Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hama Penyakit Layu Serang Tanaman Pisang

Bali Tribune/ MENGAMATI - Petugas Dinas Pertanian Klungkung mengamati pohon pisang yang terserang hama.

balitribune.co.id | Semarapura - Tanaman pisang sejatinya menjadi primadona bagi warga masyarakat yang menyambut hari raya Galungan baru-baru ini. Namun niat warga untuk memenuhi kebutuhan buah pisang di sesajen mereka terpaksa banyak tertunda, disamping pisang yang dijual di Pasar Galiran harganya cukup tinggi. 
 
Kondisi kelangkaan panen buah pisang ini terjadi di beberapa tempat di kawasan Klungkung, utamanya di kawasan Banjar Jelantik Kuribatu, Desa Tojan, Klungkung dimana banyak ditemui pohon pisang yang sudah berbuah menjelang dipetik buah pisangnya, langsung rebah batangnya sehingga buah pisang tidak bisa dimakan maupun dijual ke pasar.
 
Menyikapi kondisi tanaman pisang seperti ini, Kepala Dinas Pertanian Klungkung Ida Bagus Juanida membenarkan adanya serangan hama tanaman bagi tanaman pohon pisang di beberapa tenpat di Klungkung. Menurutnya hama tersebut sudah diantisipasi dan dirinya sempat turun kelokasi tanaman pisang yang terserang hama tersebut di kawasan Banjar Jelantik, Desa Tojan, Klungkung. “Saya sempat turun bersama staf ke kawasan Banjar Jelantik Kuribatu, Desa Tojan, Klungkung, Senin (10/2) lalu. Tanaman yang terkena bencana alam karena angin dan hujan ditemukan 2 batang yang rebah, luas tanaman pisang sekitar 50 rumpun, sedangkan yang lainnya karena terserang Organisme Virus Penyerang Tanaman (OPT),” ujar Ida Bagus Juanida, Jumat (21/2).
 
Disebutkan, kasus yang dilaporkan warga di Banjar Jelantik Kuribatu, Desa Tojan, Klungkung itu, yang terserang Organisme penyerang tanaman pohon pisang (OPT) berupa virus, bakteri, jamur, insect/serangga ini menyebabkan tanaman layu terserang Pseudomonas itu rebah dan sementara serumpun pohon pisang terserang virus Buncytop.
 
Menurutnya, jika tanaman terserang OPT seperti tadi sebaiknya tanaman pohon pisang yang layu Pseudomonas maupun tanaman pisang yang terserang Buncytop agar segera dimusnakan dengan cara dieradikasi  dan langsung dibakar. “Untuk mecegah agar tanaman yang lain tidak rebah lagi perlu dilakukan penimbunan pada pangkal rumpun tanaman agar perakaran bisa lebih kuat dan perlu juga agar rumpun yang batangnya lebih dari 3-4 batang perlu diperjarang,” terangnya.
 
Diimbau kepada petani pisang jika menemukan kasus seperti disebutkan di atas sebaiknya pohon pisang tersebut dimusnahkan saja dan tanaman diremajakan kembali serta penanamannya diperjarang agar tidak terlalu sesak tumbuhnya. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.