Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jangan Terbius Bunga Besar Arisan Online

Bali Tribune/ Kd Dewantara Rata
balitribune.co.id | Bangli - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bangli merasa prihatin dengan banyaknya korban penipuan arisan online dengan iming-iming bunga besar. Untuk itu HIPMI Bangli mengimbau kepada masyarakat serta pelaku usaha di Bangli untuk tidak serta merta percaya dengan investasi dengan iming- iming bunga tinggi. 
 
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua HIPMI Bangli Kd Dewantara Rata, Senin (27/1). Kd Dewantara mengatakan pratek arisan online memang sedang mewabah dan penularan virusnya sangat cepat menular dan sudah banyak pelaku usaha  baik itu dari kalangan ibu rumah tangga tidak punya penghasilan yang cukup untuk mengikuti aturan main dalam arisan online. “Untuk mengikuti aturan mainya mereka sampai  meminjam uang di bank. Dalam perjalanan keuntangan yang diharapkan untuk bisa membayar pinjaman macet,” ujar Dewantara seraya menambahkan akibat kerugian bisa mencapai ratusan hingga miliaran rupiah.
 
Sebut Kd Dewantara jika masyarakat ingin terjun kedunia bisnis hendaknya menekuni usaha yang realistis. “Kalau mau berbisnis lewat online bisa saja mulai dengan jadi reseller saja jangan pikiran kita terpatri pada keuntungan yang sifatnya instans. Rekan-rekan yang tergabung di HIPMI Bangli memiliki berbagai jenis produk dan mungkin itu bisa diajak kerjasama jika ingin menjadi reseller,” jelas Kd Dewantara yang juga seorang Pengacara ini.
 
Menyikapi wabah arisan online, maka pihaknya berharap ada semacam pengawasan yang dilakukan instasi terkait sehingga ke depannya tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korbannya. “Perlu dijembati dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat lewat sosialisasi,” harap Kd Dewantara. Kata Kd Dewantara arisan online banyak memakan korban mulai ibu rumah tangga, pelaku usaha hingga istri-istri pejabat. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.