Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembalikan Formulir di Hari Terakhir, Nengah Sumardi Siap Berpaket dengan Mas Sumatri

Bali Tribune/ KEMBALIKAN - Nengah Sumardi siap jika dipaketkan dengan IGA Mas Sumatri, Nengah Sumardi kembalikan formulir ke DPD Golkar Karangasem.
balitribune.co.id | Amlapura - Tim penjaringan atau Tim Pilkada Golkar Karangasem secara resmi menutup seluruh proses pendaftaran Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah-Wakil Kepala Daerah, Kabupaten Karangasem. Sudah ada lima Balon yang mengembalikan formulir pendaftaran, masing-masing, IGA Mas Sumatri, I Made Sukerana, I Nengah Sumardi, I Wayan Tama, dan I Gusti Ngurah Setiawan. Awalnya ada enam Balon yang sudah mengembalikan formulir, hanya saja satu orang Balon yakni I Wayan Artha Dipa yang menyatakan mundur dari Penjaringan Golkar Karangasem. 
 
Di hari terakhir pemgembalian formulir pendaftaran, Kamis (9/1), I Nengah Sumardi dan I Wayan Tama datang untuk mengembalikan formulir. “Sudah ada lima Balon yang mengembalikan formulir, awalnya ada enam Balon tapi satu orang menyatakan mundur dari penjaringan,” ucap I Gusti Ngurah Setiawan, Plt Ketua DPD Golkar Karangasem, kepada wartawan kemarin. Kelima nama Balon tersebut nantinya akan diserahkan ke DPD I Golkar Karangasem, untuk digodok sebelum kemudian muncul tiga nama yang akan diserahkan atau diusulkan ke DPP Golkar pusat.
 
Ketika ditanya soal kapan perkiraan rekomendasi itu akan turun dari DPP Golkar pusat, Gusti Ngurah Setiawan mengaku belum bisa memastikan. “Ya kan ini masih berproses. Nati ada tiga nama yang akan diusulkan ke pusat, setelah itu baru akan dilakukan survey terhadap tiga orang calon itu sebelum akhirnya rekomendasi itu keluar berdasarkan hasil survey,” tandasnya.
 
Sementara itu, pasca pengembalian formulir oleh I Nengah Sumardi, artinya sudah ada dua tokoh dari Kader Golkar, masing-masing I Nengah Sumardi dan I Made Sukerana yang akan mendampingi IGA Mas Sumatri dalam Pilkada mendatang. Hanya saja siapa yang nantinya akan mendapatkan rekomendasi semua ditentukan oleh DPP Golkar pusat. Sementara itu, I Nengah Sumardi kepada wartawan Kamis kemarin mengaku sebagai kader dirinya akan tunduk dan patuh terhadap apapun yang menjadi keputusan DPP Golkar Pusat.
 
Pun demikian jika nanti direkomendasikan untuk berpaket dengan Mas Sumatri dirinya mengaku siap. “Ya terserah bagaimana keputusan DPP, ini kan masih berproses dan Golkar punya mekanisme untuk menetukan itu. Kalau nantinya mendapatkan rekomendasi dari DPP ya tentu harus menjalin komunikasi intens,” ucapnya. 
wartawan
Husaen
Category

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Divine Gems Diduga Rugikan Nasabah Miliaran, OJK Bali Tekankan Prinsip Legal dan Logis

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penipuan yang menyeret toko perhiasan Divine Gems and Jewellery di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, menjadi pengingat bagi masyarakat Bali untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya icon click

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.