Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lewat Festival Semarapura ke IV, Perkuat Perda KTR

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Diskes Klungkung sosialisasikan kawasan tanpa rokok KTR di sela-sela Festival Semarapura.
balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung memperkuat komitmennya dalam menegakkan Perda No. 1 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Bahkan Dinas Kesehatan membuka stan khusus konsultasi berhenti merokok di area Festival Semarapura ke-IV. Stan yang dibuka mulai pukul 17.00 hingga 21.00 wita ini selain memberikan konsultasi gratis tentang berhenti merokok juga melakukan sosialisasi tentang KTR dan bahaya mengkonsumsi rokok sepada masyarakat yang hadir di acara Festival Semarapura.
 
Dalam kegiatan ini selain menerjunkan staf Dinas Kesehatan, juga turut kader Gerakan Pemuda Tanpa Rokok (Gebrak) dan Kelompok Siswa Peduli Bahaya Rokok (KSPBR) yang bertugas mengkampanyekan bahaya konsumsi rokok. Selain itu terdapat pula UPT Puskesmas bertugas pada Klinik Berhenti Merokok serta Tim Penggerak PKK, Tim Yustisi Kabupaten Klungkung dan BNNK Kabupaten Klungkung. Seluruh personel bergerak menyebar diseputar area festival untuk mensosialisasikan bahaya rokok.  
 
Bupati Suwirta dalam wawancaranya mengatakan Festival Semarapura telah dikolaborasikan dengan kesehatan dan kebersihan. Melalui Dinas Kesehatan, pihaknya tengah memanfaatkan hingar bingar Festival Semarapura ke IV sebagai wadah mensosialisasikan KTR dan bahaya rokok. Sejumlah stan dan sudut pameran pun telah dipasang pengumuman bahaya dan larangan merokok.
 
“Sekarang Festival Semarapura pun kita upayakan supaya masyarakat pengunjung tidak merokok, mengingat pengunjung yang sangat ramai mulai dari kalangan anak anak hingga orang tua yang cenderung perokok pasif. Dalam pengamatan saya pengunjung yang berjalan jalan jarang ditemui yang merokok, hanya beberapa yang sedang duduk duduk yang merokok. Untuk itu saya harapkan peran personil Klinik Berhenti Merokok yang terdiri dari Gebrak, KSPBR dan lainnya untuk aktif mensosialisasikan bahaya rokok,” ujar Bupati Suwirta. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.