Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Makanan Berbahaya Beredar Luas, Dari Kemas Ulang hingga Izin Edar Palsu

Bali Tribune/ Balai Pengawasan Obat dan Makanan kembali gelar sidak Kamis (9/1) dan menemukan bahanan makanan yang dikemas ulang dan tanpa izin edar.
balitribune.co.id | Singaraja - Setelah sebelumnya  Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) menemukan makanan berbahaya di sejumlah retail dan tempat perbelanjaan modern, kembali bahan makanan yang sama ditemukan pada lanjutan sidak yang dilakukan POM, Kamis (9/1).
 
Bahan makanan dengan potensi berbahaya itu akibat proses distribusi kepada konsumen disalah gunakan. Diantaranya,bahan makanan yang dikemas ulang (repacking) dan  izin edar palsu. 
 
Oleh sebab itu, kepanjangan tangan BPOM Denpasar itu meminta kepada para pemilik usaha untuk menghentikan praktik tersebut.
 
Awalnya Loka POM menyasar toko Aneka Plastik, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan.Di tempat ini, petugas Loka POM menemukan bahan makanan yang dikemas ulang.Diantaranya, coklat bubuk, selai, susu, dan margarin. 
 
Bahkan ditemukan pengembang kue merk R&W yang izin edarnya palsu. Hal yang sama ditemukan petugas Loka POM di Toserba KSA,jalan,WR Supratman, Singaraja.
Pengembang kue dengan merk sama, izin edarnya juga palsu. 
 
Sayang, ditemukannya bahan makanan berbahaya itu tak langsung disita Loka POM. Petugas hanya meminta pemilik toko mengembalikan kepada suplier karena dianggap rendah resiko.
 
"Kami hanya minta dikembalikan ke suplier karena tergolong beresiko rendah. Ini juga pihak Loka POM tidak ingin membuat para pemilik toko bangkrut,"kata Kepala Loka POM Buleleng,Made Ery Bahari Hantana usai sidak.
 
Namun demikian,menurut  Ery, pihak toko mempunyai kewajiban untuk menyerahkan bukti pengembalian kepada Loka POM termasuk akan melakukan cross chek kepada pihak suplier.
 
"Supliernya kebanyakan ada di Denpasar dan itu akan ditindaklanjuti oleh BPOM Denpasar," imbuh Ery Bahari.
 
Sedang untuk bahan makanan yang dikemas ulang,Ery Bahari dengan tegas menyatakan pihak toko tidak boleh melakukan hal itu.Karena berkaitan dengan proses produksi,izin edar dan keamanan serta kebersihannya. Apalgi dilakukan ditempat terbuka.
 
"Kami sudah beri peringatan  pelaku usaha untuk menghentikan praktik kemas ulang tersebut,"tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jatiluwih: Ketika Pariwisata Bertumpu pada Sawah dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Hamparan sawah terasering Jatiluwih, Tabanan, Bali, selama ini memikat mata dunia. Namun daya tarik kawasan ini bukan semata pada panorama hijau berundak yang fotogenik. Di baliknya, hidup sebuah sistem peradaban agraris berusia lebih dari seribu tahun: Subak. Sistem irigasi tradisional ini bukan hanya mengatur aliran air, tetapi juga mengikat hubungan sosial, nilai religius, serta keseimbangan ekologis masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.