Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengawal Pancasila

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Tanggal 1 Oktober pekan depan adalah hari bersejarah mengenang heroisme pengambilalihan kekuasaan atas ibukota Jakarta dari tangan PKI yang menculik para jenderal sehari sebelumnya. Selain dibangun monumen Pancasila Sakti, peristiwa 43 tahun lalu itu diperingati sebagai hari "Kesaktian Pancasila". Bahwa setelah 3 kali melakukan kudeta gagal pada tahun 1926, 1948 dan 1965, telah cukup menjadi bukti bahwa PKI berbahaya karena merongrong Pancasila. Tidak ada sedikitpun alasan rasional bahwa PKI tidak berbahaya. Dengan demikian, penolakan sekelompok orang terhadap penayangan film G-30/S PKI tidak berarti menolak fakta sejarah bahwa PKI berbahaya. Tulisan ini tidak hendak masuk ke dalam polemik film G/30-S PKI yang masih dalam kontroversi. Saya hanya menjadikan hari Kesaktian Pancasila ini sebaiknya momentum untuk menawarkan gagasan bagaimana mengawal Pancasila pada tataran konsep. Bahwa Pancasila sebagai Dasar Negara RI sudah final karena merupakan hasil musyawarah para pendiri negara yang merepresentasikan jiwa bangsa. Pancasila juga merupakan hasil kompromi paling tinggi para Pemuka Agama untuk kemaslahatan bersama. Seperti diketahui, tahun 1966, usai peristiwa G30S/PKI, MPR RI mengeluarkan produk hukum yakni Tap MPR No.XXV/MPR/1966, yg secara tegas melarang ideologi Komunis, kemudian dipertegas di masa awal reformasi dengan UU No. 27 Thn. 1999 yg menutup pintu terhadap penyebaran ideologi Komunisme, Marxisme dan Lenimisme. Gagasan yang hendak dikemukakan dalam tulisan ini adalah bagaimana mendudukkan Pancasila sebagai rujukan hukum tertinggi dari berbagai sumber hukum. Pernyataan ini mengakomodasi kegalauan sejumlah tokoh atas kemungkinan diadakannya amandemen UUD 1945 lagi, yg dikhawatirkan memberi ruang kepada jentik-jentik komunisme dan marxisme yg sedang mencari ladang pembenihan pada sektor ekonomi dan politik. Oleh karena dan untuk membendung kondisi yang menjadi sumber kegalauan itu, Saya menggugah dan mendorong semua konponen bangsa utk memikirkan eksistensi lembaga MPR agar dikembalikan kepada posisi awal sbg lembaga "Tertinggi" negara sehingga dijadikan garda pengaman nilai luhur Pancasila dan secara hukum mengambil kompotensi sebagai penguji penerapan nilai-nilai Pancasila atas UUD. Dengan demikian, meski amandemen UUD 1945 masih mungkin terjadi (diharapkan tdk terjadi), namun ada lembaga negara yg memiliki kompetensi utk menguji kemungkinan pelanggaran UUD 1945 yg diamandemen atas Pancasila. Dengan demikian kita memiliki tiga lembaga sebagai penguji produk hukum yg secara khirarkhis terdiri dari:  1. MA berkompetensi menguji PP, Perda dan peraturan setaranya terhadap UU, 2. MK berkompetensi menguji UU terhadap UUD 1945, dan 3. MPR yg berkompetisi menguji UUD  atas Pancasila. Pertanyaannya; Apakah dalam konteks hak uji Pancasila atas UUD 1945, posisi MPR tetap sebagai lembaga politik atau lembaga hukum ad hoc? Nah; utk mewujudkan ide dan menjawab pertanyaan ini, tentu saja membutuhkan masukan dari Pembaca.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Gubernur Koster: Transportasi Bali Harus Ramah Lingkungan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menggelar Rapat Koordinasi Elektrifikasi Taksi bersama pelaku usaha transportasi dan pengurus koperasi taksi di Ruang Rapat Kerthasabha, Denpasar, Kamis (14/5/2026). 

Pertemuan bertujuan menyerap aspirasi pelaku usaha sekaligus mempercepat program elektrifikasi transportasi ramah lingkungan di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan Kenaikan Yesus Kristus, Wabup Ipat Serukan Toleransi

balitribune.co.id I Negara - Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), menghadiri ibadah perayaan Kenaikan Tuhan Yesus Kristus di Gereja Kristen Protestan di Bali (GKPB) Jemaat Sion Melaya, Kamis (14/5/2026). 

Kehadiran tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengayomi keberagaman di Bumi Mekepung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Ajak HIPMI Perkuat Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, membuka resmi Rapat Kerja Cabang (Rakercab) dan Forum Bisnis (Forbis) BPC HIPMI Denpasar Tahun 2026 di Graha Sewakadarma, Lumintang, Rabu (13/5/2026). Acara yang mengusung tema E.N.E.R.G.I.C Mindset, Stronger Impact for Denpasar ini menjadi ruang kolaborasi generasi muda untuk mendorong inovasi dan pembangunan kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diringi Koor St Bernadete Misa Kenaikan Yesus Kristus di Gereja Ubung Khidmat

balitribune.co.id | Denpasar - Perayaan Misa Kenaikan Yesus Kristus di Gereja Yesus Gembala Yang Baik (YGYB) Ubung, Denpasar, berlangsung dengan suasana sakral dan menyentuh hati pada Kamis (14/5/2026). Keindahan liturgi kali ini semakin terasa berkat iringan Paduan Suara (Koor) Lingkungan Santa Bernadete.

Baca Selengkapnya icon click

Dua SMK Gianyar Ikuti Penyisihan Junior Sentinel Challenge (JSC) 2026

balitribune.co.id I Gianyar - Dua sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Gianyar ikuti penyisihan Junior Sentinel Challenge (JSC) 2026, kompetisi keamanan siber tingkat SMK negeri maupun swasta jurusan TI se-Provinsi Bali yang berlangsung pada Rabu (13/5/2026) di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar. Dua sekolah tersebut yakni SMK Negeri 1 Gianyar dan SMK Negeri 1 Sukawati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.