Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuknya Penyakit Berbahaya ke Bali, Belasan Ayam Kampung Selundupan Dimusnahkan

unggas
MUSNAHKAN - Petugas karantina memusnahkan belasan ayam kampung yang diselundupkan dari Banyuwangi.

BALI TRIBUNE - Setelah pengirimannya berhasil digagalkan di pintu masuk wilayah Bali awal bulan lalu, belasan ayam kampung yang diselundupkan ke Bali dari Banyuwangi melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk akhirnya dimusnahkan Rabu (14/3). Tindakan pemusnahan ini merupakan yang pertama kali sejak Januari tahun ini.

Penanggungjawab Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk, Ida Bagus Eka Ludra dikonfirmasi kemarin mengatakan, unggas jenis ayam kampung tersebut sebelumnya diamankan di Pos II Pemeriksaan Pintu Masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk pada Sabtu (10/3) lalu oleh pihak kepolisian.

Belasan ayam yang diselundupkan melalui pelabuhan ini diketahui milik dua orang pedagang asongan masing-masing Asiya dan Nasian asal Banyuwangi saat dicoba diselundupkan keluar pelabuhan dengan menggunakan jasa ojek sepeda motor. Ayam yang dikirim dari Banyuwangi ini dibawa tanpa disertai Surat Keterangan Kesehatan dari Karantina pelabuhan asal. Pihak Karantina menerima penyerahan barang bukti penangkapan tersebut dan sempat melakukan tindakan karantina. Saat ditahan dari belasan ekor ayam tersebut bahkan ada yang mati dua ekor. Diduga ayam mati karena terjangkit virus Manchaster Disieases (MD), sehingga pihak Karantina selanjutnya melakukan pemusnahan kemarin.

Menurutnya, tindakan karantina pemusnahan ini dilakukan guna mencegah masuk dan menyebarnya penyakit berbahaya ke Bali yang dibawa unggas, terutama ancaman Flu Burung yang dapat menular ke manusia. Proses pemusnahan 15 ekor ayam kampung tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan dikubur di kandang besar karantina Gilimanuk disaksikan petugas terkait. “Salah satunya Flu burung yang merupakan penyakit Zoonosis yang bisa menular ke manusia. Jika sampai terjadi kasus pada ayam dan pada manusia di Bali, maka akan dapat berpengaruh ke pariwisata,” jelasnya.

Selain itu tindakan tegas yang dilakukan pihaknya ini juga untuk memberi efek jera kepada para penyelundup unggas. “Sebab selama ini kendati beberapa kali dilakukan penindakan penolakan, para pelaku tetap nekat menyelundupkan ayam,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, saat diserahkan dari kepolisian, selain 15 ekor ayam kampung juga pihaknya menerima barang bukti berupa 3 ekor burung  terdiri dari anis merah, love bird dan cucak jenggot asal Denpasar tujuan Sidoarjo tanpa dokumen. Selain itu juga 2.100 kilogram telur ayam konsumsi asal Tabanan tujuan Banyuwangi juga tanpa dokumen. Seluruhnya merupakan komoditas ilegal. Selanjutnya komoditi yang tidak dilengkapi dokumen tersebut oleh karantina, dilakukan penolakan. “Komoditi tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya untuk dibawa kembali dan dilengkapi dokumen karantina daerah asalnya jika mau dibawa ke daerah tujuannya,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Adi Arnawa Jadi Pembicara di BRIN, Pemkab Badung Terima Sertifikat Apresiasi IDSD Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Rilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) RI, Selasa, (24/2/2026) yang dilaksanakan di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo di Lantai 3 Gedung B.J. Habibie, BRIN, Jalan MH Thamrin No. 8, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.