Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Berakhirnya Masa Jabatan Abang II, Dewan Usulkan Pengangkatan Tamba-Ipat ke Gubernur

Bali Tribune / Rapat Paripuna DPRD Kabupaten Jembrana Kamis (28/1) telah mengumumkan pemberhentian Bupati Jembrana periode 2016-2021 dan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih hasil Pilkada Jembrana 2020.

balitribune.co.id | Negara - Menjelang berakhirnya masa jabatannya, DPRD Kabupaten Jembrana telah mengumumkan pemberhentian Bupati Jembrana, I Putu Artha dan Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan (Abang periode II). Rapat Paripuna DPRD Kabupaten Jembrana Kamis (28/1) juga mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih hasil Pilkada Jembrana 2020.

Masa jabatan Bupati Jembrana, I Putu Artha dan Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan akan berakhir pada (16/2) mendatang. Dua puluh hari menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana periode 2016-2021, DPRD Kabupaten Jembrana telah menggelar rapat paripurna. DPRD Kabupaten Jembrana secara resmi telah mengumumkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Jembrana. Dewan juga telah mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih.

Sekeretaris DPRD Kabupaten Jembrana, I Made Sudantra dikonfirmasi Kamis kemarin mengatakan sebelumnya pihaknya secara resmi telah menerima dokumen penatapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih hasil Pilkada Jembrana 2020 pada Senin (25/1) lalu sehingga ditindaklanjuti oleh DPRD Kabupaten Jembrana. Pihaknya DPRD sudah melaksanakan Rapat Paripurna. “Rapat Paripurna itu agendanya hanya terkait dua pengumuman. Kebetulan saya ditugaskan membacakan pengumumannya” ujarnya.

Menurutnya dalam waktu lima hari kerja setelah penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih, DPRD menggelar paripurna. Dijelaskannya sesuai UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dan rapat paripurna. “Setelah diumumkan dalam rapat paripurna, selanjutnya Pimpinan DPRD mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubenur Bali selaku wakil  pemerintah pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentian” paparnya.

Pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Jembrana periode 2016-2021 tersebut tertuang dalam Pengumuman DPRD Kabupaten Jembrana nomor 179/26/DPRD/2021 tanggal 28 Januari 2021. Sedangkan pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana oleh KPU Kabupaten Jembrana dalam Pilkada Jembrana tertuang dalam Pengumaman DPRD Kabupaten Jembrana nomor 170/27/DPRD/2021 tanggal 28 Januari 2021. Pengumuman ini sesuai dengan UU nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

“Bahwa pengesahan pengangkatan calon bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih leh KPU kabupaten  yang disampaikan oleh DPRD kabupaten kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Bali” jelasanya. Sesuai surat yang pihaknya terima dari KPU Kabupaten Jembrana, pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana mengumumkan hasil penetapan calon Bupati Jembrana dan Wakil Bupati Jembrana terpilih yakni pasangan I Nengah Tamba dengan I Gede Ngurah Patriana Krisna (Tamba-Ipat).

Selanjutnya DPRD Kabupaten Jembrana sebagaimana tugas dan wewenangnya akan mengusulkan pengesahan pengangkatan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Bali. “Tadi dalam paripurna tidak ada pertanyaan dan proses akan dilanjutkan. Kewenangan kami hanya sampai di paripurna pengumuman dan pengusulan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubenur Bali. Selanjutnya untuk pelantikan dan serah terima jabatan menjadi kewenangan Gubernur Bali,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadispar Bali Berharap 7 Juta Kunjungan Wisman Sepanjang Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya berharap kunjungan wisatawan asing ke Bali hingga akhir tahun 2025 sebanyak 7 juta kunjungan. Ia menyebutkan, jumlah wisatawan mancanegara atau wisman ke Pulau Dewata pada Januari hingga November 2025 tercatat sudah mencapai 6,4 juta wisman. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan sepanjang tahun 2024 lalu tercatat 6,3 juta wisman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Mau Bundir, Siswi SMP Dievakuasi dari Bawah Jembatan Tukad Ngongkong

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang siswi SMP berinisial NKS (14) ditemukan bengong di bawah Jembatan Tukad Ngongkong, Kecamatan Petang, Badung, pada Selasa (15/12). Siswi asal Desa Belok Sidan itu diduga tengah melakukan upaya percobaan bunuh diri (Bundir) setelah hilang sejak Senin (14/12). Namun, berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dari bawah jembatan keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Sarasehan PRABU Catur Muka Dibuka Wali Kota Denpasar, Dihadiri Bupati Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Paiketan Rantauan Buleleng (PRABU) Catur Muka di bawah kepengurusan baru, terus mematangkan agenda kegiatan organisasi ke depan. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah menggelar audiensi dengan Bupati Buleleng,  Selasa (16/12) di ruang kerjanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.