Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuknya Penyakit Berbahaya ke Bali, Belasan Ayam Kampung Selundupan Dimusnahkan

unggas
MUSNAHKAN - Petugas karantina memusnahkan belasan ayam kampung yang diselundupkan dari Banyuwangi.

BALI TRIBUNE - Setelah pengirimannya berhasil digagalkan di pintu masuk wilayah Bali awal bulan lalu, belasan ayam kampung yang diselundupkan ke Bali dari Banyuwangi melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk akhirnya dimusnahkan Rabu (14/3). Tindakan pemusnahan ini merupakan yang pertama kali sejak Januari tahun ini.

Penanggungjawab Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk, Ida Bagus Eka Ludra dikonfirmasi kemarin mengatakan, unggas jenis ayam kampung tersebut sebelumnya diamankan di Pos II Pemeriksaan Pintu Masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk pada Sabtu (10/3) lalu oleh pihak kepolisian.

Belasan ayam yang diselundupkan melalui pelabuhan ini diketahui milik dua orang pedagang asongan masing-masing Asiya dan Nasian asal Banyuwangi saat dicoba diselundupkan keluar pelabuhan dengan menggunakan jasa ojek sepeda motor. Ayam yang dikirim dari Banyuwangi ini dibawa tanpa disertai Surat Keterangan Kesehatan dari Karantina pelabuhan asal. Pihak Karantina menerima penyerahan barang bukti penangkapan tersebut dan sempat melakukan tindakan karantina. Saat ditahan dari belasan ekor ayam tersebut bahkan ada yang mati dua ekor. Diduga ayam mati karena terjangkit virus Manchaster Disieases (MD), sehingga pihak Karantina selanjutnya melakukan pemusnahan kemarin.

Menurutnya, tindakan karantina pemusnahan ini dilakukan guna mencegah masuk dan menyebarnya penyakit berbahaya ke Bali yang dibawa unggas, terutama ancaman Flu Burung yang dapat menular ke manusia. Proses pemusnahan 15 ekor ayam kampung tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan dikubur di kandang besar karantina Gilimanuk disaksikan petugas terkait. “Salah satunya Flu burung yang merupakan penyakit Zoonosis yang bisa menular ke manusia. Jika sampai terjadi kasus pada ayam dan pada manusia di Bali, maka akan dapat berpengaruh ke pariwisata,” jelasnya.

Selain itu tindakan tegas yang dilakukan pihaknya ini juga untuk memberi efek jera kepada para penyelundup unggas. “Sebab selama ini kendati beberapa kali dilakukan penindakan penolakan, para pelaku tetap nekat menyelundupkan ayam,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, saat diserahkan dari kepolisian, selain 15 ekor ayam kampung juga pihaknya menerima barang bukti berupa 3 ekor burung  terdiri dari anis merah, love bird dan cucak jenggot asal Denpasar tujuan Sidoarjo tanpa dokumen. Selain itu juga 2.100 kilogram telur ayam konsumsi asal Tabanan tujuan Banyuwangi juga tanpa dokumen. Seluruhnya merupakan komoditas ilegal. Selanjutnya komoditi yang tidak dilengkapi dokumen tersebut oleh karantina, dilakukan penolakan. “Komoditi tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya untuk dibawa kembali dan dilengkapi dokumen karantina daerah asalnya jika mau dibawa ke daerah tujuannya,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.