Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepala DKP Bantah Pembuangan Tinja ke Tumpukan Sampah

DKP
Salah satu tanki tinja membuang lumpur tinja ke IPLT TPA Mandung.

Tabanan, Bali Tribune

Warga di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, sempat mengeluhkan adanya dugaan pembuangan lumpur tinja pada tumpukan sampah di TPA tersebut. Pasal hal tersebut dianggap bisa membahayakan kesehatan warga sekitar. Namun hal tersebut dibantah keras oleh Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Tabanan, I Wayan Sugatra, Kamis (29/9).

Dirinya menjelaskan, pihaknya tidak pernah membuang lumpur tinja pada tumpukan sampah yang ditampung TPA karena TPA Mandung sendiri sudah memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). “Kami tidak pernah membuang lumpur tinja pada sampah, karena sudah ada IPLT,” tegasnya. Sugatra tidak memungkiri, sekitar tahun 2014 pihaknya pernah melakukan melakukan pemadaman api pada tumpukan sampah akibat gas metan menggunakan limbah lemak.

 “Dulu saat sampah terbakar karena gas metan kami pernah menyiramkan limbah lemak dengan tujuan memadamkan api. Kalau lumpur tinja jelas tidak karena pastinya akan menimbulkan bau yang menyengat,” lanjutnya. Untuk lumpur tinja sendiri saat ini diolah menggunakan IPLT dengan bantuan 14 orang tenaga IPLT dan tiga unit truk IPLT yang siap membantu warga Tabanan untuk menyedot lumpur tinja. IPLT di TPA Mandung memiliki empat buah kolam berkapasitas 27 meter kubik.

Setiap harinya, tambah dia, rata-rata ada empat sampai lima tanki diolah di IPLT TPA Mandung. “Jadi rata-rata ada 12 meter kubik lumpur tinja yang diolah di IPLT,” sambungnya. Sugatra menjelaskan, setelah jadi, kompos akan dikumpulkan. Selain digunakan di TPA sendiri banyak juga warga sekitar yang meminta. Selain truk tanki lumpur tinja milik TPA, truk tanki swasta juga melakukan pengolahan lumpur tinja di IPLT TPA Mandung.

Sugatra mengatakan,pihaknya juga menggandeng pihak swasta untuk memenuhi panggilan warga dalam menyedot septic tank. “Jika mungkin ada jarak yang tidak bisa kami capai, kita akan hubungi pihak swasta namun tetap pengolahan lumpur tinjanya di sini. Kami awasi juga agar tidak dibuang di sembarang tempat,” ucapnya. Di samping itu, saat musim hujan biasanya akan terjadi kenaikan panggilan untuk melakukan penyedotan septic tank.

Warga dikenakan tarif bervariasi untuk menggunakan jasa penyedotan lumpur tinja sesuai dengan daerah tempat tinggal. Sesuai dengan Perda Nomor 19 Tahun 2011 tentang retribusi penyediaan dan penyedotan kakus maka warga di Kecamatan Tabanan dan Kediri dikenakan tarif Rp200.000 untuk sekali sedot maksimal 3 meter kubik dengan jarak dari jalan ke septic tank maksimal 50 meter.

Untuk Kecamatan Kerambitan, Penebel, dan Marga sebesar Rp250.000, Kecamatan Selemadeg, Selemadeg Timur dan Baturiti Rp275.000, dan kecamatan Pupuan serta Selemadeg Barat Rp300.000. Kedepannya, pihaknya telah merencanakan program L2T2 (Layanan Lumpur Tinja Terjadwal) yang diharapkan bisa terealisasi di tahun 2017. Program L2T2 tersebut dirancang agar seluruh warga bisa mendapatkan layanan penyedotan lumpur tinja secara rutin dan terjadwal.

“Selama ini hanya on call saja. Saat ini, kami masih siapkan payung hukum,” tandasnya. Data UPT TPA Mandung, di tahun 2015 ada sebanyak 333 tangki lumpur tinja yang diolah di IPLT dengan total volumen mencapai 999 meter kubik. Jumlah tersebut meningkat di tahun 2016. Hingga bulan Agustus saja sudah ada 342 tangki lumpur tinja yang masuk ke IPLT dengan volume total mencapai 1.026 meter kubik.

wartawan
Arta Jingga
Category

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.