Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Tanah Bungkulan Polisi Minta Keterangan Mantan Perbekel

Bali Tribune/Ketut Sumardhana
balitribune.co.id | Singaraja - Kasus tanah di Desa Bungkulan,kecamatan Sawan, Buleleng memasuki babak baru. Polres Buleleng mulai melakukan penyelidikan atas laporan adanya indikasi penyerobotan lahan fasilitas umum (fasum), lapangan umum maupun Puskesmas I Bungkulan oleh Ketut Kusuma Ardana. Warga melaporkan Ardana yang note bene saat ini menjabat kepala desa/Perbekel Desa Bungkulan karena dianggap secara sepihak mengambil alih lahan milik  umum sejak tahun 2013 silam.
 
Polisi telah memanggil mantan Perbekel Desa Bungkulan Ketut Sumardhana untuk dimintai keterangan. Sumardhana yang juga mantan anggota DPRD Buleleng ini memenuhi panggilan sebagai saksi oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Buleleng terkait  pengaduan lahan untuk fasum di desa Bungkulan.
 
Usai hampir 1 jam memberikan keterangan dihadapan penyidik, Sumardhana mengaku dimintai keterangan  oleh penyidik seputar keberadaan bangunan Puskesmas Pembantu dan Puskeswan Bungkulan. Sebanyak 13 pertanyaan diberikan penyidik dalam proses pemeriksaan.Pertanyaan itu,kata Sumardhana, berkaitan dengan keberadaan Puskesmas Pembantu dan Puskeswan yang lahannya kemudian disertifikatkan oleh Kusuma Ardana secara pribadi.
 
"Ada sebanyak 13  pertanyaan yang disampaikan penyidik dan semua sudah dijawab.Sejak kapan  ada bangunan di Pukesmas Pembantu dan Puskeswan,"kata Sumardhana, Senin (25/11).
 
Untuk keberadaan lahan yang selama ini dijadikan fasum lapangan sepak bola oleh masyarakat Desa Bungkulan,menurut Sumardhana telah  ada sejak lama. Banyak aktivitas desa dilakukan di lapangan itu. Bahkan selama memangku jabatan perbekel, Sumardhana mengaku tak   pernah ada masalah maupun dipersoalkan.
 
"Sepanjang yang saya tahu,lapangan itu sudah ada sejak lama. Selama saya jadi Perbekel, itu tidak ada masalah. Tiba-tiba tahun 2013, kok terbit sertifikat di lahan itu termasuk puskesmas, bahkan sudah ada SHM atas nama Kusuma Ardana. Plang kepemilikan juga  ada disana dan kini  masyarakat mulai resah," imbuh Sumardhana.
 
Kusuma Ardana saat menjabat sebagai Perbekel Desa Bungkulan mengajukan  hak kepemilikan lahan melalalui program prona tahun 2013.Dua bidang tanah yang menjadi fasum dimohonkan sehingga terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2426 (pada tanah lapangan) dan SHM No. 2427 (pada tanah puskesmas), atas nama Ketut Kusuma Ardana.
Untuk menegaskan hak miliknya setelah mencuat polemik,Ardana memasang tanda kepemilikan dengan memasang plang dilahan tersebut.
 
Atas kondisi itu, Sumardhana mengaku, sudah menyampaikan pengaduan ke Polres Buleleng atas keresahan masyarakat tentang keberadaan lapangan milik desa. "Saya laporkan keberadaan lapangan yang disertifikatkan itu. Masyarakat resah. Hari ini (kemarin, red) secara resmi sudah saya laporkan. Silahkan polisi memprosesnya," jelas Sumardhana.
 
Dikonfirmasi atas laporan itu,Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu. Gede Sumarjaya membenarkan.Menurut Iptu Sumarjaya,pihaknya sudah mulai melakukan penanganan atas pengaduan masyarakat berkaitan kepemilikan lahan di Desa Bungkulan.Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan termasuk mantan Perbekel Desa Bungkulan dan sejumlah tokoh masyarakat.
"Kita sedang melakukan pendalaman dengan meminta keterangan beberapa saksi untuk dikembangkan,"tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.