Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mohon Bantuan Pengaspalan Terminal

Bali Tribune/ LAHAN PARKIR - Kondisi lahan parkir di Pura Pucak Hyang Ukir.
balitribune.co.id | Bangli - Serangkian pelaksanaan upacara Giri Kertih lan Ngusaba Bathare Turun Kabeh di pura Pucak Hyang Ukir yang akan dilaksanakan tanggal 8 Febroari 2020 nanti berbagai persiapan mulai dilaksanakan pengempon pura. Diprediksi ribuan umat akan tangkil sembahyang dalam upacara tersebut. Mengantisipasi membludaknya kendaraan pemedek, pengempon pura melakukan penataan areal parkir. Untuk pengaspalan pengempon pura memohoan bantuan kepada pemerintah daerah.
 
Kelian adat Puri Kanginan Anak Agung Adi Putra mengatakan pengempon pura pucak yang ukir sebanyak 165 Kepala Keluarga (KK) yakni 105 pengempon dari Puri Kanginan, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli dan 60 pengempon dari Puri Bukit,Kelurahan Cempaga Bangli. Persiapan karya telah dimulai lima bulan lalu, diantaranya melakukan perbaikan beberapa bangunan suci, pembuatan akses jalan bagi pemedek dan pembuatan lahan parkir. ”Untuk mempercepat proses pengerjaan pengempon pura rutin melakukan kegiatan gotong royong,” kata Agung Putra, Rabu (18/12).
 
Kata Agung Putra, dalam karya Ngusaba Bathare Turun Kabeh, sesuhunan dari beberpa banjar yang masuk dalam wadah  “Gebog Domas” nyejer selama karya. Sehingga diprediksi ribuan umat akan tangkil sembahyang. ”Membludaknya kendaraan kami antisipasi dengan  menyediakan beberapa kantong  parkir,” jelasnya seraya menambahkan ada dua kantong parkir sedang ditata.
 
Serangkian penataan areal parkir pihaknya memohon bantuan untuk pengaspalan ke Pemkab Bangli. “Untuk surat permohonan sudah kami ajukan dan mudah-mudahan bisa dibantu untuk pengaspalanya,” harapnya.
 
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Bangli, Made Soma saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat  permohoan bantuan pengaspalan untuk areal parkir di Pura Pucak Hyang Ukir. ”Petugas kami sudah turun ke lokasi melakukan survei,” kata Made Soma. 
 
Dari hasil survai ternyata lebar jalan menuju areal parkir diatas hanya 3 meter, sehingga perlu dilakukan pelebaran. Dari hitung-hitungan untuk volume penataan parkir berikut pelebaran jalan 2274 meter persegi. Jika memakai space hotmik  tentu perlu lagi dilakukan pemadatan  badan jalan yang telah ada. ”Jika menggunakan hotmik anggran yang dihabiskan bisa mencapai Rp 200 juta lebih,” sebut Made Soma. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.