Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya Empat SMK Selenggarakan UNBK Mandiri, Enam SMK Bergabung di Sekolah Lain

GABUNG - Baru 40 persen SMK di Jembrana yang menyelenggarakan UNBK mandiri, enam sekolah masih bergabung di sekolah penyelenggara lainnya.

BALI TRIBUNE - Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) untuk jenjang pendidikan SMK di Kabupaten Jembrana yang dimulai Senin (2/4) diikuti oleh 10 SMK Negeri dan swasta. Kedati seluruh sekolah wajib mengikuti UNBK, namun dari total keseluruhan sekolah pada tahun ini baru hanya 40 persen yang  bisa menyelenggarakan UNBK mandiri. 40 persen sisanya atau sebanyak enam SMK mengikuti UNBK dengan menumpang di sekolah lainnya.

Beberapa siswa SMK yang lokasi sekolahnya jauh dari kota  terpaksa harus bergabung mengikuti ujian di sekolah penyelenggara UNBK Mandiri yang jaraknya cukup jauh. Seperti peserta ujian dari SMK 4 Negeri di Melaya dan SMK Negeri 5 Negara di Pekutatan yang mengikuti UNBK bergabung dengan MAN 1 Jembrana di Negara.

Dikonfrimasi, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Jembrana I Putu Wardana menyatakan seluruh SMK di Kabupaten Jembrana secara umum telah siap mengikuti pelaksanaan UNBK, namun pihaknya mengakui belum semua sekolah siap untuk menyelenggarakan UNBK secara mandiri karena sejumlah keterbatasan salah satunya perangkat komputer dan jaringan internet. Sekolah yang telah melaksanakan UNBK secara mandiri tersebut masing-masing dua SMK Negeri dan dua SMK swasta yakni SMK Negeri 1 Negara, SMK Negeri 3 Negara serta SMK Marsudirini Negara dan SMK PGRI 2 Negara. Sehingga sekolah lainnya yang belum melaksanakan UNBK mandiri akan bergabung disekolah lainnya. Jumlah siswa kelas XII SMK yang menjadi peserta yang mengikuti UNBK di seluruh sekolah sesuai hasil rapat terakhir sebanyak 2.050 orang. 

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bali Kabupaten Jembrana I Gede Made Subandi, Senin (1/4), mengatakan pelaksanaan UNBK jenjang pendidikan SMK di Kabupaten Jembrana pada hari pertama berjalan lancar.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.