Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadek Diana Bantah Selingkuh dengan KDY

Bali Tribune / Kadek Diana
balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan perselingkuhan antara Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali berinisial IKD alias I Kadek Diana dengan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali berinisial KDY, berbuntut panjang. DPD PDIP Provinsi Bali bahkan mengambil sikap tegas, mengusulkan pemecatan terhadap kedua anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali itu. 
 
Terhadap dugaan perselingkuhan hingga pemecatan oleh partai ini, Kadek Diana langsung angkat bicara. Politikus PDIP asal Gianyar itu membantah keras dugaan bahwa dirinya selingkuh dengan KDY. 
 
Menurut Kadek Diana, fakta sesungguhnya adalah dirinya diminta bantuan oleh KDY untuk memesan kamar, karena jadwalnya krodit. KDY menurut Kadek Diana, akan menghadiri undangan masyarakat ketika itu dan ingin memesan kamar hotel, untuk istirahat hingga ganti pakaian. Namun karena handphone KDY drop, maka ia meminta tolong Kadek Diana. 
 
"Kronologis yang sesuai fakta, bisa crosscheck di lapangan. Sekitar jam 16.30, saya selaku teman diminta bantuan dua hari yang lalu, minta bantuan selaku teman untuk pesankan kamar. Karena waktu itu, KDY krodit masalah waktunya, dia menghadiri undangan di masyarakat malam itu, dia ada kepentingan yang lainlah, tidak bisa pesan kamar ditambah hp-nya memang drop. Dia bilang hpnya drop, takut mati, kamar tidak dapat, sementara butuh tempat untuk prepare, ganti pakaian menghadiri undangan di masyarakat," papar Kadek Diana, soal kronologis pemesanan kamar itu. 
 
"Karena seperti itu situasinya, ya, saya sebagai teman ya, bantulah. Kenapa ke saya? Ya, teman, sama-sama anggota, satu fraksi lagi," imbuhnya. 
 
Menurut Kadek Diana, setelah memesan kamar hotel sesuai permintaan KDY, ia menitip kunci kamar di resepsionis. Semenjak itu, Kadek Diana mengaku tidak pernah balik lagi ke hotel itu. 
 
"Buat apa juga saya ke sana? Urusan saya sudah selesai. Saya beritahu KDY, kamar sudah dapat, dan kunci saya titip di resepsionis," jelas Kadek Diana. 
 
Selanjutnya, Sabtu (14/3/2020) dinihari, L yang adalah suami KDY mendatangi hotel tempat KDY menginap. Kadek Diana pun membantah keras bahwa hal tersebut merupakan penggerebekan.
 
"Kalau gerebek, tidak ada koordinasi dengan pihak yang digerebek. Itu jelas-jelas suaminya L itu minta izin pihak hotel untuk masuk ke kamar KDY. Setelah ada izin dari KDY, mereka masuk. Jadi, itu bukan penggerebekan," tandas Kadek Diana.
 
Soal tuduhan selingkuh, Kadek Diana juga membantah keras. Sebab, dirinya tidak ada dalam satu kamar dengan KDY saat suami KDY datang. 
 
"Dari mana orang bisa menuduh selingkuh? Dari mana partai juga bisa menuduh saya selingkuh? Sementara saya tidak ada di sana gitu lho. Apakah hanya dengan dasar saya pesan kamar, lalu saya selingkuh? Kok gampang sekali orang menuduh, orang selingkuh. Nanti orang jalan-jalan bersama, dibilang selingkuh. Nanti ada kader makan bersama, kader cowok sama yang cewek, itu dibilang selingkuh," tandas Kadek Diana. 
 
"Selingkuh itu kan harus ada pembuktian, ada hubungan layaknya suami istri yang bisa dibuktikan. Saya gak ada di sana melakukan hubungan badan sesuai dengan pasal perselingkuhan. Saya ada di sana aja tidak gitu lho. Benar-benar tidak adil ini," lanjutnya.
 
Kadek Diana juga menyayangkan sikap DPD PDIP Provinsi Bali, yang langsung memecatnya dan sedang diusulkan ke DPP PDIP. Menurut dia, seharusnya sebelum mengambil keputusan, dirinya diminta klarifikasi terlebih dahulu. 
 
"Saya selaku kader partai ini menjunjung asas hukum. Pertama, saya garisbawahi ini kesewenang-wenangan dan ketidakadilan bagi saya. Benar ini, saya tidak ada dikonfirmasi. Karena selama ini, yang saya tahu, kader dipecat itu pasti dipanggil dulu, dimintai klarifikasi untuk hak jawab mereka, pembelaan mereka. Ini, dihubungi juga tidak ada. Saya kaget tadi ada banyak teman yang kabari, sudah dirapatkan dan dipecat, dan terhitung Senin tanggal 16 saya tak boleh ngantor lagi, tidak boleh atasnamakan partai dan sebagainya," kata Kadek Diana, dengan nada kecewa. 
 
Ia menyebut, apabila dipanggil oleh partai, dirinya pasti akan memberikan klarifikasi sesuai fakta di lapangan. Bagi Kadek Diana, lain kasusnya apabila dirinya tertangkap basah selingkuh, maka ia langsung mengundurkan diri. 
 
"Kalau tertangkap basah, sedang berduaan di kamar hotel itu dengan Ibu KDY, saya langsung mengundurkan diri. Saya orangnya sportif dan sangat menjunjung nilai-nilai sportifitas. Saya orangnya ksatria, konsekwen, bertanggung jawab terhadap perbuatan saya. Saya kalau ada di sana saat suaminya ke sana, saya tidak perlu dipecat, saya mengundurka diri," tandas Kadek Diana. 
wartawan
San Edison
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Xploride Mystery Camp, Buktikan Ketangguhan New Honda ADV160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali sukses menggelar kegiatan berkendara yang inovatif dan menantang, Xploride Mystery Camp. Mengusung konsep touring misteri sejauh 167 kilometer, acara ini dirancang untuk menegaskan posisi New Honda ADV160 sebagai The 1st SUV Bike yang gagah, modern, dan berteknologi canggih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.