Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadek Arimbawa Dukung Pengungkapan Raja Fiktif

Bali Tribune/Kadek Arimbawa

balitribune.co.id | DenpasarTahta raja tanpa silsilah yang jelas, belakangan marak terjadi. Di antaranya yang menyita perhatian publik adalah munculnya Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (KAS) di Purworejo (Jawa Tengah), Kerajaan Sunda Empire di Bandung (Jawa Barat), serta cabang Keraton Agung Sejagat di Klaten (Jawa Tengah).

Menariknya, fenomena munculnya kerajaan ini juga terjadi di beberapa daerah, tak terkecuali di Bali. Bahkan khusus di Pulau Dewata, ada Raja Majapahit yang disandang oleh anggota DPD RI Perwakilan Bali, Arya Wedakarna (AWK).

Selama ini, 'tahta' yang disandang AWK ini banyak digunjingkan publik di ruang-ruang diskusi informal. Pergunjingan ini semakin menguat ketika AWK dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Bali, Selasa (21/1). Laporan dilayangkan oleh I Gusti Ngurah Harta, selaku Koordinator Komponen Rakyat Bali.

Menanggapi pelaporan ini, rekan sejawat AWK di DPD RI periode 2009-2014 dan 2014-2019, Kadek Arimbawa ikut angkat bicara. Ia mendukung pengungkapan fenomena kerajaan yang sering menjadi pergunjingan publik, sehingga menjadi terang benderang.

“Saya tidak ada urusan pribadi dengan AWK. Tetapi melihat fenomena munculnya kasus raja-raja di Indonesia, maka saya setuju jika fenomena yang juga ada di Bali ini diungkap. Ini penting, agar masyarakat Bali juga mengetahui duduk perkara sebenarnya,” tutur politisi yang akrab disapa Lolak, itu.

Kadek Arimbawa mengakui bahwa penyebutan gelar ‘Raja Majapahit’ yang disandang oleh AWK, sesungguhnya sudah berlangsung lama. Namun, politisi yang juga seniman ini mengatakan bahwa sejatinya ada rasa jengah juga menyikapi kondisi ini.

“Ini sudah sejak lama. Hanya karakter masyarakat Bali kan ‘koh omong’. Jadi ya, dibiarkan saja,” ujar Kadek Arimbawa.

Namun dengan maraknya kasus raja-raja fiktif dalam beberapa pekan terakhir, imbuhnya, mau tak mau akan menyeret raja fiktif lainnya di Indonesia. Apalagi, fenomena ini diperkirakan juga melanda beberapa daerah lain di Indonesia, termasuk di Bali.

“Saya mendorong pihak penyelenggara negara, berkait masalah hukum, agar mengatensi pihak-pihak ataupun kegiatan yang mengatasnamakan atau mendudukkan dirinya sebagai seorang raja,” tutur Kadek Arimbawa, yang kini menjabat sebagai Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Bali itu.

Hal ini, lanjut Arimbawa, tentu berbeda dengan para raja yang bergabung dalam wadah perhimpunan Raja Nusantara yang pastinya sah. Mereka memiliki silsilah yang jelas, dan diketahui publik luas terkait eksistensinya.

“Apalagi jika mereka yang mengaku sebagai Raja tidak hanya menggunakan anggaran pribadinya dalam berkegiatan, melainkan juga menggunakan anggaran negara dan mendapatkan anggaran internasional ataupun dari luar negeri,” sorot Kadek Arimbawa.

Apakah dukungan terhadap proses hukum terhadap AWK karena dirinya memiliki masalah pribadi dengan AWK? Ditanya demikian, Kadek Arimbawa langsung menepisnya.

“Oh, sama sekali tidak ada, kami baik-baik saja. Hanya karena ini sudah menjadi kontroversi di masyarakat, makanya harus diungkap dengan sebenar-benarnya,” ucapnya.

Arimbawa justru mengingatkan hubungan baiknya dengan AWK, terutama saat duduk di kursi DPD RI periode 2014-2019. Diakui bahwa pada periode itu, AWK sudah pernah diberhentikan sementara karena dalam pleno Badan Kehormatan DPD RI memutuskan bersalah.

“Ya, seingat saya Pleno Badan Kehormatan DPD RI memang memutuskan bersalah. Saat itu Ketua BK sudah membacakan di Sidang Paripurna,” jelas Kadek Arimbawa, mengingat kejadian tahun 2017 itu.

Beruntung, keputusan tersebut tak serta-merta dieksekusi. “Kami anggota DPD RI dari Bali lainnya yaitu Pak Cok Rat (AA Ngurah Oka Ratmadi), GPS (Gede Pasek Suardika) dan saya mengajukan surat penundaan pelaksanaan keputusan tersebut. Dan akhirnya lewat perdebatan dan lobi-lobi, keputusan pemberhentian  bisa ditunda,” jelas Kadek Arimbawa. 

"Ya, kami bertiga melakukan lobi kepada anggota DPD RI lainnya agar ikut menjaga nama Bali,” imbuhnya.

Kasus pemberhentian itu pun diakui lama-lama seperti menguap dan tak terdengar lagi. “Ya, itu kemudian menyusul penguduran diri AM Fatwa dan pimpinan BK bisa direbut wakil Bali, yaitu, GPS dan kasusnya pelan-pelan dicarikan solusi,” kata Kadek Arimbawa. “Setelah itu, baru di era Ketua BK Mervin S Komber keputusan itu dilaksanakan dengan tanpa hingar-bingar lagi,” tambahnya.

AWK sendiri akhirnya maju kembali dalam kontestasi Pemilu 2019, dan berhasil lolos kembali menjadi anggota DPD RI dari Provinsi Bali periode 2019-2024. AWK bahkan meraih 742.781 suara. 

wartawan
San Edison
Category

Waspada Modus Baru! BNNP Bali Sita Ratusan Liquid Vape Berisi Narkotika Jenis Etomidate

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu modus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah melalui media rokok elektrik. Modus ini berhasil diungkap BNN Provinsi Bali pada Sabtu (7/2) di daerah Sidakarya Denpasar Bali. Kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen BNN Provinsi Bali terkait informaai jaringan liquid etomidate yang beroperasi di wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Sehat, Ribuan Balita Disasar Program Vitamin A dan Obat Cacing

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Bulan Kapsul Vitamin A Terintegrasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan pada Februari 2026. Program ini menyasar 2.590 bayi dan 18.081 balita sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan anak sekaligus menekan risiko penyakit yang berdampak pada tumbuh kembang anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.