Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Rahinan Galungan, Jembrana Diserbu PKL Musiman

Bali Tribune/ DITERTIBKAN - Pedagang kaki lima semakin marak menggelar dagangan di badan jalan hingga trotoar kembali ditertibkan Satpol PP Jembrana.
balitribune.co.id | Negara - Berbagai upaya penertiban hingga penindakan telah dilakukan, namun keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang masih menyerobot fasilitas publik hingga kini tetap saja marak. Menjelang hari raya Galungan, selain dipenuhi pedagang makanan menggunakan rombong, sejumlah ruas jalan di Jembrana kini diserbu pedagang buah musiman dari luar Bali.
 
Keberadaan pedagang kaki lima yang marak ini memang kerap dikeluhkan masyarakat lantaran menyerobot fasilitas umum seperti bahu jalan umum maupun trotoar untuk menggelar lapak dagangannya. Bahkan tidak jarang mengganggu arus lalulintas maupun pejalan kaki, serta kerap mengabaikan keselamatan dirinya dan pengguna jalan lainnya. Terlebih saat momen rahinan rangkaian menjelang Galungan, pedagang buah dari luar Bali kini semakin banyak menyerbu Jembrana.
 
Lantaran mereka tidak memiliki lokasi berjualan yang tetap, sama halnya dengan pedagang makanan dengan gerobak keliling, pedagang menggunakan motor roda tiga ini menggelar dagangannya di bahu jalan hingga di atas trotoar. Seperti yang tampak di sepanjang ruas jalur protokol dalam Kota Negara belakangan ini. Di sepanjang jalan Gatot Subroto, Kecamatan Negara hingga Jalan Ngurah Rai Kecamatan Jembrana, menjamur pedagang kaki lima yang memenuhi pinggir jalan.
 
Bahkan di depan Puri Negara, keberadan pedagang buah musiman, pedagang jamu dan pedagang makanan keliling yang semakin menjamur, kerap menuai keluhan dari penggun jalan lantaran menyebabkan arus lalu lintas terganggu. Satpol PP Jembrana kini kembali menggencarkan penertiban padagang kaki lima yang menyerobot fasilitas umum tersebut. Seperti yang dilakukan Rabu (12/2), belasan personil penegakan perda di kerahkan untuk menghalau pedagang liar ini.
 
Kedatangan petugas membuat para pedagang gelagapan. Petugas yang dipimpin Kasi Pengawasan Satpol PP Jembrana Made Rudita memberikan teguran kepada pedagang kaki lima yang kedapatan  tengah menggelar dagangan di bahu jalan hingga di atas trotoar. Pedagang yang kerap kucing-kucingan dengan petugas tersebut juga diminta untuk pindah dari lokasi berjualan saat ini dengan mencari tempat berjualan yang lebih aman dan nyaman serta tidak mengganggu ketertiban umum. "Boleh berjualan, namun jangan di pinggir jalan, di atas trotoar, dan mengganggu lalulintas. Kami tidak melarang orang berjualan, tetapi jangan sampai melanggar dan mengganggu ketertiban umum," ujar Made Rudita. 
 
Pedagang kaki lima yang sudah menggelar dagangannya akhirnya berkemas untuk pindah. Pihaknya mengakui menjelang Galungan memang pedagang buah dan PKL makin banyak. Agar tidak mengganggu masyarakat perlu dibina dan ditertibkan karena melanggar Perda no 5 tahun 2007. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.