Kawasan RTH Yuwana Asri Jadi Terminal Bayangan | Bali Tribune
Diposting : 3 January 2018 20:01
Khairil Anwar - Bali Tribune
Terminal
BAYANGAN - Kawasan depan RTH Yuwana Asri, Banyuasri, Singaraja yang baru diresmikan Bupati Bulelelng Putu Agus Suradnyana beralih fungsi menjadi terminal bayangan.

BALI TRIBUNE - Bermaksud hendak mempercantik wajah Kota Singaraja dengan membangun ruang terbuka hijau (RTH) Yuwana Asri, Kelurahan Banyuasri, justru digunakan oknum tertentu menjadi terminal bayangan.Ironisnya, RTH yang baru diresmikan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Rabu (27/12) lalu, teras-teras pot permanen di kawasan itu digunakan sebagai tempat tunggu penumpang.

Hasil pantauan Selasa (2/1) di seputaran Jl. PB Sudirman,terdapat sejumlah kendaraan plat kuning jurusan Singaraja-Seririt-Gilimanuk sedang parkir menunggu muatan depan RTH Yuawan Asri.Tak hanya itu,terdapat pemandangan kurang elok oleh  parkir liar di bahu jalan seberang RTH tepanya di jalan  A. Yani.Kondisi itu turut memperparah kondisi ditempat itu sehingga turut menambah semrawutnya lalu lintas di seputaran lokasi tersebut.

Dikonfirmasi kondisi itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng, Gede Gunawan AP mengatakan, selama ini pihaknya sudah berulangkali melakukan upaya penertiban ditempat itu namun sopir angkutan kota maupun angkutan umum lainnya membandel.”Kami sudah lakukan himbauan hingga penertiban agar mereka masuk terminal Banyuasri namun sepertinya tidak di indahkan,” terang Gunawan, Selasa (2/1).

Atas kondisi itu,Gunawan mengaku tidak habis pikir atas ulah para sopir yang membandel dan tetap  memarkir kendaraan ditempat yang sebetulnya sudah dilarang. ”Kita seperti kucing-kucingan dengan mereka para sopir.Padahal sekali waktu kami selalu melakukan penertiban,” imbuhnya.

Kendati demikan,mantan Kabag Humas Pemkab Buleleng ini berjanji akan kembali melakukan penertiban di depan RTH Yuwana Asri yang menjadi areal terminal bayanagn termasuk melakukan penegawasan terhadap parkir liar. ”Kalau masih membandel kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengambil tindakan bersama Satpol PP yang tupoksinya memang melakukan penertiban terhadap penyalah gunaan fasilitas umum,” tandasnya.