Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inas: Ancaman Amien Rais Argumen Bandit Politik

Bali Tribune/ Inas Nasrullah Zubir, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin

Balitribune.co.id | Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais memilih people power ketimbang ke Mahkamah Konstitusi seandainya ada kecurangan pemilu. Ketua DPP Partai Hanura yang juga anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin, Inas Nasrullah Zubir, menganggap Amien telah melecehkan konstitusi.

"Ancaman Amien Rais yang akan menggerakkan massa untuk berdemo ke KPU bila kubu Prabowo-Sandi merasa ada kecurangan adalah bentuk pelecehan terhadap konstitusi kita yang diturunkan dalam bentuk undang-undang pemilu. Dimana undang-undang tersebut mengatur mekanisme sengketa pemilu melalui Mahkamah Konstitusi dan bukan demo ke KPU," kata Inas kepada wartawan, Minggu (31/3/2019).

Pernyataan Amien Rais soal people power dianggap Inas bukanlah argumen seorang negarawan. Inas khawatir ada bentrokan terkait pernyataan Amien Rais.
"Melainkan argumen bandit politik yang menginginkan kemenangan dengan segala cara melalui pengerahan massa, di mana bisa saja terjadi bentrokan antara massa dengan aparat atau massa yang dimobilisasi Amien Rais dengan masyarakat umum yang merasa terganggu dengan ulah bandit politik tersebut," sebut Inas.

Umumnya, lanjut Inas, kekalahan dalam sebuah kontestasi politik menimbulkan emosional yang sangat tinggi di masyarakat sehingga akan sulit mengontrol massa untuk dapat bersikap santun dan sopan. Dia mengatakan Amien Rais sangat tahu soal itu. 

Menurutnya, justru yang perlu dicurigai adalah bahwa Amien Rais sengaja akan memobilisasi massa yang emosional untuk dibenturkan dengan aparat, kemudian korban akan berjatuhan, sehingga menimbulkan opini buruk bagi Jokowi sebagai petahana yang menang di pilpres, baik di mata dunia maupun d imata rakyat Indonesia.

“Tujuan Amien Rais sudah jelas, yakni menghambat pelantikan Jokowi di periode kedua," sebut anggota DPR itu.
Sebelumnya, Amien Rais mengatakan Apel Siaga Umat 313 digelar untuk mencegah kecurangan pemilu. Amien mengancam akan menggerakkan massa bila terjadi kecurangan.

"Kalau nanti terjadi kecurangan, kita nggak akan ke MK (Mahkamah Konstitusi). Nggak ada gunanya, tapi kita people power, people power sah," kata Amien di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/3). 

wartawan
izarman
Category

Ribuan Botol Miras Berpita Cukai Palsu Disita di Bali, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp2,14 Miliar

balitribune.co.id I Badung - Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sebanyak 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter MMEA dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Pamedek Iringi Pacepukan Patapakan di Catus Pata Gianyar, Arus Lalu Lintas Sempat Lumpuh

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan pamedek menyemut di areal Catus Pata Kota Gianyar, mengiringi prosesi sakral 'pamendak agung' dan 'pacepukan patapakan barong' dalam rangkaian piodalan di Pura Dalem Serongga, Gianyar. Banyaknya warga yang mengikuti prosesi ini sempat membuat arus lalu lintas di Kota Gianyar lumpuh, Selasa (28/7/2026) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilihan Bendesa Adat Pejarakan Gunakan Sistem Voting, Wayan Sudana Raih Suara Terbanyak

balitribune.co.id I Singaraja - Proses pemilihan Bendesa Adat (Kelian Desa Adat) Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, masa ayahan 2026–2031 berlangsung lancar dan kondusif meski menggunakan mekanisme pemungutan suara langsung (pasuaran krama). Mekanisme tersebut dipilih berdasarkan aspirasi mayoritas krama desa, meski sebelumnya terdapat pedoman dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Perdana Citizen Lawsuit Banjir Bali, Pemerintah Pusat Absen

balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perdana gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) yang diajukan Koalisi Pulihkan Bali terhadap 14 pejabat negara pada Senin (27/7/2026). Gugatan ini dilayangkan sebagai respons atas buruknya tata kelola pemerintahan dalam penanganan bencana banjir yang melanda Pulau Dewata pada September 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.