Gunakan Anggaran Rp 15 Triliun, Bandara Bali Utara Tuntas Sebelum 2024 | Bali Tribune
Diposting : 19 December 2018 21:14
Khairil Anwar - Bali Tribune
RAMPUNG - Bandara Bali Utara dipastikan rampung pada tahun 2024 melalui skema KPBU oleh Kementerian Perhubungan RI Direktorat Jendral Perhubungan Udara.
BALI TRIBUNE - Polemik pembangunan bandara Bali Utara nampaknya akan segera berakhir. Gubernur Bali Wayan Koster memastikan bandara tersebut akan rampung awal tahun 2024. Gubernur menyampaikan kepastian itu saat rapat konsultasi publik oleh Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Selasa (18/12) di Hotel Banyualit, Lovina.
  
Pada rapat konsultasi ini juga dilakukan penandatangan surat pernyataan dukungan terhadap rencana pembangunan bandara baru di Desa Kubutambahan oleh Direktur Bandar Udara Kemenhub, Pramintohadi Sukarno, Gubernur Koster, Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, serta perwakilan warga Desa Pakraman Desa Kubutambahan.
 
Tidak itu saja, skema yang akan digunakan untuk membangun bandara melalui Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Dimana titik lokasi rencana pembangunan bandara Buleleng yakni di wilayah Kecamatan Kubutambahan, dengan memanfaatkan lahan desa adat Kubutambahan dan Sanih seluas 650 hektare.
 
Menurut Koster, skema KPBU adalah konsep yang paling tepat, karena di dalam ada peran pemerintah. Sehingga, kepastian dari sisi anggaran ada jaminan untuk pembangunan bandara Bali Utara. Koster menegaskan, dengan ditentukannya lokasi pembangunan bandara di wilayah Kubutambahan, maka polemik terkait lokasi bandara sudah selesai.
 
Dengan skema itu, Koster memastikan bandara Bali Utara tuntas pada tahun 2024. Hal itu mengacu keputusan pemerintah terkait penetapan lokasi (penlok) akan turun pada tahun 2019 mendatang.
 
”Tentu saja lahan yang kami dorong adalah lahan milik desa adat yang memang sudah tidak produktif. Kami harapkan agar 2024 itu (pembangunan bandara Bali Utara) sudah selesai. Perkiraan investasinya kira-kira Rp 15 triliun,” ungkap gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini.
 
Sementara Direktur Bandar Udara, Pramintohadi Sukarno menjelaskan, konsultasi publik ini adalah bagian dari studi kelayakan lokasi pembangunan bandar udara, dimana yang memerlukan masukan perbaikan dari semua sektor serta instansi terkait.
 
”Konsultasi publik ini untuk memberikan informasi rencana pembangunan bandar udara di Bali Utara, dengan penanggung jawab adalah pemerintah pusat,” jelas Pramintohadi.
 
Selama ini akses melalui udara menuju ke Pulau Bali mengandalkan Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan segala keterbatasannya. Sehingga jika terjadi kondisi darurat, maka Bandara Ngurah Rai tidak dapat dioperasikan. Maka Kementerian Perhubungan lakukan upaya pendanaan kreatif, menggandeng badan usaha sebagai mitra kerja sama untuk pembangunan bandara Bali Utara.
 
“Proyek pengembangan bandara Bali Utara memang merupakan proyek yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Pusat. Melalui skema KPBU kerja sama dengan badan usaha ini, untuk bisa mengurangi anggaran APBN,” jelas Pramintohadi.
 
Sementara Bupati Suradnyana mengaku mendukung langkah tersebut. Sebab, pembangunan bandar udara tidak akan berjalan optimal tanpa sinergi dan kerja sama yang kuat dari seluruh stakeholders, baik itu antara pemerintah, pelaku usaha, perguruan tinggi maupun masyarakat. "Semua harus dukung pembangunan bandara ini. Kalau ada hal yang belum jelas, bisa kita diskusikan dengan baik,” tandas Suradnyana.