Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua KSP PAS Bertangguh Beri Jaminan, Nasabah dan Karyawan Ancam Tempuh Jalur Hukum

Bali Tribune/ ANCAM - Karyawan dan nasabah mengancam akan menempuh jalur hukum apabila Ketua KSP PAS ingkar terhadap perjanjian.
balitribune.co.id | Negara - Pertemuan antara Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pariartha Sejahtera (PAS) dengan karyawan dan nasabah berlanjut, Selasa (21/1). Kendati bersedia mengembalikan dana tabungan nasabah, namun Ketua KSP PAS I Gusti Putu Sugita belum memberikan jaminan atas perjanjian yang dibuatnya dengan karyawan. Apabila inkar terhadap perjanjian, karyawan dan nasabah mengancam akan menempuh jalur hukum.
 
Dalam pertemuan dengan karyawan dan nasabah tersebut, pihak karyawan dan nasabah menuntut tanggungjawab Ketua KSP PAS terhadap dana tabungan yang belum dicairkan dan juga hutang karyawan yang digunakan untuk mencicil pengembalian tabungan. Pertemuan di Kantor KSP PAS di Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Kecamatan Negara Selasa kemarin memang berlangsung alot. Sempat terjadi perdebatan dan Karyawan dan nasabah memberikan tenggat waktu kepada Ketua KSP PAS untuk melakukan tanggungjawabnya.
 
Kendati Ketua KSP PAS bersedia bertanggungjawab atas segala kewajiban pembayaran pengembalian dana tabungan nasabah yang dipungut oleh karyawan, serta bertanggungjawab atas segala kewajiban pembayaran pinjaman hutang KUR di bank atas nama karyawan yang telah digunakan untuk mencicil pengembalian dana tabungan nasabah, namun pihak koperasi belum mampu memberikan jaminan atas komitmen dan etikada baiknya. Jumlah dana nasabah yang kini belum dicairkan Rp 14 juta lebih untuk 23 orang.
 
 Begitupula total utang KUR yang kini dicicil oleh karyawan setiap bulannya sebesar Rp 17.275.000,00. Jumlah tersebut baru untuk dana tabungan nasabah yang dipungut oleh satu karyawan saja, Sedangkan di KSP PAR terdapat belasan karyawan dan hingga kini total dana tabungan masyarakat yang belum dibayarkan mencapai ratusan juta. Pihak karyawan kini memberikan tenggat waktu kepada Ketua KSP PAS untuk menyiapkan jaminan atas kesanggupannya tersebut selama satu bulan hingga Jumat (21/2) mendatang.
 
Begitupula Ketua KSP PAR dituntut untuk mengembalikan dana nasabah yang belum dicairkan paling lambat Kamis (30/4). Apabila Ketua KSP PAS ingkar terhadap perjanjian yang telah dibuatnya, karyawan bersama nasabah mengancam akan membawa ke jalur hokum. Salah seroang karyawan, Ni Kadek Adelia Dwiyanti Selasa kemarin mengatakan karyawan yang diminta utuk mencari pinjaman untuk mengembalikan nasabah. “Tapi selama ini tidak ada tanggungjawab dari koperasi. Alasannya mis komunikasi,” ujarnya.
 
Salah seorang nasabah, I Kadek Surya Cita asal Baluk menyatakan dampak dari permasalahan keuangan koperasi ini sudah meresahkan nasabah. “Saya sendiri narik uang Rp 600 ribu saja sudah dari Agustus 2019 sampai sekarang tidak dapat, ini sangat meresahkan. Kita tunggu itikad baiknya, kalau tidak sesuai perjanjian ya kami para nasabah dan karyawan akan ke jalur hukum,” ujarnya. 
 
Sedangak Ketua KSP PAS, I Gusti Putu Sugita mengakui pihaknya tidak memiliki jaminan lantaran seluruh assetnya sudah menjadi anggunan pinjaman. Atas tuntutan para nasabah dan karyawan, pihaknya mengaku akan melakukan upaya secara internal. Ia menuding pengurus KSP PAS yang lain seolah tidak mau ikut bertanggungjawab dengan permasalahan ini. “Kami buat perjanjian ini hanya bermodal kepercayaan dan komitmen. Tetapi kami berupaya untuk memenuhi tanggung jawab kami. Kami akan kumpulkan dulu pengurus dan manajemen termasuk para karayawan. Selama ini pengurus yang lain lepas tangan sehingga semuanya diserahkan ke saya,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.