Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kolam Renang Parin Gunakan Air PDAM, Air ke Konsumen Mengecil

PARIN – Kondisi kolama renang Parin yang gunakan air PDAM.

Bangli, Bali Tribune

Untuk memenuhi pasokan air diduga kolam renang Parin Recreation Park di Dusun Serokadan, Desa Abuan, Susut, Bangli menggunakan air PDAM. Penggunaan air secara besar-besaran itu berimbas pada suplay air PDAM ke rumah-rumah warga.

Menurut beberapa warga, jika sore sekitar pukul 17.00 wita air baru mengalir dan kadang-kadang debit air sangat kecil. Walaupun air mengalir, tapi debitnya sangat kecil, kadang kita harus begadang untuk mendapatkan air.

Ketika Bali Tribune bertandang ke kolam renang Parin, mendapatkan informasi dari petugas jaga bahwa air kolam tersebut menggunakan air PDAM. Sementara untuk pengurasan dilakukan dua atau tiga kali seminggu. “Air kolam menggunkan air PDAM  bukan air sumur bor, jadi airnya lebih heginis,” ujar  petugas jaga.

Dari pantauan di lokasi, terdapat dua kolam renang, yakni satu untuk anak-anak dan satu lagi untuk orang dewasa. Di samping kolam renang, untuk memanjakan pengunjung, pemilik juga menyediakan dua kolam pancing dengan ukuran jumbo.  Dapat dibayangkan beberapa kubik air yang dibutuhkan untuk  memenuhi kolam, sementara di satu sisi air ke rumah-rumah warga debitnya masih kecil.

Direktur PDAM Bangli Wayan Gede Yuliawan Askara saat ingin dikonfrmasi belum bisa dihubungi. Menurut salah seorang stafnya bersangkutan sedang mendapingi tim dari BPKP.

wartawan
Agung Samudra

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.