Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Nataru, Petugas Gabungan Sisir Rutan Negara

Bali Tribune/ SIDAK - Petugas menyisir setiap ruangan saat sidak gabungan TNI-Polri di Rutan Kelas II B Negara Minggu malam.
balitribune.co.id | Negara - Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), langkah antisipasi terhadap gangguang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) mulai dilakukan. Tidak hanya dilingkungan masyarakat, namun juga di lingkungan Rutan Kelas II B Negara. Puluhan personil gabungan kepolisian dan TNI Minggu (15/12) malam menyisir seluruh ruangan diareal rutan.
 
Kehadiran puluhan personil gabungan TNI-Polri disaat jam istirahat para warga binaan ini membuat kaget para penguhuni di masing-masing blok. Di Rutan yang terletak di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara ini kini terdapat 135 tahana dan narapidana. Mereka tersebar di tiga blok dengan 13 kamar. Petugas gabungan dari TNI-Polri bersama petugas keamanan Rutan melakukan sidak ke dalam sel tahanan. Seluruh ruangan tahanan di areal Rutan Negara disisir secara detail oleh petugas gabungan.
 
Narapidana dan tahanan yang tengah beristirahat termasuk tahanan kasus penyalah gunaan narkoba dikeluarkan dari kamar atau sel tahanan kemudian satu persatu menjalani pemeriksaan badan. Pemeriksaan juga dilakukan puluhan petugas gabungan ini didalam ruangan kamar atau sel tahanan. Tempat tidur dan seluruh barang milik tahanan dan narapidana digeledah petugas secara teliti. Sidak ini dilakukan guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif di Rutan menjelang perayaan natal dan tahun baru.
 
Kepala Rutan Kelas II B Negara, Purniawal mengatakan untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif di dalam Rutan Kelas II B Negara menjelang natal dan tahun baru, sidak seacara gabungan ini juga untuk mengantisipasi adanya peredaran gelap narkoba di dalam rutan. “Pertama dalam rangka mencegah gengguan keamanan jelang natal dan tahun baru. lalu untuk menanggulangi adanya peredaran gelap narkoba didalam rutan” ujarnya. Petugas menemukan dan menyita dua korek api, satu buah pisau cuter, dua buah gunting serta paku.
 
Semua barang yang diamankan tersebut memang dilarang berada di dalam kamar atau sel tahanan karena berpotensi membahayakan seperti bisa dipergunakan sebagai senjata apabila terjadi perkelahian diareal Rutan. Dalam sidak Minggu malam tersebut, petugas tidak menemukan adanya barang terlarang lain seperti narkoba didalam kamar atau sel tahanan. “Alhamdullilah setelah dilakukan penyisiran secara detail disetiap ruangan, tidak ada barang-barang yang terkait narkoba yang ditemukan diareal Rutan” tandasnya.  
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.