Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepala DKP Bantah Pembuangan Tinja ke Tumpukan Sampah

DKP
Salah satu tanki tinja membuang lumpur tinja ke IPLT TPA Mandung.

Tabanan, Bali Tribune

Warga di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, sempat mengeluhkan adanya dugaan pembuangan lumpur tinja pada tumpukan sampah di TPA tersebut. Pasal hal tersebut dianggap bisa membahayakan kesehatan warga sekitar. Namun hal tersebut dibantah keras oleh Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Tabanan, I Wayan Sugatra, Kamis (29/9).

Dirinya menjelaskan, pihaknya tidak pernah membuang lumpur tinja pada tumpukan sampah yang ditampung TPA karena TPA Mandung sendiri sudah memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). “Kami tidak pernah membuang lumpur tinja pada sampah, karena sudah ada IPLT,” tegasnya. Sugatra tidak memungkiri, sekitar tahun 2014 pihaknya pernah melakukan melakukan pemadaman api pada tumpukan sampah akibat gas metan menggunakan limbah lemak.

 “Dulu saat sampah terbakar karena gas metan kami pernah menyiramkan limbah lemak dengan tujuan memadamkan api. Kalau lumpur tinja jelas tidak karena pastinya akan menimbulkan bau yang menyengat,” lanjutnya. Untuk lumpur tinja sendiri saat ini diolah menggunakan IPLT dengan bantuan 14 orang tenaga IPLT dan tiga unit truk IPLT yang siap membantu warga Tabanan untuk menyedot lumpur tinja. IPLT di TPA Mandung memiliki empat buah kolam berkapasitas 27 meter kubik.

Setiap harinya, tambah dia, rata-rata ada empat sampai lima tanki diolah di IPLT TPA Mandung. “Jadi rata-rata ada 12 meter kubik lumpur tinja yang diolah di IPLT,” sambungnya. Sugatra menjelaskan, setelah jadi, kompos akan dikumpulkan. Selain digunakan di TPA sendiri banyak juga warga sekitar yang meminta. Selain truk tanki lumpur tinja milik TPA, truk tanki swasta juga melakukan pengolahan lumpur tinja di IPLT TPA Mandung.

Sugatra mengatakan,pihaknya juga menggandeng pihak swasta untuk memenuhi panggilan warga dalam menyedot septic tank. “Jika mungkin ada jarak yang tidak bisa kami capai, kita akan hubungi pihak swasta namun tetap pengolahan lumpur tinjanya di sini. Kami awasi juga agar tidak dibuang di sembarang tempat,” ucapnya. Di samping itu, saat musim hujan biasanya akan terjadi kenaikan panggilan untuk melakukan penyedotan septic tank.

Warga dikenakan tarif bervariasi untuk menggunakan jasa penyedotan lumpur tinja sesuai dengan daerah tempat tinggal. Sesuai dengan Perda Nomor 19 Tahun 2011 tentang retribusi penyediaan dan penyedotan kakus maka warga di Kecamatan Tabanan dan Kediri dikenakan tarif Rp200.000 untuk sekali sedot maksimal 3 meter kubik dengan jarak dari jalan ke septic tank maksimal 50 meter.

Untuk Kecamatan Kerambitan, Penebel, dan Marga sebesar Rp250.000, Kecamatan Selemadeg, Selemadeg Timur dan Baturiti Rp275.000, dan kecamatan Pupuan serta Selemadeg Barat Rp300.000. Kedepannya, pihaknya telah merencanakan program L2T2 (Layanan Lumpur Tinja Terjadwal) yang diharapkan bisa terealisasi di tahun 2017. Program L2T2 tersebut dirancang agar seluruh warga bisa mendapatkan layanan penyedotan lumpur tinja secara rutin dan terjadwal.

“Selama ini hanya on call saja. Saat ini, kami masih siapkan payung hukum,” tandasnya. Data UPT TPA Mandung, di tahun 2015 ada sebanyak 333 tangki lumpur tinja yang diolah di IPLT dengan total volumen mencapai 999 meter kubik. Jumlah tersebut meningkat di tahun 2016. Hingga bulan Agustus saja sudah ada 342 tangki lumpur tinja yang masuk ke IPLT dengan volume total mencapai 1.026 meter kubik.

wartawan
Arta Jingga
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.