Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mendagri Sudah Teken SK Pimpinan Definitif DPRD Bali

Bali Tribune/ Gede Suralaga
Balitribune.co.id |Denpasar - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) terkait pengangkatan nama-nama pimpinan definitif DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024. Namun, SK dimaksud belum diterima oleh pihak Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Bali.
 
"Sudah (ditandatangani Mendagri). Besok (hari ini) SK sudah tiba di Bali," kata Sekwan Provinsi Bali Gede Suralaga, saat dikonfirmasi Bali Tribune di Denpasar, Minggu (29/9).
 
Setelah SK diterima, pimpinan sementara DPRD Provinsi Bali langsung melakukan pembahasan terkait jadwal pelantikan pimpinan definitif. Namun, Suralaga belum berani berspekulasi soal jadwal pelantikan tersebut. Pihaknya kan menunggu hasil pembahasan.
 
"Kalau SK sudah diterima, langsung dibahas. Tentu langsung disepakati soal jadwal pelantikan pimpinan definitif DPRD Provinsi Bali. Kalau sekarang kami belum bisa memastikan soal jadwal," ujar Suralaga.
 
Diketahui, empat partai politik berhak untuk menempatkan kadernya masing-masing di kursi Pimpinan DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024. Keempatnya adalah PDIP yang berhak atas kursi ketua serta Partai Golkar, Partai Gerindra dan Partai Demokrat berhak atas kursi wakil ketua.
 
Keempat partai ini pun telah menerbitkan keputusan terkait nama-nama yang ditugaskan menempati kursi pimpinan. PDIP misalnya, kembali mempercayakan Nyoman Adi Wiryatama untuk duduk sebagai ketua DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024. Adi Wiryatama pada periode sebelumnya juga ditugaskan untuk posisi yang sama.
 
Selanjutnya, Partai Golkar juga kembali mempercayakan Dr I Nyoman Sugawa Korry untuk duduk sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Bali atau tetap seperti periode terdahulu. Begitu pula Partai Gerindra, yang kembali menugaskan I Nyoman Suyasa untuk menempati kursi wakil ketua DPRD Provinsi Bali.
 
Adapun Partai Demokrat, menempatkan wajah baru di kursi wakil ketua DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024. Kali ini, partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu mempercayakan Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati untuk menjadi wakil ketua DPRD Provinsi Bali. Pada periode sebelumnya, IGB Alit Putra yang ditugaskan untuk menempati posisi tersebut. Namun pada Pileg 2019, Alit Putra gagal kembali ke Renon.
wartawan
San Edison
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.