Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua KSP PAS Bertangguh Beri Jaminan, Nasabah dan Karyawan Ancam Tempuh Jalur Hukum

Bali Tribune/ ANCAM - Karyawan dan nasabah mengancam akan menempuh jalur hukum apabila Ketua KSP PAS ingkar terhadap perjanjian.
balitribune.co.id | Negara - Pertemuan antara Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pariartha Sejahtera (PAS) dengan karyawan dan nasabah berlanjut, Selasa (21/1). Kendati bersedia mengembalikan dana tabungan nasabah, namun Ketua KSP PAS I Gusti Putu Sugita belum memberikan jaminan atas perjanjian yang dibuatnya dengan karyawan. Apabila inkar terhadap perjanjian, karyawan dan nasabah mengancam akan menempuh jalur hukum.
 
Dalam pertemuan dengan karyawan dan nasabah tersebut, pihak karyawan dan nasabah menuntut tanggungjawab Ketua KSP PAS terhadap dana tabungan yang belum dicairkan dan juga hutang karyawan yang digunakan untuk mencicil pengembalian tabungan. Pertemuan di Kantor KSP PAS di Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Kecamatan Negara Selasa kemarin memang berlangsung alot. Sempat terjadi perdebatan dan Karyawan dan nasabah memberikan tenggat waktu kepada Ketua KSP PAS untuk melakukan tanggungjawabnya.
 
Kendati Ketua KSP PAS bersedia bertanggungjawab atas segala kewajiban pembayaran pengembalian dana tabungan nasabah yang dipungut oleh karyawan, serta bertanggungjawab atas segala kewajiban pembayaran pinjaman hutang KUR di bank atas nama karyawan yang telah digunakan untuk mencicil pengembalian dana tabungan nasabah, namun pihak koperasi belum mampu memberikan jaminan atas komitmen dan etikada baiknya. Jumlah dana nasabah yang kini belum dicairkan Rp 14 juta lebih untuk 23 orang.
 
 Begitupula total utang KUR yang kini dicicil oleh karyawan setiap bulannya sebesar Rp 17.275.000,00. Jumlah tersebut baru untuk dana tabungan nasabah yang dipungut oleh satu karyawan saja, Sedangkan di KSP PAR terdapat belasan karyawan dan hingga kini total dana tabungan masyarakat yang belum dibayarkan mencapai ratusan juta. Pihak karyawan kini memberikan tenggat waktu kepada Ketua KSP PAS untuk menyiapkan jaminan atas kesanggupannya tersebut selama satu bulan hingga Jumat (21/2) mendatang.
 
Begitupula Ketua KSP PAR dituntut untuk mengembalikan dana nasabah yang belum dicairkan paling lambat Kamis (30/4). Apabila Ketua KSP PAS ingkar terhadap perjanjian yang telah dibuatnya, karyawan bersama nasabah mengancam akan membawa ke jalur hokum. Salah seroang karyawan, Ni Kadek Adelia Dwiyanti Selasa kemarin mengatakan karyawan yang diminta utuk mencari pinjaman untuk mengembalikan nasabah. “Tapi selama ini tidak ada tanggungjawab dari koperasi. Alasannya mis komunikasi,” ujarnya.
 
Salah seorang nasabah, I Kadek Surya Cita asal Baluk menyatakan dampak dari permasalahan keuangan koperasi ini sudah meresahkan nasabah. “Saya sendiri narik uang Rp 600 ribu saja sudah dari Agustus 2019 sampai sekarang tidak dapat, ini sangat meresahkan. Kita tunggu itikad baiknya, kalau tidak sesuai perjanjian ya kami para nasabah dan karyawan akan ke jalur hukum,” ujarnya. 
 
Sedangak Ketua KSP PAS, I Gusti Putu Sugita mengakui pihaknya tidak memiliki jaminan lantaran seluruh assetnya sudah menjadi anggunan pinjaman. Atas tuntutan para nasabah dan karyawan, pihaknya mengaku akan melakukan upaya secara internal. Ia menuding pengurus KSP PAS yang lain seolah tidak mau ikut bertanggungjawab dengan permasalahan ini. “Kami buat perjanjian ini hanya bermodal kepercayaan dan komitmen. Tetapi kami berupaya untuk memenuhi tanggung jawab kami. Kami akan kumpulkan dulu pengurus dan manajemen termasuk para karayawan. Selama ini pengurus yang lain lepas tangan sehingga semuanya diserahkan ke saya,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

DPRD Tabanan Sepakati Penetapan Empat Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Keempat ranperda yang disepakati itu yakni tentang Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. Berikutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Pembangunan Industri, dan Penataan Banjar Dinas.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan, Garda Terdepan dalam Penyelamatan Korban Kapal Karam

balitribune.co.id | Negara - Di tengah duka mendalam akibat tragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali, ada kisah-kisah heroik yang menghangatkan hati. Kisah-kisah heroik penyelamatan yang dilakukan para nelayan tradisional Jembrana menjadi secercah harapan di tengah tragedi dan menginspirasi untuk membangun respons darurat yang lebih kuat di wilayah perairan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kembali Cetak Sejarah, Pebalap Binaan Astra Honda Juara di ETC Prancis

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali cetak sejarah untuk Indonesia. Setelah sebelumnya Veda Ega Pratama menang di RedBull Rookies Cup (RBRC) Italia, saat ini giliran M. Kiandra Ramadhipa yang tampil memukau dalam gelaran FIM JuniorGP World Championship yang berlangsung di sirkuit Magny-Cours, Prancis pada 5-6 Juli 2025. M.

Baca Selengkapnya icon click

Test Drive Fronx: Teknologi ADAS bikin Nyaman, Mumpuni Taklukan Medan Menantang

balitribune.co.id | Denpasar - Teknologi Advanced Driver Assistance System (ADAS) meliputi Adaptive Cruise Control, Lane Keep Assist, Autonomous Emergency Braking (DSBS II), Lane Departure Prevention & Warning, Rear Cross Traffic Alert, Blind Spot Monitor, High Beam Assist, 360 View Camera, Head-Up Display (HUD), Vehicle Swaying Warning dan Parking Sensor yang disematkan di Suzuki Fronx bikin nyaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Sektor Jasa Keuangan Tangguh di Tengah Ketidakpastian Global

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam menghadapi gejolak perekonomian global dan meningkatnya ketegangan geopolitik, Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Indonesia tetap menunjukkan ketahanan yang solid. Hal ini terungkap pada rapat bulanan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berlangsung pada 25 Juni 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.