Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Tanah Bungkulan Polisi Minta Keterangan Mantan Perbekel

Bali Tribune/Ketut Sumardhana
balitribune.co.id | Singaraja - Kasus tanah di Desa Bungkulan,kecamatan Sawan, Buleleng memasuki babak baru. Polres Buleleng mulai melakukan penyelidikan atas laporan adanya indikasi penyerobotan lahan fasilitas umum (fasum), lapangan umum maupun Puskesmas I Bungkulan oleh Ketut Kusuma Ardana. Warga melaporkan Ardana yang note bene saat ini menjabat kepala desa/Perbekel Desa Bungkulan karena dianggap secara sepihak mengambil alih lahan milik  umum sejak tahun 2013 silam.
 
Polisi telah memanggil mantan Perbekel Desa Bungkulan Ketut Sumardhana untuk dimintai keterangan. Sumardhana yang juga mantan anggota DPRD Buleleng ini memenuhi panggilan sebagai saksi oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Buleleng terkait  pengaduan lahan untuk fasum di desa Bungkulan.
 
Usai hampir 1 jam memberikan keterangan dihadapan penyidik, Sumardhana mengaku dimintai keterangan  oleh penyidik seputar keberadaan bangunan Puskesmas Pembantu dan Puskeswan Bungkulan. Sebanyak 13 pertanyaan diberikan penyidik dalam proses pemeriksaan.Pertanyaan itu,kata Sumardhana, berkaitan dengan keberadaan Puskesmas Pembantu dan Puskeswan yang lahannya kemudian disertifikatkan oleh Kusuma Ardana secara pribadi.
 
"Ada sebanyak 13  pertanyaan yang disampaikan penyidik dan semua sudah dijawab.Sejak kapan  ada bangunan di Pukesmas Pembantu dan Puskeswan,"kata Sumardhana, Senin (25/11).
 
Untuk keberadaan lahan yang selama ini dijadikan fasum lapangan sepak bola oleh masyarakat Desa Bungkulan,menurut Sumardhana telah  ada sejak lama. Banyak aktivitas desa dilakukan di lapangan itu. Bahkan selama memangku jabatan perbekel, Sumardhana mengaku tak   pernah ada masalah maupun dipersoalkan.
 
"Sepanjang yang saya tahu,lapangan itu sudah ada sejak lama. Selama saya jadi Perbekel, itu tidak ada masalah. Tiba-tiba tahun 2013, kok terbit sertifikat di lahan itu termasuk puskesmas, bahkan sudah ada SHM atas nama Kusuma Ardana. Plang kepemilikan juga  ada disana dan kini  masyarakat mulai resah," imbuh Sumardhana.
 
Kusuma Ardana saat menjabat sebagai Perbekel Desa Bungkulan mengajukan  hak kepemilikan lahan melalalui program prona tahun 2013.Dua bidang tanah yang menjadi fasum dimohonkan sehingga terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2426 (pada tanah lapangan) dan SHM No. 2427 (pada tanah puskesmas), atas nama Ketut Kusuma Ardana.
Untuk menegaskan hak miliknya setelah mencuat polemik,Ardana memasang tanda kepemilikan dengan memasang plang dilahan tersebut.
 
Atas kondisi itu, Sumardhana mengaku, sudah menyampaikan pengaduan ke Polres Buleleng atas keresahan masyarakat tentang keberadaan lapangan milik desa. "Saya laporkan keberadaan lapangan yang disertifikatkan itu. Masyarakat resah. Hari ini (kemarin, red) secara resmi sudah saya laporkan. Silahkan polisi memprosesnya," jelas Sumardhana.
 
Dikonfirmasi atas laporan itu,Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu. Gede Sumarjaya membenarkan.Menurut Iptu Sumarjaya,pihaknya sudah mulai melakukan penanganan atas pengaduan masyarakat berkaitan kepemilikan lahan di Desa Bungkulan.Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan termasuk mantan Perbekel Desa Bungkulan dan sejumlah tokoh masyarakat.
"Kita sedang melakukan pendalaman dengan meminta keterangan beberapa saksi untuk dikembangkan,"tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.