Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuknya Penyakit Berbahaya ke Bali, Belasan Ayam Kampung Selundupan Dimusnahkan

unggas
MUSNAHKAN - Petugas karantina memusnahkan belasan ayam kampung yang diselundupkan dari Banyuwangi.

BALI TRIBUNE - Setelah pengirimannya berhasil digagalkan di pintu masuk wilayah Bali awal bulan lalu, belasan ayam kampung yang diselundupkan ke Bali dari Banyuwangi melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk akhirnya dimusnahkan Rabu (14/3). Tindakan pemusnahan ini merupakan yang pertama kali sejak Januari tahun ini.

Penanggungjawab Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk, Ida Bagus Eka Ludra dikonfirmasi kemarin mengatakan, unggas jenis ayam kampung tersebut sebelumnya diamankan di Pos II Pemeriksaan Pintu Masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk pada Sabtu (10/3) lalu oleh pihak kepolisian.

Belasan ayam yang diselundupkan melalui pelabuhan ini diketahui milik dua orang pedagang asongan masing-masing Asiya dan Nasian asal Banyuwangi saat dicoba diselundupkan keluar pelabuhan dengan menggunakan jasa ojek sepeda motor. Ayam yang dikirim dari Banyuwangi ini dibawa tanpa disertai Surat Keterangan Kesehatan dari Karantina pelabuhan asal. Pihak Karantina menerima penyerahan barang bukti penangkapan tersebut dan sempat melakukan tindakan karantina. Saat ditahan dari belasan ekor ayam tersebut bahkan ada yang mati dua ekor. Diduga ayam mati karena terjangkit virus Manchaster Disieases (MD), sehingga pihak Karantina selanjutnya melakukan pemusnahan kemarin.

Menurutnya, tindakan karantina pemusnahan ini dilakukan guna mencegah masuk dan menyebarnya penyakit berbahaya ke Bali yang dibawa unggas, terutama ancaman Flu Burung yang dapat menular ke manusia. Proses pemusnahan 15 ekor ayam kampung tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan dikubur di kandang besar karantina Gilimanuk disaksikan petugas terkait. “Salah satunya Flu burung yang merupakan penyakit Zoonosis yang bisa menular ke manusia. Jika sampai terjadi kasus pada ayam dan pada manusia di Bali, maka akan dapat berpengaruh ke pariwisata,” jelasnya.

Selain itu tindakan tegas yang dilakukan pihaknya ini juga untuk memberi efek jera kepada para penyelundup unggas. “Sebab selama ini kendati beberapa kali dilakukan penindakan penolakan, para pelaku tetap nekat menyelundupkan ayam,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, saat diserahkan dari kepolisian, selain 15 ekor ayam kampung juga pihaknya menerima barang bukti berupa 3 ekor burung  terdiri dari anis merah, love bird dan cucak jenggot asal Denpasar tujuan Sidoarjo tanpa dokumen. Selain itu juga 2.100 kilogram telur ayam konsumsi asal Tabanan tujuan Banyuwangi juga tanpa dokumen. Seluruhnya merupakan komoditas ilegal. Selanjutnya komoditi yang tidak dilengkapi dokumen tersebut oleh karantina, dilakukan penolakan. “Komoditi tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya untuk dibawa kembali dan dilengkapi dokumen karantina daerah asalnya jika mau dibawa ke daerah tujuannya,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.