Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hati-hati Berikan Sertifikat Tanah

SOSIALISASI - Wabup Made Kasta saat menghadiri sosialasi di BPN Klungkung.

BALI TRIBUNE - Wakil Bupati I Made Kasta membuka kegiatan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung, di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (16/1). Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta menyampaikan di Kabupaten Klungkung program PTSL telah berjalan sejak tahun 2017 dan di tahun 2018 pada Klungkung daratan dibebankan target sebanyak 11.700 bidang tanah dan telah realisasi 100%. Program ini tetap berjalan di tahun 2019 dengan menyasar wilayah Klungkung daratan yang belum tuntas ditangani tahun 2018, serta di 6 Desa di wilayah Kecamatan Nusa Penida, antara lain Desa Ped, Desa Kampung Toya Pakeh, Desa Kutampi Kaler, Desa Batu Kandik, dan Desa Batu Madeg.  Wabup Made Kasta mengingatkan agar BPN Kabupaten Klungkung berhati-hati dalam mengeluarkan sertifikat tanah, jangan sampai sertifikat tanah dimiliki oleh dua orang, atau org yg tidak berhak terhadap tanah tersebut. "Data-data dari BPN harus jelas, dan BPN harus mengetahui silsilah dari tanah yang akan disertifikatkan, jangan sampai dikemudian hari terjadi permasalahan mengenai tanah yang sudah disertifikatkan tersebut," ujarnya. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung Anak Agung Kirana menyampaikan bahwa ditahun 2019 Pemerintah Pusat melalui BPN Kabupaten Klungkung sudah memprogram untuk di wilayah Kabupaten Klungkung daratan sebanyak 3000 sertifikat, dan di wilayah Nusa Penida sebanyak 3000 sertifikat. Dan untuk pemetaan di wilayah Klungkung daratan pemetaan berjumlah 5000 pemetaan, dan di Nusa Penida berjumlah 5000 pemetaan. Dan Kegiatan Sosialisasi kali ini dipusatkan untuk memberikan pemahaman Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Di Nusa Penida melalui Camat dan Perbekel se-Kecamatan Nusa Penida.  Narasumber dari kegiatan ini adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung Drs. Cok Gde Agung Astawa Putra. Hadir Kepala Bidang Infrastruktur Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Komang Wedana, dan Camat Nusa Penida I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya dan undangan terkait lainnya.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.