Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Rahinan Galungan, Jembrana Diserbu PKL Musiman

Bali Tribune/ DITERTIBKAN - Pedagang kaki lima semakin marak menggelar dagangan di badan jalan hingga trotoar kembali ditertibkan Satpol PP Jembrana.
balitribune.co.id | Negara - Berbagai upaya penertiban hingga penindakan telah dilakukan, namun keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang masih menyerobot fasilitas publik hingga kini tetap saja marak. Menjelang hari raya Galungan, selain dipenuhi pedagang makanan menggunakan rombong, sejumlah ruas jalan di Jembrana kini diserbu pedagang buah musiman dari luar Bali.
 
Keberadaan pedagang kaki lima yang marak ini memang kerap dikeluhkan masyarakat lantaran menyerobot fasilitas umum seperti bahu jalan umum maupun trotoar untuk menggelar lapak dagangannya. Bahkan tidak jarang mengganggu arus lalulintas maupun pejalan kaki, serta kerap mengabaikan keselamatan dirinya dan pengguna jalan lainnya. Terlebih saat momen rahinan rangkaian menjelang Galungan, pedagang buah dari luar Bali kini semakin banyak menyerbu Jembrana.
 
Lantaran mereka tidak memiliki lokasi berjualan yang tetap, sama halnya dengan pedagang makanan dengan gerobak keliling, pedagang menggunakan motor roda tiga ini menggelar dagangannya di bahu jalan hingga di atas trotoar. Seperti yang tampak di sepanjang ruas jalur protokol dalam Kota Negara belakangan ini. Di sepanjang jalan Gatot Subroto, Kecamatan Negara hingga Jalan Ngurah Rai Kecamatan Jembrana, menjamur pedagang kaki lima yang memenuhi pinggir jalan.
 
Bahkan di depan Puri Negara, keberadan pedagang buah musiman, pedagang jamu dan pedagang makanan keliling yang semakin menjamur, kerap menuai keluhan dari penggun jalan lantaran menyebabkan arus lalu lintas terganggu. Satpol PP Jembrana kini kembali menggencarkan penertiban padagang kaki lima yang menyerobot fasilitas umum tersebut. Seperti yang dilakukan Rabu (12/2), belasan personil penegakan perda di kerahkan untuk menghalau pedagang liar ini.
 
Kedatangan petugas membuat para pedagang gelagapan. Petugas yang dipimpin Kasi Pengawasan Satpol PP Jembrana Made Rudita memberikan teguran kepada pedagang kaki lima yang kedapatan  tengah menggelar dagangan di bahu jalan hingga di atas trotoar. Pedagang yang kerap kucing-kucingan dengan petugas tersebut juga diminta untuk pindah dari lokasi berjualan saat ini dengan mencari tempat berjualan yang lebih aman dan nyaman serta tidak mengganggu ketertiban umum. "Boleh berjualan, namun jangan di pinggir jalan, di atas trotoar, dan mengganggu lalulintas. Kami tidak melarang orang berjualan, tetapi jangan sampai melanggar dan mengganggu ketertiban umum," ujar Made Rudita. 
 
Pedagang kaki lima yang sudah menggelar dagangannya akhirnya berkemas untuk pindah. Pihaknya mengakui menjelang Galungan memang pedagang buah dan PKL makin banyak. Agar tidak mengganggu masyarakat perlu dibina dan ditertibkan karena melanggar Perda no 5 tahun 2007. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.