Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melalui Penandatanganan Perjanjian Kerjasama APIP dengan APH, Pastika Harap Tidak Ada Kepala Daerah di Bali Kena OTT

APRESIASI - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengapresiasi pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam kesempatan ini akan dijalankan oleh Inspektorat Pemerintah Daerah, dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Kepolisian dan Kejaksaan Kabupaten/Kota se-Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (7/8).

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengapresiasi pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam kesempatan ini akan dijalankan oleh Inspektorat Pemerintah Daerah, dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Kepolisian dan Kejaksaan Kabupaten/Kota se-Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (7/8). Melalui program ini, Ia berharap tidak ada Kepala Daerah di Bali kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK. “Program ini saya harapkan bisa menjaid acuan Pemerintah Daerah agar bekerja dengan bersih dan baik. Agar tidak seperti daerah lain, Kepala Daerahnya kena OTT. Jangan sampai itu terjadi,” jelasnya. Selain itu, menurut Pastika penandatangan ini juga diharapkan menjadi pedoman dalam menindaklanjuti laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Berbagai permasalahan yang berkaitan dengan potensi korupsi, kualitas pelayanan publik, dan pengelolaan keuangan daerah harus menjadi perhatian bersama,” cetusnya dalam acara yang turut juga dihadiri oleh Pimpinan DPRD Prov Bali, Inspektur Jenderal Kementrian Dalam Negeri RI, Sri Wahyuningsih, Bupati/Walikota Se-Bali, Kajati Kabupaten/Kota se-Bali, Kapolres dan Kapolresta se-Bali, Forkompinda Bali, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Menurutnya program reformasi birokrasi secara efektif diarahkan pada upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan berwibawa termasuk memberantas praktik korupsi. Adapun berbagai program unggulan yang sudah dijalankan oleh Pemprov, masih seperti kata Pastika, yang sejalan dengan program Pemerintah Pusat meliputi: membuat rencana aksi daerah penerapan tata kelola pemerintahan yang baik, secara konsisten menindaklanjuti hasil pemeriksaan lembaga pengawas internal dan eksternal, dalam tata kelola pemerintahan dan keuangan, serta secara konsisten menerapkan tiga pilar Good Governance, yaitu Transparansi, Akuntabilitas dan partisipasi publik. Bahkan dengan bangga Ia menambahkan jika selama lima tahun terakhir ini Pemerintah Provinsi Bali telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan diikuti oleh pemerintah Kabupaten/Kota. “Hal itu menandakan bahwa sistem pemerintahan di Bali memang bersih dan bebas dari korupsi,” jelasnya. Namun untuk menjaga sistem pemerintahan agar tetap bersih bahkan lebih baik lagi, Pastika tetap mengharapkan dukungan dan kerjasama, terutama dari Kemendagri, POLRI, dan Jaksa Agung. “Kegiatan kali ini saya harapkan dapat memantapkan tindak lanjut implementasi program pemberantasan korupsi di wilayah Provinsi Bali,” tandasnya. Sementara itu, Inspektur Jenderal Sri Wahyuningsih menekankan perlunya kegiatan seperti ini serta koordinasi yang baik pula, agar penegakan hukum berjalan efektif. “Apabila terbukti indikasi korupsi maka ditingkatkan ke penyidikan, apabila indikasi administrasi maka APIP berperan proses sanksi administrasi,” jelasnya. Ia juga menambahkan perjanjian kerjasama antara APIP dan APH sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. “Hal ini sudah sesuai dengan pasal 385 UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, UU no 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Pasal 25 PP 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Program Strategis Nasional,” bebernya. Selain itu, Ia juga melanjutkan bahwa koordinasi antara APIP dan APH bertujuan untuk menghindari terjadinya perasaan khawatir atau gamang dari penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam bertindak, karena takut melakukan kesalahan administrasi yang kemudian dapat dipidanakan. “Jadi saya tekankan koordinasi APIP dan APH bukan untuk melindungi kejahatan atau menutupi tindakan pidana ataupun melindungi Koruptor. Namun untuk mencegah Mensrea atau niat awal untuk melakukan tindak kejahatan korupsi,” imbuhnya. Untuk itu Dia pun mengajak para anggota APIP agar melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan standar profesi APIP. Selain itu kepada Kepala Daerah seluruh Indonesia Ia juga berharap agar mendapatkan dukungan penuh kepada penguatan APIP. “Di sini saya akui tugas Inspektorat Daerah akan semakin berat, namun itu Ia menyatakan bahwa ini untuk kebaikan bersama. Acara pada pagi itu juga ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama APIP dan APH yang dilakukan oleh Bupati/Walikota se-Bali dengan Kapolres/Kapolresta dan Kejati Kabupaten/Kota, dengan disaksikan oleh Gubernur Bali, Pimpinan DPRD Prov Bali, Kapolda Bali, Kajati Bali serta Inspektur Jenderal Kemendagri RI.

wartawan
redaksi
Category

Operasi Jantung Makin Presisi, RSUP Prof. Ngoerah Gunakan Teknologi MiraQ Cardiac Pertama di Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar - RSUP Prof. dr. I.G.N.G Ngoerah (RSUP Prof. Ngoerah) terus memperkuat komitmennya dalam peningkatan layanan jantung dengan menghadirkan teknologi mutakhir, Medistim MiraQ Cardiac.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Layanan Sosial Tepat Sasaran Dimulai dari Data yang Akurat

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Sosial melaksanakan uji coba perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui penggunaan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Kuta Utara, Kamis (4/6/2026) ini, menjadi langkah awal dalam memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial sehingga layanan sosial dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.