Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Bangli Lakukan Monitoring Kegiatan Fisik

MONITORING - Kepala Kejaksaan Negeri Bangli, Nur Handayani monitoring proyek di RSU Bangli.

BALI TRIBUNE - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli melakukan monitoring terhadap sejumlah kegiatan fisik pembangunan,  yang mendapat pengawalan dari Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah  dan Pembangunan Daerah (TP4D), Jumat (7/12).  Dua kegiatan fisik yang disasar pihak kejaksaan yakni pembangunan  ruang rawat inap dan ruang management RSUD Bangli, serta peninjauan panorama Gunung Batur di Kecamatan Kintamani. Untuk kegiatan monitoring tim dibagi dua. Untuk monitoring di RSUD  Bangli dipimpin langsung oleh Kajarai Bangli, Nur Handayani SH, sementara untuk monitoring peninjoan panorama gunung batur dipimpin Ketua Tim TP4D, Marhanianto SH. Ditemui di sela-sela monitoring, Kajarai Bangli Nur Handayani SH mengatakan kegiatan monitoring memang rutin dilakukan. Sebutnya, dari kasat mata memang hasil pekerjaan bagus dan pengerjaan sesuai dengan progress. “Untuk  ruang perawat sudah rampung dan tinggal dilakukan pembersihan sedangkan untuk ruang magement masih tahap finising,” ungkapnya. Beber Nur Handayani, sebelum proyek diserahterimakan tentu harus dilakukan kajian dengan melibatkan tim ahli dan jika seandainya ditemukan penyimpangan maka akan dikoordinasikan dengan Inspektorat. “Apa yang menjadi temuan, kami sampaikan ke Inspektorat selaku tim pemeriksa di kabupaten,” ujarnya. Kasi Intel Kejari Bangli Marhaniyanto melakukan monitoring ke proyek peninjauan panorama di Penelokan, Kecamatan Kintamani. Dikatakan, sejauh ini pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan lancar, khusus yang berkaitan dengan hukum tidak ada persoalan. “Sementara ini tidak ada masalah, baik administrasi maupun pelaksanaan pembangunan,” sebutnya. Di sisi lain, untuk progress proyek ini baru sekitar 85 persen, sedangkan  massa kontrak hingga 25 Desember mendatang. Ditanya rampung tidaknya proyek tersebut, pihaknya tidak berani memastikan. Dikatakan bahwa pembayaran sesuai dengan progress atau hasil pekerjaan. Kemudian TP4D sendiri mengawal atau melakukan pendampingan untuk 21 kegiatan, mulai dari pembangunan gedung seperti RS, pasar, hingga jembatan. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.