (20/8).
 
Menurut dia, apabila diajukan saat ini, maka sangat tidak mungkin RUU Provinsi Bali langsung dibahas. Kalaupun dibahas, sangat kecil kemungkinan untuk rampung sebelum masa tugas dewan berakhir pada Oktober mendatang.
 
"Jadi hitungan saya, kalau kita ajukan sekarang, tidak selesai. Yang ada saja belum semuanya dibahas di DPR RI, apalagi baru. Karena itu, saya menunggu pelantikan anggota DPR RI yang baru untuk mengajukan RUU Provinsi Bali," jelas mantan anggota Fraksi PDIP DPR RI itu.
 
Ia menampik bahwa penundaan pengajuan tersebut justru dilakukan karena draf RUU Provinsi Bali belum tuntas. Begitu pula dengan kabar bahwa ada bupati yang menolak tanda tangan, ditepis Koster yang juga ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.
 
"Draf sudah selesai. Semua bupati sudah setuju, sudah tanda tangan. Jangan bilang ada perbedaan antara bupati. Jadi, semua dokumen sudah lengkap, tinggal diajukan saja," ujar Koster.
 
Sebelum diajukan, Koster berjanji akan mendiskusikan kembali hal ini dengan anggota DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024. Diskusi juga dilakukan dengan anggota DPR RI dan DPD RI terpilih dari Dapil Bali.
 
"Kemarin DPD RI terpilih sudah bertemu kami. Dan mereka berkomitmen untuk mengawal RUU Provinsi Bali ini di pusat. Nanti yang DPR RI juga kita harapkan seperti itu," pungkas Koster. (u)
wartawan
San Edison
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.