Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua KSP PAS Bertangguh Beri Jaminan, Nasabah dan Karyawan Ancam Tempuh Jalur Hukum

Bali Tribune/ ANCAM - Karyawan dan nasabah mengancam akan menempuh jalur hukum apabila Ketua KSP PAS ingkar terhadap perjanjian.
balitribune.co.id | Negara - Pertemuan antara Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pariartha Sejahtera (PAS) dengan karyawan dan nasabah berlanjut, Selasa (21/1). Kendati bersedia mengembalikan dana tabungan nasabah, namun Ketua KSP PAS I Gusti Putu Sugita belum memberikan jaminan atas perjanjian yang dibuatnya dengan karyawan. Apabila inkar terhadap perjanjian, karyawan dan nasabah mengancam akan menempuh jalur hukum.
 
Dalam pertemuan dengan karyawan dan nasabah tersebut, pihak karyawan dan nasabah menuntut tanggungjawab Ketua KSP PAS terhadap dana tabungan yang belum dicairkan dan juga hutang karyawan yang digunakan untuk mencicil pengembalian tabungan. Pertemuan di Kantor KSP PAS di Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Kecamatan Negara Selasa kemarin memang berlangsung alot. Sempat terjadi perdebatan dan Karyawan dan nasabah memberikan tenggat waktu kepada Ketua KSP PAS untuk melakukan tanggungjawabnya.
 
Kendati Ketua KSP PAS bersedia bertanggungjawab atas segala kewajiban pembayaran pengembalian dana tabungan nasabah yang dipungut oleh karyawan, serta bertanggungjawab atas segala kewajiban pembayaran pinjaman hutang KUR di bank atas nama karyawan yang telah digunakan untuk mencicil pengembalian dana tabungan nasabah, namun pihak koperasi belum mampu memberikan jaminan atas komitmen dan etikada baiknya. Jumlah dana nasabah yang kini belum dicairkan Rp 14 juta lebih untuk 23 orang.
 
 Begitupula total utang KUR yang kini dicicil oleh karyawan setiap bulannya sebesar Rp 17.275.000,00. Jumlah tersebut baru untuk dana tabungan nasabah yang dipungut oleh satu karyawan saja, Sedangkan di KSP PAR terdapat belasan karyawan dan hingga kini total dana tabungan masyarakat yang belum dibayarkan mencapai ratusan juta. Pihak karyawan kini memberikan tenggat waktu kepada Ketua KSP PAS untuk menyiapkan jaminan atas kesanggupannya tersebut selama satu bulan hingga Jumat (21/2) mendatang.
 
Begitupula Ketua KSP PAR dituntut untuk mengembalikan dana nasabah yang belum dicairkan paling lambat Kamis (30/4). Apabila Ketua KSP PAS ingkar terhadap perjanjian yang telah dibuatnya, karyawan bersama nasabah mengancam akan membawa ke jalur hokum. Salah seroang karyawan, Ni Kadek Adelia Dwiyanti Selasa kemarin mengatakan karyawan yang diminta utuk mencari pinjaman untuk mengembalikan nasabah. “Tapi selama ini tidak ada tanggungjawab dari koperasi. Alasannya mis komunikasi,” ujarnya.
 
Salah seorang nasabah, I Kadek Surya Cita asal Baluk menyatakan dampak dari permasalahan keuangan koperasi ini sudah meresahkan nasabah. “Saya sendiri narik uang Rp 600 ribu saja sudah dari Agustus 2019 sampai sekarang tidak dapat, ini sangat meresahkan. Kita tunggu itikad baiknya, kalau tidak sesuai perjanjian ya kami para nasabah dan karyawan akan ke jalur hukum,” ujarnya. 
 
Sedangak Ketua KSP PAS, I Gusti Putu Sugita mengakui pihaknya tidak memiliki jaminan lantaran seluruh assetnya sudah menjadi anggunan pinjaman. Atas tuntutan para nasabah dan karyawan, pihaknya mengaku akan melakukan upaya secara internal. Ia menuding pengurus KSP PAS yang lain seolah tidak mau ikut bertanggungjawab dengan permasalahan ini. “Kami buat perjanjian ini hanya bermodal kepercayaan dan komitmen. Tetapi kami berupaya untuk memenuhi tanggung jawab kami. Kami akan kumpulkan dulu pengurus dan manajemen termasuk para karayawan. Selama ini pengurus yang lain lepas tangan sehingga semuanya diserahkan ke saya,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Astra Motor Bali Buka Pendaftaran HMC 2025, Tantangan untuk Modifikator Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2025. Pendaftaran resmi telah dibuka dan khusus untuk regional Bali, ajang bergengsi ini akan digelar pada 13 September 2025.

Baca Selengkapnya icon click

E-Monev, Perkuat Keterbukaan Iinformasi Publik di Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengisian kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan ini diinisiasi oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali dan berlangsung di Ruang Rapat I Diskominfo Badung, Jumat (18/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Alam Lewat Karya Pasir dan Ukir, Seniman Muda Badung Guncang PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Seniman Muda Badung yang merupakan perkumpulan para seniman asli Kabupaten Badung membuat guncang panggung terbuka Ardha Candra pada Kamis (18/7) malam. Mementaskan seni pertunjukan kolosal berbasis tradisi, Seniman Muda Badung memberikan pesan jika alam semesta harus dijaga melalui karyanya yang berjudul 'Pasir dan Ukir'.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Tidak Kuat Menanjak, Truk Bermuatan Pasir Terjun ke Dasar Sungai

balitribune.co.id | Amlapura - Diduga tidak kuat menanjak sebuah truk bermuatan material pasir bernomor polisi AD 9891 DE hilang kendali sebelum akhirnya terjun bebas ke dasar sungai di jembatan Desa Tohpati, Kecamatan Bebandem, Karangasem, pada Rabu petang (17/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.