Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Metodologi Global Terapkan Praktek Non-Deforestasi

media
TANYA JAWAB -- Didampingi para anggota HCS Approach Steering Group, Perpetua George (Wilmar International), Dr Petra Meekers (Musim Mas), dan Patrick Anderson (FPP), Grand Rosoman (kedua dari kanan) saat sesi tanya jawab dengan puluhan awak media di Hotel Le Meridien, Jimbaran, Rabu (3/5).

BALI TRIBUNE - SEBUAH metodologi gabungan baru yang berlaku secara global untuk melindungi hutan alam dan mengidentifikasi lahan-lahan yang dapat diolah sebagai areal produksi komoditas secara bertanggung-jawab, telah diluncurkan koalisi antara industri dan Organisasi Non-Pemerintah (LSM). High Carbon Stock (HCS) Approach Toolkit merupakan sebuah terobosan bagi berbagai perusahaan, masyarakat, institusi, dan praktisi teknis yang memiliki komitmen bersama untuk melindungi hutan alam sekunder yang tengah mengalami regenerasi, yang menyediakan cadangan karbon penting, habitat bagi keanekaragaman hayati, dan mata pencaharian bagi masyarakat lokal.

“Membiarkan deforestasi atau pembabatan hutan alam demi perkebunan sudah merupakan suatu hal di masa lalu. Hari ini (kemarin, red) kami meluncurkan sebuah toolkit dengan metodologi yang memberikan panduan teknis yang praktis dan terbukti kuat secara ilmiah, untuk mengidentifikasi dan melindungi hutan alam tropis,” kata Grant Rosoman, Co-Chair dari High Carbon Stock (HCS) Steering Group di Hotel Le Meridien, Jimbaran, Rabu (3/5).

Selama dua tahun, para pemangku kepentingan telah menyatukan berbagai upaya untuk menyepakati satu-satunya pendekatan global untuk menerapkan praktek 'Non-Deforestasi'. Metodologi yang dihasilkan telah memperluas persyaratan sosialnya, pengenalan dan penerapan terhadap data cadangan karbon,yang mencakup teknologi baru termasuk penggunaan LiDAR, untuk mengoptimalisasi konservasi dan hasil produksi serta dapat diadaptasi bagi petani-petani kecil.

"Koalisi yang unik ini telah bersatu, dalam menanggapi meningkatnya kekhawatiran akan dampak pembabatan hutan alam tropis terhadap iklim, satwa dan hak-hak masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada hutan. Kami menyambut positif atas diterapkannya metodologi ini dalam skala yang luas untuk mendukung hak-hak dan mata pencaharian masyarakat lokal, menjaga kadar karbon hutan dan keanekaragaman hayati serta kegiatan pengembangan terhadap lahan-lahan olahan secara bertanggung-jawab,” katanya.

Versi pertama dari HCS Approach Toolkit sebelumnya telah dirilis pada April 2015. Versi baru yang telah disempurnakan yang dirilis hari ini telah meliputi penelitian ilmiah terbaru, evaluasi dari percobaan lapangan, serta topik-topik baru dan masukan-masukan dari berbagai kelompok kerja HCS Approach Steering Group, sebuah organisasi keanggotaan yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan yang mengatur HCS Approach.

Toolkit baru ini juga menyajikan penyempurnaan, penambahan dan perubahan-perubahan penting pada metodologinya, sebagai hasil dari 'Kesepakatan Konvergensi' antara HCS Approach dan HCS Study, pada November 2016 lalu. Dengan telah dilengkapinya HCS Approach Toolkit Versi 2.0, HCS Steering Group saat ini dapat fokus pada uji coba metodologinya, agar dapat disesuaikan bagi para petani kecil, serta memperkuat persyaratan sosial yang dikembangkan sebagai bagian dari proses konvergensi HCS.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.