Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Obok-obok Rumah Kos, Tim Yustisi Ciduk 14 Duktang

Bali Tribune/ Tim Yustisi Pemkab Karangasem saat melakukan sidak ke sejumlah rumah kos di Kota Amlapura.
balitribune.co.id | Amlapura - Pengawasan penduduk pendatang tidak hanya dilaksanakan dengan pemeriksaan identitas pendatang di pintu masuk Pelabuhan Padang Bai, namun operasi yustisi juga secara rutin dilaksanakan oleh Tim Yustisi Kabupaten Karangasem yang merupakan gabungan dari sejumlah unsur seperti aparat dari Kepolsian, TNI, PPNS, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Humas dan Protokol Setda Kabupaten Karangasem, untuk menjaring penduduk liar atau penduduk pendatang yang tidak memiliki identitas kependudukan.
 
Sejak sepekan ini operasi yustisi kependudukan, intensif dilaksanakan oleh Tim Yustisi dengan menyasar dan menyisir rumah kos yang ada di seluruh kecamatan di Karangasem. Di wilayah Kota Amlapura, tim Yustisi mendatangi rumah kos milik Trisno dan Haji Musda yang berada di Kampung Dangin Sema.
 
Tiba di rumah kos milik kedua warga tadi, petugas gabungan yang dipimpin oleh Kadis Pol PP Karangasem, I Wayan Sutapa, langsung meminta seluruh penghuni kos untuk keluar guna dilakukan pendataan dan pemeriksaan identitas dan administrasi kependudukan para penghuni.
 
Kepada wartawan, Selasa (26/11), Wayan Sutapa menjelaskan, seperti Sidak atau operasi Yustisi yang dilaksanakan sebelumnya, dalam operasi kali ini pihaknya kembali menciduk 14 orang penduduk pendatang yang tidak memiliki Kartu Tinggal Sementara (KTS).
 
Dalam pemeriksaan tersebut, sebagian besar penduduk pendatang yang terjaring razia mencoba berkelit dengan berbagai alasan, seperti tidak mendapatkan SKCK dari tempat asalnya.
 
“Kita tidak mentolerir itu lagi, apapun alasannya tetap mereka melanggar Perda Nomor  2  Tahun 2012 tentang  Penyelengaraan Penegakan Penertiban Kependudukan. Kita tetap kenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Sutapa.
 
Dijelaskannya dari jumlah duktang yang terciduk tersebut, dua orang di antaranya bahkan tidak memiliki KTP sama sekali.  Kepada petugas keduanya berdalih KTP-nya sedang dibawa oleh suami mereka yang sedang berjualan keluar.
 
Lanjut Wayan Supata, sidak yang digelarnya tersebut merupakan langkah untuk memberikan efek jera terhadap warga pendatang lainnya agar segera melengkapi administrasi seperti KTS.
 
“Saya hanya menjalankan tugas! Dikenakan sanksi dalam artian kita supaya mengingatkan. Kami dari tim Yustisi Kabupaten Karangasem, sesuai Undang-Undang Kependudukan dan Perda,  para pelanggar ini mestinya dikenakan sanksi pidana dan administrasi. Namun saat ini kita hanya berikan pembinaan dulu,” lugasnya. Kendati demikian para pelanggar ini sesuai aturan Perda dikenakan sanksi denda sebesar masing-masing Rp 50.000.
wartawan
Redaksi
Category

Telkomsel Area Jawa Bali Siap Sambut Pemudik untuk Berlebaran dan Berliburan

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki periode Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026, Telkomsel Area Jawa Bali menegaskan komitmen “Melayani Sepenuh Hati” bagi pelanggan untuk bisa jalani Ramadan sepenuh hati. Terlebih lagi, wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi tujuan utama bagi para pemudik untuk berlebaran.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi ke Pengurus Masjid dan Musholla se-Karangasem, Bahas Program Jaminan Sosial

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem menggandeng Kementerian Agama Kabupaten Karangasem dalam pelaksanaan sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Takmir Masjid serta Mushola se-Kabupaten Karangasem (10/03/2026).  Kegiatan ini adalah bentuk tindak lanjut penandatanganan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali dan Pusat Matangkan Pembangunan PSEL

balitribune.co.id I Denpasar - Pemprov Bali dan pemerintah pusat mulai mematangkan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk solusi jangka panjang penanganan sampah. “Kami di Bali sudah satu tim, gubernur, wali kota, dan para bupati, lahan sudah disiapkan, akses jalan sudah ada, dan sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilakukan,” kata Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Gandeng TNI-Polri Percepat Olah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmen dalam optimalisasi penanganan sampah berbasis sumber. Setelah melibatkan desa, kelurahan, banjar, hingga lingkup keluarga, kini Pemkot Denpasar resmi menggandeng jajaran TNI dan Polri melalui peran Babinsa serta Bhabinkamtibmas.

Baca Selengkapnya icon click

Koster Ajak Umat Jaga Toleransi dan Kondusivitas Bali, Perkuat Harmoni Nyepi–Idulfitri

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah antisipatif untuk memastikan dua hari besar keagamaan yang waktunya berdekatan tahun ini dapat berlangsung damai dan penuh penghormatan. Melalui koordinasi lintas majelis agama, pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat tetap merasakan suasana khidmat sekaligus menjaga harmoni kerukunan yang selama ini menjadi kekuatan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.