Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Tanah Bungkulan Polisi Minta Keterangan Mantan Perbekel

Bali Tribune/Ketut Sumardhana
balitribune.co.id | Singaraja - Kasus tanah di Desa Bungkulan,kecamatan Sawan, Buleleng memasuki babak baru. Polres Buleleng mulai melakukan penyelidikan atas laporan adanya indikasi penyerobotan lahan fasilitas umum (fasum), lapangan umum maupun Puskesmas I Bungkulan oleh Ketut Kusuma Ardana. Warga melaporkan Ardana yang note bene saat ini menjabat kepala desa/Perbekel Desa Bungkulan karena dianggap secara sepihak mengambil alih lahan milik  umum sejak tahun 2013 silam.
 
Polisi telah memanggil mantan Perbekel Desa Bungkulan Ketut Sumardhana untuk dimintai keterangan. Sumardhana yang juga mantan anggota DPRD Buleleng ini memenuhi panggilan sebagai saksi oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Buleleng terkait  pengaduan lahan untuk fasum di desa Bungkulan.
 
Usai hampir 1 jam memberikan keterangan dihadapan penyidik, Sumardhana mengaku dimintai keterangan  oleh penyidik seputar keberadaan bangunan Puskesmas Pembantu dan Puskeswan Bungkulan. Sebanyak 13 pertanyaan diberikan penyidik dalam proses pemeriksaan.Pertanyaan itu,kata Sumardhana, berkaitan dengan keberadaan Puskesmas Pembantu dan Puskeswan yang lahannya kemudian disertifikatkan oleh Kusuma Ardana secara pribadi.
 
"Ada sebanyak 13  pertanyaan yang disampaikan penyidik dan semua sudah dijawab.Sejak kapan  ada bangunan di Pukesmas Pembantu dan Puskeswan,"kata Sumardhana, Senin (25/11).
 
Untuk keberadaan lahan yang selama ini dijadikan fasum lapangan sepak bola oleh masyarakat Desa Bungkulan,menurut Sumardhana telah  ada sejak lama. Banyak aktivitas desa dilakukan di lapangan itu. Bahkan selama memangku jabatan perbekel, Sumardhana mengaku tak   pernah ada masalah maupun dipersoalkan.
 
"Sepanjang yang saya tahu,lapangan itu sudah ada sejak lama. Selama saya jadi Perbekel, itu tidak ada masalah. Tiba-tiba tahun 2013, kok terbit sertifikat di lahan itu termasuk puskesmas, bahkan sudah ada SHM atas nama Kusuma Ardana. Plang kepemilikan juga  ada disana dan kini  masyarakat mulai resah," imbuh Sumardhana.
 
Kusuma Ardana saat menjabat sebagai Perbekel Desa Bungkulan mengajukan  hak kepemilikan lahan melalalui program prona tahun 2013.Dua bidang tanah yang menjadi fasum dimohonkan sehingga terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2426 (pada tanah lapangan) dan SHM No. 2427 (pada tanah puskesmas), atas nama Ketut Kusuma Ardana.
Untuk menegaskan hak miliknya setelah mencuat polemik,Ardana memasang tanda kepemilikan dengan memasang plang dilahan tersebut.
 
Atas kondisi itu, Sumardhana mengaku, sudah menyampaikan pengaduan ke Polres Buleleng atas keresahan masyarakat tentang keberadaan lapangan milik desa. "Saya laporkan keberadaan lapangan yang disertifikatkan itu. Masyarakat resah. Hari ini (kemarin, red) secara resmi sudah saya laporkan. Silahkan polisi memprosesnya," jelas Sumardhana.
 
Dikonfirmasi atas laporan itu,Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu. Gede Sumarjaya membenarkan.Menurut Iptu Sumarjaya,pihaknya sudah mulai melakukan penanganan atas pengaduan masyarakat berkaitan kepemilikan lahan di Desa Bungkulan.Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan termasuk mantan Perbekel Desa Bungkulan dan sejumlah tokoh masyarakat.
"Kita sedang melakukan pendalaman dengan meminta keterangan beberapa saksi untuk dikembangkan,"tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.