Jaringan Pipa PDAM Diterjang Banjir Bandang | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 21 March 2018 22:47
Agung Samudra - Bali Tribune
banjir
DISAPU BANJIR - Jaringan pipa PDAM Bangli hanyut disapu banjir bandang.

BALI TRIBUNE - Ratusan pelanggan Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Bangli untuk unit Malet, Desa Tiga, Susut sudah sejak dua hari tidak mendapatkan pasokan air, karenakan jaringan pipa yang membelah Sungai Malet Kuta Mesir disapu air bah, Minggu (18/3). Untuk perbaikan kini masih dalam proses pengerjaan oleh teknisi  PDAM Bangli. “Alat sudah kita kirim, kini tinggal  dipasang oleh teknisi,” jelas Direktur PDAM Bangli I Wayan Gde Yuliawan Askara, Selasa (20/3).

Kata Yuliawan Askara, hujan lebat mengakibatkan debit air di Sungai Malet Kuta Mesir naik, air bercampur tanah dan batang pohon menerjang jaringan pipa pengatar air dari sumber menuju bak penampungan. Derasnya air mengakibatkan beberapa batang pipa jenis PVC hanyut. “15 batang pipa PVC ukuran 4 dim  dan 3 batang pipa besi 6 dim hanyut,” ungkapnya.

Sebut Yuliawan Askara  untuk proses perbaikan tidak serta merta langsung bisa dikerjakan, namun harus menunggu debit air disungai turun. Beberapa batang pipa sudah kita kirim kelokasi dan kini sedang dalam tahap pengerjaan. ”Mudah-mudahan tidak turun hujan, sehingga proses perbaikan bisa kelar secepatnya,” kata Yulkiawan Askara.

Direktur asal Banjar/Kelurahan Kawan Bangli ini mengungkapkan akibat musibah yang terjadi praktis pasokan air bagi  tiga dusun yakni , Malet Kuta Mesir, Malet Tengah, Malet Gusti dengan  total jumlah 421 pelanggan macet. “Kerugian material mencapai 20 juta dan belum lagi dihitung selama perbaikan tidak bisa beroprasi,” jelas Yuliawan Askara.

Disinggung hasil uji LAB terkait dugaan air PDAM di Unit Malet sebelumnya terkontaminasi racun jenis petisida? Kata Yuliawan Askara,  hasil uji LAB belum turun, pihaknya dalam hal ini menggandeng Dinas Pertanian  Ketahanan Pangan Perikanan Bangli. “Hasil LAB belum turun, nanti kami akan  pertanyakan lagi hasilnya,” ujar Yuliawan Askara.