Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pataka dan Panji I Gusti Ngurah Rai, Melintas di Buleleng

Bali Tribune/ PANJI - Pataka dan panji-panji dan surat I Gusti Ngurah Rai, di wilayah Kabupaten Buleleng, Selasa (12/11).
balitribune.co.id | Singaraja - Pataka dan panji-panji dan surat I Gusti Ngurah Rai, di wilayah Kabupaten Buleleng, serangkaian napak tilas dalam rangka Hari Pahlawan, Selasa (12/11). Upacara penyerahan Pataka panji-panji dan surat sakti pahlawan I Gusti Ngurah Rai berlangsung di Lapangan Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak.
 
Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bertindak selaku Inspektur upacara sekaligus menandatangani serah terima disaksikan oleh anggota Forkopimda Buleleng, Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng, dan LVRI. Dalam pelaksanaan apel, dibacakan surat sakti I Gusti Ngurah Rai kepada Overste Termuelen yang menggambarkan penolakan masyarakat di Bali akan kehadiran pasukan Belanda, dan Siap mengusir pasukan Belanda dari tanah Bali.  
 
Sebelumnya, Pataka panji–panji dan surat sakti pahlawan I Gusti Ngurah Rai ini bersemayam di Kabupaten Jembrana. Usai melakukan serah terima, pembawa Pataka panji–panji dan surat sakti pahlawan I Gusti Ngurah Rai kemudian dilepas oleh Wabup Sutjidra, mengikuti rute yang sudah ditentukan. Dalam rute tersebut, rombongan akan menuju Monumen Dharma Yudha Mandala di ex. Pelabuhan Buleleng, kemudian menuju Taman Makam Pahlawan Curastana untuk berziarah. Selanjutnya rombongan menuju Monumen Perjuangan Tri Yudha Sakti untuk disemayamkan. Berikutnya, Rabu (13/11) rombongan melanjutkan perjalanan menuju Lapangan Desa Abang Kabupaten Karangasem untuk diserah terimakan ke kabupaten Karangasem.
 
Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengatakan, napak tilas ini merupakan salah satu cara menghargai dan mengenang kepahlawanan dari Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai. Wabup Sutjidra menambahkan, kegiatan ini juga untuk meningkatkan rasa patriotisme dan nasionalisme. Ia berharap, generasi muda Buleleng bisa mengimplementasikan semangat dari I Gusti Ngurah Rai tersebut. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.