Jelang Nataru, Petugas Gabungan Sisir Rutan Negara | Bali Tribune
Diposting : 17 December 2019 01:22
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
Bali Tribune/ SIDAK - Petugas menyisir setiap ruangan saat sidak gabungan TNI-Polri di Rutan Kelas II B Negara Minggu malam.
balitribune.co.id | Negara - Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), langkah antisipasi terhadap gangguang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) mulai dilakukan. Tidak hanya dilingkungan masyarakat, namun juga di lingkungan Rutan Kelas II B Negara. Puluhan personil gabungan kepolisian dan TNI Minggu (15/12) malam menyisir seluruh ruangan diareal rutan.
 
Kehadiran puluhan personil gabungan TNI-Polri disaat jam istirahat para warga binaan ini membuat kaget para penguhuni di masing-masing blok. Di Rutan yang terletak di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara ini kini terdapat 135 tahana dan narapidana. Mereka tersebar di tiga blok dengan 13 kamar. Petugas gabungan dari TNI-Polri bersama petugas keamanan Rutan melakukan sidak ke dalam sel tahanan. Seluruh ruangan tahanan di areal Rutan Negara disisir secara detail oleh petugas gabungan.
 
Narapidana dan tahanan yang tengah beristirahat termasuk tahanan kasus penyalah gunaan narkoba dikeluarkan dari kamar atau sel tahanan kemudian satu persatu menjalani pemeriksaan badan. Pemeriksaan juga dilakukan puluhan petugas gabungan ini didalam ruangan kamar atau sel tahanan. Tempat tidur dan seluruh barang milik tahanan dan narapidana digeledah petugas secara teliti. Sidak ini dilakukan guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif di Rutan menjelang perayaan natal dan tahun baru.
 
Kepala Rutan Kelas II B Negara, Purniawal mengatakan untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif di dalam Rutan Kelas II B Negara menjelang natal dan tahun baru, sidak seacara gabungan ini juga untuk mengantisipasi adanya peredaran gelap narkoba di dalam rutan. “Pertama dalam rangka mencegah gengguan keamanan jelang natal dan tahun baru. lalu untuk menanggulangi adanya peredaran gelap narkoba didalam rutan” ujarnya. Petugas menemukan dan menyita dua korek api, satu buah pisau cuter, dua buah gunting serta paku.
 
Semua barang yang diamankan tersebut memang dilarang berada di dalam kamar atau sel tahanan karena berpotensi membahayakan seperti bisa dipergunakan sebagai senjata apabila terjadi perkelahian diareal Rutan. Dalam sidak Minggu malam tersebut, petugas tidak menemukan adanya barang terlarang lain seperti narkoba didalam kamar atau sel tahanan. “Alhamdullilah setelah dilakukan penyisiran secara detail disetiap ruangan, tidak ada barang-barang yang terkait narkoba yang ditemukan diareal Rutan” tandasnya.